Jumat, 06 November 2009

SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Membahas SKI tak ubahnya membahas berbagi fenomena, kegiatan, proses yang berkaitan erat dengan unsur-unsur komunikasi di Indonesia. Sebagai bagian dari ilmu sosial, maka ilmu komunikasi sasarannya adalah pernyataan pesan dan teknik penyampaian pesan yang disampaikan manusia. Sebab, sebagai makhluk yang paling sempurna manusia di karuniai akal pikiran. Dengan akal pikiran itulah manusia mengalami perubahan, dan perubahan tersebut tidak akan terlepas dari komunikasi.
SKI adalah bahasan yang komplek dan melibatkan banyak hal. SKI pun sangat berbeda sekali dengan sistem komunikasi di negara lain. Perbedaan tersebut juga di latar belakangi oleh kondisi sistem sosial, politik, budaya yang dikembangkannya. Itu artinya sistem budaya masyarakat Indonesia misalnya akan memberi warna dan corak sistem komunikasinya.

1.2 Perumusan Masalah
1. Gambarkan model SKI Prajitno dan jelaskan?
2. Jelaskan perbedaan dan persamaan model SKI Prajitno dan model SKI Nuruddin?
3. Berikan contoh kasus ekosistem dan bagaimana solusinya?
4. Apa hubungannya komunikasi dengan budaya dan berikan contoh kasusnya?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui maksud dari model SKI Prajitno
2. Untuk mengetahui perbedaan dan persamaan model SKI Prajitno dengan Nuruddin
3. Untuk bisa memberikan contoh kasus ekosistem yang ada dan memberikan bagaimana solusinya
4. Untuk mengetahui hubungan komunikasi dan budaya juga mengetahui contoh kasusnya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Gambarkan model SKI Prajitno dan jelaskan
Model SKI Prajitno (2008)
Model prajitno ini menjelaskan bahwa SKI itu meliputi :
1. Ekosistem
2. Budaya
3. Sosial
4. Politik, dan
5. Ekonomi.
Disetiap kita melakukan aktifitas-aktifitas sosial, yang mana aktifitas sosial itu diantaranya adalah politik, ekonomi, budaya dll, kita tidak akan terlepas dari yang namanya komunikasi. Menurut model Prajitno disini adalah Sistem Komunikasi menjadi penghubung bagi setiap kegiatan sosial itu. Dan komunikasi tersebut bisa terjadi di mana saja bisa ditingkat lokal contohnya di Garut, Bandung dll, nasional contohnya di Indonesia, Malaysia dll, regional contohnya Asia, Eropa dll dan global (di dunia). Pada intinya antara kegiatan yang satu dan yang lainnya sangat erat kaitannya dengan komunikasi.
2.2 Persamaan dan perbedaan model SKI Prajitno dengan Nurudin
Persamaannya : ke dua model tersebut sama-sama menjelasakan model SKI
Perbedaannya : Prajitno lebih detail/khusus di dalam menjelaskan SKI yaitu bahwa sistem komunikasi itu menjadi penghubung bagi setiap kegiatan sosial (politik, ekonomi, budaya dll).
Sedangkan Nurudin mengatakan ilmu komunikasi adalah bagian dari ilmu sosial. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa SKI menjadi sub sistem dari sistem sosial Indonesia. Dan sistem politik itu bagian subsistem dari sistem sosial, maka dikatakan sistem komunikasi bagian dari sistem politik, sistem politik bagian dari sistem sosial.
Itu artinya corak sistem komunikasi dalam masyarakat Indonesia akan sangat ditentukan oleh corak, bentuk dan keragaman masyarakat Indonesia itu sendiri.


2.3 Contoh kasus ekosistem dan solusinya
Permintaan kayu melonjak, banjir besar menghantam
Banjir bandang yang menerjang Aceh Tenggara pada akhir bulan April telah menewaskan setidaknya sembilan belas orang serta melukai puluhan lainnya. Bencana tersebut ada kaitannya dengan besarnya permintaan kayu untuk rekonstruksi Aceh pasca tsunami.
Banjir yang membawa batu-batu, kayu dan air menerjang sepanjang perbukitan itu, benar-benar telah menghancurkan rumah-rumah penduduk pada tanggal 26 April saat sebagian besar dari mereka tengah tidur. Desa Lawe Gerger, Lawe Mengkudu, dan Lawe Lak-Lak di Kabupaten Aceh Tenggara adalah yang terparah diterjang banjir. Laporan menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal adalah sembilan belas atau dua puluh orang, dan lima orang lagi belum ditemukan. Salah satu laporan media menyatakan bahwa sekitar 490 rumah telah hancur hanya di satu desa saja, namun angka resmi memperkirakan bahwa kerusakan yang terjadi hanya pada 70 lebih rumah. Beberapa jalan hancur dan tak dapat dilalui.
Banjir tersebut menghantam saat terjadi hujan lebat yang menyebabkan Sungai Alas meluap. Menurut organisasi lingkungan hidup WALHI, penggundulan hutan telah terjadi begitu hebat pada daerah aliran sungai. Penduduk setempat telah lama mengkhawatirkan ancaman banjir, tetapi pemerintah daerah tidak pernah menanggapi secara semestinya. Memang jika membicarakan masalah penggundulan hutan tampaknya hal itu bertentangan dengan kepentingan mereka. Menurut WALHI, terdapat 12 usaha penggergajian kayu beroperasi di Kabupaten Aceh Tenggara beberapa diantaranya dimiliki oleh anggota DPRD dan pejabat provinsi. Ada sepuluh perusahaan yang memegang ijin penebangan pohon IPHHK (Industri Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) yang masing-masing mencakup area rata-rata 100 hektar. Beberapa diantaranya, juga dimiliki oleh anggota DPR Provinsi. Disamping itu, WALHI meyakini bahwa terdapat 17 perusahaan illegal logging beroperasi di wilayah itu. Pengamatan selama sebulan terakhir mencatat 10 truk membawa kayu dengan masing-masing mengangkut 30-80 meter kubik kayu.
Pelarangan penebangan hutan di tingkat provinsi telah dicanangkan sejak tahun 2001, namun illegal logging terus berlangsung tanpa menghiraukannya. Pelarangan tersebut ditegaskan kembali pada akhir tahun 2004 oleh Gubernur Abdullah Puteh, yang kini tengah dipenjara karena kasus korupsi. Selama periode itu, menurut Jakarta Post,, ada 47 perusahaan yang mengantungi ijin IPHHK, dan selama beberapa tahun terakhir lebih dari 116.000 meter kubik kayu ditebang, jauh melebihi batas ijin legal sebesar 47.500 meter kubik. Dua puluh dua dari 47 ijin penebangan tersebut telah berakhir, tapi penebangan tetap dilakukan.
Data WALHI Aceh menunjukkan dari tahun 2002-2004 terdapat 799 peristiwa banjir karena meluapnya sungai di Aceh, yang disebabkan oleh penggundulan hutan. Organisasi ini mencatat lima laporan peristiwa tanah longsor besar dan banjir bandang di Aceh sejak bencana tsunami, ditambah angka total 143 kejadian sejak tahun 2000.
Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan dan mengambil langkah terhadap illegal logging di wilayah tersebut bunyi pernyataan pers WALHI. Kami juga mempertanyakan apa yang terjadi atas penyelesaian hukum beberapa kasus illegal logging yang terjadi di Ekosistem Leuser. Jika tidak segera diambil tindakan, kondisi hutan akan semakin buruk sebab permintaan kayu untuk kebutuhan rekonstruksi Aceh sangat tinggi kata Sofyan, Koordinator Harian WALHI Aceh (pernyataan pers WALHI 29/Apr/05).
Satu kasus illegal logging yang melibatkan anggota DPRD Aceh dan fakta bahwa kasus tersebut belum terselesaikan diyakini akan mendorong terjadinya illegal logging lainnya.
Pejabat Pelaksana Gubernur Aceh Azwar Abubakar, seperti dikutip oleh Tempo Interaktif, mengatakan bahwa di wilayah itu tidak ada illegal logging karena wilayah itu adalah hutan lindung.
WALHI juga menuntut pemerintah untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap para korban bencana banjir, dengan memberikan kompensasi serta memulihkan lingkungan di Aceh Tenggara. Organisasi tersebut menyatakan bahwa puluhan penduduk desa yang lolos dari bencana banjir tengah membutuhkan makanan, obat-obatan dan tempat penampungan.
Laporan Jakarta Post, bulan Juli menunjukkan bagaimana penderitaan yang semakin dirasakan para korban. Staf pemerintah daerah melakukan kunjungan beberapa hari setelah banjir untuk memilih kayu-kayu yang baik kondisinya yang berserakan di sepanjang tepi sungai. Penduduk diperingatkan untuk tidak mengambil sendiri kayu-kayu itu, dan 11 penduduk desa Lawe Gerger yang mengambilnya belakangan hari kemudian ditahan. Keluarga mereka bersaksi bahwa mereka bukanlah penebang liar, mereka hanyalah para petani yang memunguti kayu (JP 12/Jul/05)
Penebangan atas nama pemulihan kembali
Menurut WALHI Aceh, kayu yang berasal dari Aceh Tenggara sebagian besar ditujukan untuk pasar ekspor yang menguntungkan dan bukan untuk rekonstruksi di Aceh. Spesies kayu keras, seperti semaram, merbau, kruing dan meranti merupakan sasaran utama karena kayu jenis ini harganya mencapai 1.800 dolar Amerika per meter kubik di pasar internasional.
Hal yang berkaitan dengan pemulihan kembali tsunami telah jelas. Kebutuhan yang sangat besar akan ketersediaan kayu telah dimanfaatkan sebagai alasan untuk penebangan kayu di dalam Ekosistem Leuser, sementara sebagian besar kayu tidak dibawa ke Aceh atau daerah lain yang tertimpa bencana tsunami. Masyarakat desa di Aceh Tenggara melaporkan bahwa truk-truk bertuliskan Untuk Rehabilitasi Aceh mengangkut kayu gelondongan atau kayu gergajian keluar dari wilayah itu pada bulan-bulan awal setelah bencana tsunami. Truk-truk tersebut kini mengangkut kayu yang telah diproses keluar Aceh tiga atau empat kali per minggu, meningkat dua kali dari pada sebelum terjadinya tsunami.
Rupanya, secara resmi hal tersebut dibiarkan berlangsung oleh pemerintah. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Jenderal Bachrumsyah Kasman mengakui hal ini kepada Jakarta Post, bahwa polisi telah menunda kampanye mereka terhadap illegal logging untuk memberi jalan bagi operasi bantuan darurat di Aceh. Ia mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memintanya untuk tidak buru-buru melakukan penangkapan terhadap pengangkutan kayu tanpa dokumen sebab Aceh tengah membutuhkan kayu dari manapun itu berasal. Kuntoro Mangkusubroto, kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan pulau Nias, tampaknya juga melakukan pendekatan yang lunak: Saya tidak mendukung illegal logging. illegal logging adalah illegal, titik...Tapi bila mereka memberikan dengan gratis (kayu illegal), saya akan senang menerimanya katanya.
Alih-alih mendapat kayu gratis, apa yang terjadi adalah justru melonjaknya harga kayu untuk rekonstruksi, membiarkan penduduk desa menderita kesusahan dalam usahanya membangun kembali perumahan mereka. Salah seorang pemilik toko penjualan kayu di Banda Aceh mengatakan bahwa para penjual kayu ditekan untuk menjual kayu dengan harga yang sangat tinggi untuk menutupi biaya yang harus mereka bayar kepada para polisi yang korup. Untuk menuju Aceh Timur, setiap sekali perjalanan harus ditempuh melalui hampir 70 titik pos pemeriksaan, dengan membayar biaya yang jumlahnya mendekati 15 juta rupiah (1.500 dolar Amerika). Jika anda tak membayarnya maka kepala anda akan dipukul atau ditendang, katanya kepada Jakarta Post,. Seorang penjaga toko juga mengisahkan bahwa ia harus membayar biaya ekstra kepada polisi yang datang ke tokonya setiap hari.
Setelah tsunami, untuk membangun sekitar 123.000 perumahan baru, Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban memperkirakan permintaan kayu mencapai 8,5 juta meter kubik. Ia juga menambahkan bahwa kementeriannya juga mempertimbangkan untuk memberikan ijin khusus kepada beberapa perusahaan di Aceh untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Namun demikian, Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dikabarkan justru meminta bantuan kayu dari negara lain (lihat DTE 64).
Sejak itu, lembaga riset Indonesia Greenomics Indonesia dan organisasi pelestarian lingkungan hidup internasional WWF telah melansir himbauan Kayu untuk Aceh, mencari bantuan kayu non tropis. Jakarta Post, memberitakan pada bulan Juli bahwa 50 kontainer yang diharapkan datang dari Amerika Serikat bulan itu, cukup untuk membangun 1.200 rumah. Himbauan tersebut didukung oleh Gubernur Azwar Abubakar yang menginginkan Aceh sebagai Provinsi Hijau.
Beberapa organisasi lain mengambil pendekatan yang lebih dari bawah ke atas (bottom-up). The Muslim Aid Fondation misalnya, membantu program pembangunan untuk masyarakat pantai dari batang pohon kelapa tua dan anyaman bambu, serta daun kelapa atau sagu sebagai atapnya. Idenya datang dari keluarga-keluarga yang terkena musibah itu sendiri dan seluruh keluarga benar-benar terlibat dalam pembangunnya.
(Pernyataan Pers, WALHI National Executive dan WALHI Aceh 29/Apr/05; Tempo Interaktif 28&29/Apr/05; AFP 27/Apr/05; Jakarta Post, 12/Jul/05)
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat disampaikan terhadap upaya mempertahankan keberadaan fungsi ekosistem hutan di era otonomi daerah ini adalah sebagai berikut :
1. Memandang Sumber Daya Hutan hendaknya dipandang berdasarkan sifat dari pada Sumber Daya Hutan itu sebagai satu kesatuan ekosistem yang bersifat holistik.
2. Pada era seperti saat ini dimana kondisi sebagaian besar kawasan hutan telah mengalami deforestasi dan degradasi yang seakan sulit untuk dipulihkan seperti kondisi semula, sudah selayaknya para pengelola hutan pada tingakatan teritorial dan kewenangan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah lebih memfokuskan segenap perlakuan manajemen hutan pada Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (sustainable forest management)yang berbasis ekosistem sebagai keharusan dalam pengelolaan kawasan hutan.
3. Otonomi Daerah yang memberikan sebagian kewenangan pengurusan hutan kepada Pemerintah Daerah harus disertai perubahan sudut pandang terhadap hutan tidak hanya dari segi ekonomi dan politis melainkan harus dipandang secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar sebagai kesatuan yang terintegrasi seperti halnya sifat sumberdaya alam itu.
4. Meningkat status peraturan perundang-udangan yang terkait dengan keterpaduan pengelolaan sumberdaya alam baik secara kwalitas subtansi materi maupun jumlah peraturan perundang-udangan sebagai upaya meminimalkan tumpang tindihnya berbagai peraturan perundang-undangan yang mencerminkan ego-sektoral masing-masing departemen.
5. Perda bidang kehutanan dan sumberdaya alam lainnya hendaknya disusun dengan berpodoman pada prinsip kesesuaian hirarkis peraturan perundang-undangan dan memperhatikan sifat-sifat dasar dari sumberdaya itu sendiri sebagai suatu komponen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkungan dalam arti luas.
Solusi
Alam mulai marah disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri yang tidak bersahabat dengan alam, salah satu contohnya diatas yaitu pembalakan liar tetapi pemerintah malah berpihak pada investor. Pada intinya apa yang dilakukan oleh biotik (manusia) kepada abiotik (benda mati) dan kembali lagi kepada biotik yang menimbulkan bencana dimana-mana.
• Bersahabatlah dengan alam
• Pertegas hukum perlindungan alam
• Pengembalian fungsi hutan
• Adakan reboisasi
2.4 Hubungan SKI dengan budaya dan contoh kasusnya
Meski komunikasi dan budaya merupakan dua konsep yang berbeda, namun eksistensinya tidak dapat dipisahkan. Dalam pengertian terjadi hubungan timbal balik antara komunikasi dengan budaya.
Mulyana (2004:14) mengelaborasi hubungan dialektikal antara komunikasi dengan budaya ini, demikian :
Budaya dan komunikasi berinteraksi secara erat dan dinamis. Inti budaya adalah komunikasi, karena budaya muncul melaluikomunikasi. Akan tetapi pada gilirannya budaya yang tercipta pun mempengaruhi cara berkomunikasi anggota budaya yang bersangkutan. Hubungan antara budaya dan komunikasi adalah timbal balik. Budaya tidak akan eksis tanpa komunikasi dan komunikasi pun tidak akan eksis tanpa budaya.
Secara lebih spesifik, hubungan timbal balik antara komunikasi dan budaya tersebut dapat dijelaskan berikut ini :
1. Bangsa Indonesia terdiri dari puluhan bahkan ratusan suku, dan setiap suku tersebut memiliki kebudayaan yang berbeda. Nilai-nilai budaya tersebut pada dasarnya mengendalikan perilaku manusia (penganut budaya tersebut) termasuk perilaku dalam mentranmisikan nilai-nilai budaya tersebut melalui sarana media, atau perilaku komunikasi. Di sisi lain, perilaku komunikasi tersebut dapat memberikan makna atau dapat mengatasi problem yang menjurus kepada perpecahan, konflik, kekerasan dan sebagainya. Dalam konteks ini komunikasi dan kebudayaan mengalami timbal balik
2. Berbagai peraturan, norma dan etika yang mengikat suatu masyarakat (komunitas) perlu dipelajari secara bersama, apalagi jika dalam komunitas tersebut terdiri dari orang-orang yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Proses pembelajaran terhadap norma, etika, peraturan tersebut diperlukan lambang-lambang yang dapat dipahami bersama. Pada wilayah ini komunikasi menjadi jembatan untuk memahami suatu budaya secara bersama-sama





Kasus klaim malaysia atas budaya indonesia.

Ini adalah kesekian kali kita mendengar bahwa Malaysia sebagai negara tetangga kita mengatakan kalau beberapa budaya di Indonesia adalah karya budaya milikinya. kali ini Negara tetangga kita itu sudah sangat keterlaluan dan perlu ditindak tegas agar mereka tahu bahwa Indonesia bukanlah negara yang cuma diam ketika Budaya nya di Klaim oleh pihak lain yang tidak menguntunkan sekali terhadap Indonesia.
Sebelumnya negara tetangga kita itu Si M,telah mengklaim beberapa karya anak bangsa Indonesia yang jelas - jelas dunia luar tahu kalau itu milik Indonesia murni.
Karya yang sebelumnya diklaim milik negara M antara lain :
Ada Batik yang dikatakan miliknya,lalu masih jelas pada telinga kita lagu Rasa Sayang - sayange,kemudian ada Reog Ponorogo,tidak lupa juga yang cukup fenomenal adalah Angklung yang jelas - jelas adalah identitas orang Sunda di Jawa Barat.
Ketika hal itu masih jadi luka bagi Indonesia,kini Negara M malah mengklaim budaya yang lebih mengejutkan,yaitu Tari Pendet atau tari selamat datang dari BALI.
Hal ini agak aneh karena Tari Pendet ini adalah tarian khas milik Bali saja yang digunakan untuk menyambut tamu dari luar Bali seperti tarian ala Hawaii untuk menyambut tamunya yang datang ke Hawaii.
Tentu saja Tari ini sudah dikenal sejak tahun 1950 sebagai tarian khas Bali punya yang bahkan dunia tahu benar kalau itu adalah Tari Pendet dan Pendet itu dari Bali. Asal diketahui saja tari pendet tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebudayaan Melayu yang seperti pernah dikatakan merupakan Griya arya atau entah apa namanya.
Yang jelas Tari pendet merupakan budaya dan karya milik Bali yang memilki daya tarik dan ciri khas nya sendiri.
Mengetahui tari Bali itu diklaim oleh negara tetangga kita itu,Tentu saja warga Bali sangat terkejut dan langsung memprotes negara tersebut agar meminta maaf kepada warga Bali khusunya.
Indonesia sendiri juga telah mengajukan surat teguran agar Negara tetangga kita itu tidak asal mengklaim dan harus meminta maaf terhadap warga Indonesia khususnya Bali selain itu jika ingin menampilkan kebudayaan orang lain harus sesuai dengan aturan dan meminta ijin terhadap negara yang bersangkutan dalam hal ini Indonesia.
Indonesia sendiri memang sewajarnya dimaklumi karena kita yang beraneka ragam suku maka muncul berbagai keragaman yang begitu banyak sehingga rawan dengan pencurian karya budaya orang.
Maka oleh itu langkah pertama indonesia adalah mendata setiap budaya dan Karya anak bangsa agar nantinya dapat diselamtkan dan kalupun bisa dipatenkan.
Ini merupakan tugas berat yang harus diemban oleh Departemen Pariwisata dan Budaya demi menyelamatkan Budaya Sendiri dari kasus klaim yang terjadi seperti sekarang ini.
Saat ini baru Keris dan wayang yang telah dipatenkan selain itu Yang diajukan adalah Angklung,Batik,dan dibelakang masih menunggu Ratusan karya budaya bangsa yang ingin sekali dipatenkan.
Selain itu cara yang paling efisien dalam menjaga budaya sendiri adalh dengan terus melestarikannya dan jangan sampai kita lupa akan budaya khas dari daerah kita dan malah berpindah kebudaya luar yang tidak menunjukan ketimuran kita.
Sebagai negara yang bebas menerima pengaruh dari luar kita harus menyaring apakah budaya itu cocok bagi kita apa tidak sehingga Budaya asli kita tetap bertahan dan beriringan dengan budaya modern.
Oleh Karena itu disinilah peran terbesar generasi muda kita untuk terus mengembangkan dan melestarikan potensi dan budaya asli kita.
KALAU BUKAN KITA SEBAGAI GENERASI MUDA LANTAS SIAPA LAGI DONK !!!!





















DAFTAR PUSTAKA

• 2004, Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia, Jakarta : Raja Grapindopersada.
• web.ipb.ac.id/~mujizat/index.php?option=com... -

Tidak ada komentar: