Jumat, 06 November 2009

PERBANDINGAN SISTEM PERS

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.
Jika kita melihat pegorbanan pers di zaman dahulu ketika masih mencari dan mencari terus sistem yang di anggap lebih baik menurut penjajah dan bangsa yang di jajah. Contoh, sistem politik pemerintahan negara bekas jajahan akan lebih banyak meniru sistem politik pemerintahan dan segala sesuatu dari negara penjajahnya.
Falsafah pers pun di sususn bedasarkan sistem politik yang di anut oleh masyarakat di mana pers bersangkutan hidup. Seperti halnya Indonesia karena falsafah negaranya pancasila, maka sistem persnya pun sitesm pers pancasila.
1.2 Perumusan Masalah
1. Jelaskan Perbandingan Sistem Pers?
2. Jelaskan 4 teori pers?
3. Kenapa ada pers perjuangan? Dan sebutan pers-pers yang ada pada masa perjuangan?
4. Sebutkan ciri-ciri pers pancasila?
5. Jelaskan perbedaan sistem pers ORLA dan sistem pers ORBA?
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian Perbandingan Sistem Pers
2. Untuk memahami 4 teori pers
3. Untuk mengetahui pers perjuangan
4. Untuk memahami ciri-ciri pers pancasila
5. Untuk membedakan Pers ORLA dan ORba

BAB II
PEMBAHASAN

1.1 Jelaskan perbandingan sisttem pers
Sebuah kajian untuk membandingkan suatu sistem pers yang berlaku pada saat tertentu untuk Indonesia sendiri ada berbagai sistem pers yang ada. Karena sistem pers dipengaruhi oleh kondisi politik suatu negara, di Indonesia sendiri terjadi berbagai gejolak yang mempengaruhi sistem pers yang berlaku. Perbandingan sistem pers digunakan untuk memahami atau mengetahui sistem apa yang digunakan oleh suatu negara.
1.2 Jelaskan 4 teori pers
Teori Pers
Pers dalam pengertian sempitnya dapat diartikan sebagai media massa cetak seperti surat kabar, majalah tabloid, dan sebagainya. Dalam pengertian luasnya pers berarti suatu lembaga/media massa cetak maupun elektronik (radio siaran, televisi, internet dll) sebagai media yg menyiarkan karya jurnalistik. Pers dalam menjalankan fungsinya merupakan bagian dari subsistem dari sistem pemerintahan yang melalukan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dalam membuat dan menetapkan suatu kebijakan.
Realitas menunjukkan pers memiliki kekuatan untuk mempengaruhi lingkungan yang probabilistik. Hal ini disebabkan karena pers selalu bergulat dengan struktur masyarakat yang ada sehingga masyarakat dapat dengan mudah menerima informasi yang disebarkan.
Dari penyebaran informasi inilah kemudian timbul berbagai opini masyarakat tentang suatu kondisi sosial. Ini berarti secara tidak langsung pers memiliki andil besar dalam pembentukan opini masyarakat.
Dalam sejarah perkembangannya, beberapa tokoh seperti Fres S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm telah merumuskan empat teori pers. Dalam bukunya yang berjudul “Four Theories of the Press” dimuat tentang empat teori pers, yang meliputi: authoritarian press (pers otoritarian), libertarian press (pers libertarian), soviet communist (press atau pers komunis soviet), dan social responsibility press atau pers tanggung jawab social.
1. Pers Otoritarian (Authoritrian Press)
Perkembangannya pada abad ke-16 dan 17.Kebijaksanaan pemerintah pada penguasaan hak milik dan juga bisa pada penguasaan perorangan. Pers Otoritarian identik dengan situasi dimana kebenaran dianggap sebagai milik para pemegang kekuasaan. Tidak perduli apakah kebijkan sang penguasa tersebut menindas rakyat atau sebagainya, karena kekuasaan adalah segalanya. Masa ini muncul pada masa iklim otoritarian di akhir Renaisans Eropa, beberapa waktu setelah ditemukannya mesin cetak. Dalam kondisi masyarakat seperti itu, kebenaran adalah suatu hal yang dianggap bukanlah hasil dari masa rakyat, melainkan dari sekelompok kecil para pemegang tangguk kekuasaan.
Intinya kebenaran dianggap harus diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan. Penguasa dalam menjalankan kekuasaannya menggunakan pers sebagai alat untuk memberi informasi kepada rakyat tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus didukung. Hanya dengan ijin khusus penguasa pers boleh dimiliki oleh swasta, dan ijin ini dapat dicabut kapan saja tergantung dari bagaimana pers tersebut menjalankan fungsinya, apakah mendukung atau malah membelot dari kebijakan pemerintah. Kegiatan penerbitan lembaga pers pada masa ini haruslah mengacu pada kontrak persetujuan antara pemegang kekuasaan dengan penerbit. Isi perjanjianpun selalu menyamping pada kepentingan penguasa, dimana pertama memberikan sebuah hak monopoli kepada penerbit dan yang terakhir memberikan dukungan terhadap kebijakan penguasa.
Yang lebih ironis ialah para pemegang kekuasaan mempunyai hak untuk membuat dan merubah kebijaksanaan yang telah disepakati sebelumnya. Penguasa pun memiliki hak untuk menyensor isi pemberitaan yang akan diterbitkan. Hal ini jelas kontras dengan fungsi pers sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan juga dalam menyampaikan kebenaran objektif kepada masyarakat. Informasi yang diterbitkan adalah kontaminasi dari kepentingan para pemegang kekuasaan.
Secara umum, pers masa Otoritarian memiliki ciri antara lain sebagai berikut:
1. Kebenaran adalah milik pemegang kekuasaan.
2. Pers diatur oleh penguasa sehingga pers kehilangan fungsinya sebagai media kontrol terhadap pemerintahan.
3. Isi pemberitaan harus mendukung kebijakan pemerintah dan tidak boleh membelot dari kepentingan penguasa.
4. Penguasa memiliki kewenangan untuk menyensor isi pemberitaan sebelum dicetak.
Kelebihan:
1. Konflik dalam masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan
hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat
2. Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus yang diharapkan
khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan kestabilan.
Kekurangan :
1. Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan
pendangan/ pendapat
2.Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang cenderung
menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.
3. Tertutupnya kesempatan untuk berkreasi
2. Teori Pers Liberitarian
Dianut di Inggris sesudah tahun 1688 dan Amerika Serikat, akhirnya meluas hingga ke negara lain.Bertujuan untuk memberikan informasi, menghibur dan komersil.Hak milik lebih dititikberatkan pada perorangan.
Teori ini berfilsafatkan pada pandangan seseorang yang rasional dan dapat melihat kejujuran dan kebohongan.Oleh karena itu, dapat memilih alternatif yang lebih baik dan yang lebih buruk serta memberikan berbagai fakta untuk pilihan yang baik.Teori ini berasal dari Thomas Jafferson(presiden Amerika yang ketiga).
Dalam teori Libertarian, pers bukanlah lagi instrument pemerintah yang dijadikan alat penopang kekuasaan melainkan berperan sebagai kontrol pemerintahan. Pers pada masa ini berperan sebagai sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argumen-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya.
Teori Libertarian lahir pada saat tumbuhnya demokrasi politik dan paham kebebasan yang berkembang pada abad ke-17. Hal ini muncul sebagai akibat revolusi industri dan digunakannya sistem ekonomi laissez-faire.
Namun tidak dapat dipungkiri dalam perjalanannya terdapat banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah terdapat pers. Pembredelan pers di era Soekarno banyak terjadi setelah pemberlakuan SOB, 14 Maret 1957, termasuk penahanan sejumlah wartawan. Aturan soal ijin terbit bagi harian dan majalah kemudian dipertegas dengan Penpres No.6/1963[6].
Demikian halnya dengan Era Orde Baru (Soeharto) kasus pembredelan pun enggan berlalu, represi diterapkan. Sejumlah Koran menjadi korban, antara lain majalah Sendi terjerat delik pers pada 1972, dan ijinnya dicabut karena memuat tulisan yang dianggap menghina Kepala Negara dan keluarga. 1973, Sinar Harapan, dilarang terbit seminggu karena dianggap membocorkan rahasia negara akibat menyiarkan Rencana Anggaran Belanja yang belum dibicarakan di parlemen.
Masih banyak kasus yang lain hingga puncaknya pada 1998 saat terjadinya aksi unjuk rasa besar-besaran mahasiswa, pers dianggap membesarkan isu kerusuhan.
Kelebihan:
1. Lebih menghargai kebebasan individu
2. Negara lebih berkembang.
3. Masyarakat lebih bebas menyampaikan aspirasi.
Kekurangan:
1. Timbul sikap Anarkis karena kebebasan.
2. Kestabilan dan keamanan dalam masyarakat semakin berkurang.
3. masyarakat lebih berani untuk memlawan atau bahkan memberontak
3. Teori Pers Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Dikembangkan di Unisoviet namun beberapa hal juga dikembangkan oleh nazi.Dimaksudkan untuk menyukseskan dan melanjutkan sistem komunis serta terutama untuk kediktatoran pada masyarakat.Hak milik pada pemerintah atau publik dan bukan perorangan.
Teori ini berkembang sebagai akibat kesadaran pada abad ke-20, dengan berbagai macam perkembangan media massa (khususnya media elektronik), menuntut kepada media massa untuk memiliki suatu tanggung jawab social yang baru.
Teori Tanggungjawab sosial punya asumsi utama : bahwa kebebasan pers mutlak, banyak mendorong terjadinya dekadensi moral. Oleh karena itu, teori ini memandang perlu adanya pers dan system jurnalistik yang menggunakan dasar moral dan etika.
Asal saja pers tau tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak mau menerima tanggungjawabnya, maka harus ada badan lain dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa.
Pada dasarnya fungsi pers dibawah teori tanggungjawab sosial sama dengan fungsi pers dalam teori Libertarian. Digambarkan ada enam tugas pers :
1. Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
2. Memberi penerangan kepada masyarakat, sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
3. Menjadi penjaga hak-hak perorangan dengan bertindak sebagai anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
4. Melayani system ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa melalui medium periklanan,
5. Menyediakan hiburan
6. Mengusahakan sendiri biaya financial, sehingga bebas dari tekanan- tekanan orang yang punya kepentingan
4 Teori Pers Totalitarian (Soviet Komunis)
Dipraktikkan di Amerika Serikat pada abad ke-20.Dimaksudkan untuk memberikan informasi, menghibur, komersil.pemilik adalah perorangan.Teori ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari teori libertarian.
Tugas pokok pers dalam system pers komunis adalah menyokong, menyukseskan, dan menjaga kontinuitas system social Soviet atau pemerintah partai. Dan fungsi pers komunis itu sendiri adalah memberi bimbingan secara cermat kepada masyarakat agar terbebas dari pengaruh-pengaruh luar yang dapat menjauhkan masyarakat dari cita-cita partai.
Antara teori totalitarian dengan teori otoritarian sama-sama menggunakan kata kebebasan untuk masyarakat. Namun kebebasan masyarakat bagi otoritarian adalah kepentingan bisnis, sedangkan bagi totalitarian berarti kepentingan partai.
Dalam hal ini, pers Soviet harus melakukan apa yang terbaik bagi partai dan mendukung partai sebagai sikap dan perbuatan moral yang berorientasi pada kepentingan rakyat (manifestasi kehendak rakyat). Teori ini berpegang pada asas kebenaran berdasarkan teori Marxis. Pers Soviet bekerja sepenuhnya sebagai alat penguasa, yang dalam hal ini adalah partai komunis. Dimana “Partai Komunis” tersebut dalam pengertian Marxis adalah rakyat. Berdasarkan pemahaman itu pers harus mengikuti kebenaran rakyat, yaitu partai yang substansinya adalah pemerintah.
1.3 Pers masa perjuangan
Kenapa ada pers perjuangan?
Karena pada masa itu Indonesia berada dalam memperjuangkan kemerdekaan dari tangan penjajah, pers pada waktu itu berfungsi untuk membakar semangat rakyat supaya bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah. Dan juga untuk meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi sesama rakyat Indonesia. Pers pada masa perjuangan tidak dikuasai oleh pemerintahan atau siapa pun, karena pada masa itu pemerintahan belum ada.
1. Pers dilahirkan kolonial
• Pro terhadap penjajah
• Membantu penjajah untuk tetap berada di daerah jajahannya
• Tidak boleh mengkritik pemerintah
2. Pers cina
Pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia
• Tidak pro terhadap penjajah juga tidak pro terhadap yang di jajah (Indonesia)
• Pro terhadap ekonomi/bersifat matrealistis
3. Pers Perjuangan
• menyebarkan semangat revolusi
Pers perjuangan atau pers nasional ini adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia. Pers ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak bangsa indonesia di masa penjajahan. Pemrakarsa pers perjuangan di Indonesia adalah Tirto Adi Surya pendiri Medan Prijaji.
1.4 Ciri-ciri Pers Pancasila
• Setiap berita yang disiarkan selalu memupuk rasa Ketuhanan YME dan tidak pernah atheis.
• Menghormati nilai2 kemanusiaan & HAM dan tidak memberikan peluang kepada perbudakan, penindasan dan sadisme.
• Selalu membina persatuan bangsa, tidak pernah memecah belah hingga menghilangkan stabilitas nasional dan menghindari SARA.
• Selalu menghormati pendapat dan jalan pikiran orang lain dalam musyawarah dan kemufakatan sebagai penghormatan terhadap hak rakyat.
• Membela dan memperjuangkan keadilan sosial di tengah2 masyarakat, hingga merata ke seluruh WNI.


Model Pers Pancasila

Pemerintah


Harus ada
Kerjasama Masyarakat
Pers Masyarakat
Dan selain di atas Pers pembangunan juga memiliki ciri-ciri yaitu bebas tetapi harus tanggung jawab
1.5 Persamaan dan perbedaan pers orla dan orba
Persamaan : masa orla dan orba sistem persnya sama-sama otoriter
Perbedaan : masa orla ada yang disebut pers partisan yaitu pers dijadikan sebagai corong partai-partai politik besar. Secara filosofis pers tidak lagi mengabdi kepada kebenaran untuk rakyat, melainkan kepada kemenangan untuk para pejabat partai. Pers di masa ini dijadikan alat propaganda oleh parpol-parpol tertentu dan pada masa ini dari tahun 1945-1959 merupakan pers demokrasi liberal dan dari tahun 1959-1966 merupakan pers terpimpin yang mana pada masa ini pers lebih banyak merupakan alat penguasa dari pada alat penyambung lidah rakyat.
Sedangkan di masa orba tidak ada lagi istilah pers partisan adapun kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan orba sbb :
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
* perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
* sukses transmigrasi
* sukses KB
* sukses memerangi buta huruf
* sukses swasembada pangan
* pengangguran minimum
* sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
* sukses Gerakan Wajib Belajar
* sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
* sukses keamanan dalam negeri
* Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
* sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
* semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
* pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
* munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
* kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
* bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
* kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
* kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibrendel
* penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus)
* tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)

DAFTAR PUSTAKA

• 2000, Djuroto Totok, Manajemen Penerbitan Pers, Bandung Remaja Rosdakarya.
• 2004, Kahya Eyo, Perbandingan Sistem dan Kemerdekaan Pers, Bandung Pustaka Bani Quraisy.
• 2006, Kusumaningrat Hikmat & Kusumaningrat Purnama, Jurnalistik Teori dan Praktek, Bandung : Remaja Rosdakarya.
• 2008, Werner J. Severin & James W. Tankard, Jr, Teori Komunikasi Sejarah, Metode dan Terapan di dalam Media Massa, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
• id.answers.yahoo.com/question/index?qid... -

SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Membahas SKI tak ubahnya membahas berbagi fenomena, kegiatan, proses yang berkaitan erat dengan unsur-unsur komunikasi di Indonesia. Sebagai bagian dari ilmu sosial, maka ilmu komunikasi sasarannya adalah pernyataan pesan dan teknik penyampaian pesan yang disampaikan manusia. Sebab, sebagai makhluk yang paling sempurna manusia di karuniai akal pikiran. Dengan akal pikiran itulah manusia mengalami perubahan, dan perubahan tersebut tidak akan terlepas dari komunikasi.
SKI adalah bahasan yang komplek dan melibatkan banyak hal. SKI pun sangat berbeda sekali dengan sistem komunikasi di negara lain. Perbedaan tersebut juga di latar belakangi oleh kondisi sistem sosial, politik, budaya yang dikembangkannya. Itu artinya sistem budaya masyarakat Indonesia misalnya akan memberi warna dan corak sistem komunikasinya.

1.2 Perumusan Masalah
1. Gambarkan model SKI Prajitno dan jelaskan?
2. Jelaskan perbedaan dan persamaan model SKI Prajitno dan model SKI Nuruddin?
3. Berikan contoh kasus ekosistem dan bagaimana solusinya?
4. Apa hubungannya komunikasi dengan budaya dan berikan contoh kasusnya?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui maksud dari model SKI Prajitno
2. Untuk mengetahui perbedaan dan persamaan model SKI Prajitno dengan Nuruddin
3. Untuk bisa memberikan contoh kasus ekosistem yang ada dan memberikan bagaimana solusinya
4. Untuk mengetahui hubungan komunikasi dan budaya juga mengetahui contoh kasusnya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Gambarkan model SKI Prajitno dan jelaskan
Model SKI Prajitno (2008)
Model prajitno ini menjelaskan bahwa SKI itu meliputi :
1. Ekosistem
2. Budaya
3. Sosial
4. Politik, dan
5. Ekonomi.
Disetiap kita melakukan aktifitas-aktifitas sosial, yang mana aktifitas sosial itu diantaranya adalah politik, ekonomi, budaya dll, kita tidak akan terlepas dari yang namanya komunikasi. Menurut model Prajitno disini adalah Sistem Komunikasi menjadi penghubung bagi setiap kegiatan sosial itu. Dan komunikasi tersebut bisa terjadi di mana saja bisa ditingkat lokal contohnya di Garut, Bandung dll, nasional contohnya di Indonesia, Malaysia dll, regional contohnya Asia, Eropa dll dan global (di dunia). Pada intinya antara kegiatan yang satu dan yang lainnya sangat erat kaitannya dengan komunikasi.
2.2 Persamaan dan perbedaan model SKI Prajitno dengan Nurudin
Persamaannya : ke dua model tersebut sama-sama menjelasakan model SKI
Perbedaannya : Prajitno lebih detail/khusus di dalam menjelaskan SKI yaitu bahwa sistem komunikasi itu menjadi penghubung bagi setiap kegiatan sosial (politik, ekonomi, budaya dll).
Sedangkan Nurudin mengatakan ilmu komunikasi adalah bagian dari ilmu sosial. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa SKI menjadi sub sistem dari sistem sosial Indonesia. Dan sistem politik itu bagian subsistem dari sistem sosial, maka dikatakan sistem komunikasi bagian dari sistem politik, sistem politik bagian dari sistem sosial.
Itu artinya corak sistem komunikasi dalam masyarakat Indonesia akan sangat ditentukan oleh corak, bentuk dan keragaman masyarakat Indonesia itu sendiri.


2.3 Contoh kasus ekosistem dan solusinya
Permintaan kayu melonjak, banjir besar menghantam
Banjir bandang yang menerjang Aceh Tenggara pada akhir bulan April telah menewaskan setidaknya sembilan belas orang serta melukai puluhan lainnya. Bencana tersebut ada kaitannya dengan besarnya permintaan kayu untuk rekonstruksi Aceh pasca tsunami.
Banjir yang membawa batu-batu, kayu dan air menerjang sepanjang perbukitan itu, benar-benar telah menghancurkan rumah-rumah penduduk pada tanggal 26 April saat sebagian besar dari mereka tengah tidur. Desa Lawe Gerger, Lawe Mengkudu, dan Lawe Lak-Lak di Kabupaten Aceh Tenggara adalah yang terparah diterjang banjir. Laporan menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal adalah sembilan belas atau dua puluh orang, dan lima orang lagi belum ditemukan. Salah satu laporan media menyatakan bahwa sekitar 490 rumah telah hancur hanya di satu desa saja, namun angka resmi memperkirakan bahwa kerusakan yang terjadi hanya pada 70 lebih rumah. Beberapa jalan hancur dan tak dapat dilalui.
Banjir tersebut menghantam saat terjadi hujan lebat yang menyebabkan Sungai Alas meluap. Menurut organisasi lingkungan hidup WALHI, penggundulan hutan telah terjadi begitu hebat pada daerah aliran sungai. Penduduk setempat telah lama mengkhawatirkan ancaman banjir, tetapi pemerintah daerah tidak pernah menanggapi secara semestinya. Memang jika membicarakan masalah penggundulan hutan tampaknya hal itu bertentangan dengan kepentingan mereka. Menurut WALHI, terdapat 12 usaha penggergajian kayu beroperasi di Kabupaten Aceh Tenggara beberapa diantaranya dimiliki oleh anggota DPRD dan pejabat provinsi. Ada sepuluh perusahaan yang memegang ijin penebangan pohon IPHHK (Industri Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) yang masing-masing mencakup area rata-rata 100 hektar. Beberapa diantaranya, juga dimiliki oleh anggota DPR Provinsi. Disamping itu, WALHI meyakini bahwa terdapat 17 perusahaan illegal logging beroperasi di wilayah itu. Pengamatan selama sebulan terakhir mencatat 10 truk membawa kayu dengan masing-masing mengangkut 30-80 meter kubik kayu.
Pelarangan penebangan hutan di tingkat provinsi telah dicanangkan sejak tahun 2001, namun illegal logging terus berlangsung tanpa menghiraukannya. Pelarangan tersebut ditegaskan kembali pada akhir tahun 2004 oleh Gubernur Abdullah Puteh, yang kini tengah dipenjara karena kasus korupsi. Selama periode itu, menurut Jakarta Post,, ada 47 perusahaan yang mengantungi ijin IPHHK, dan selama beberapa tahun terakhir lebih dari 116.000 meter kubik kayu ditebang, jauh melebihi batas ijin legal sebesar 47.500 meter kubik. Dua puluh dua dari 47 ijin penebangan tersebut telah berakhir, tapi penebangan tetap dilakukan.
Data WALHI Aceh menunjukkan dari tahun 2002-2004 terdapat 799 peristiwa banjir karena meluapnya sungai di Aceh, yang disebabkan oleh penggundulan hutan. Organisasi ini mencatat lima laporan peristiwa tanah longsor besar dan banjir bandang di Aceh sejak bencana tsunami, ditambah angka total 143 kejadian sejak tahun 2000.
Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan dan mengambil langkah terhadap illegal logging di wilayah tersebut bunyi pernyataan pers WALHI. Kami juga mempertanyakan apa yang terjadi atas penyelesaian hukum beberapa kasus illegal logging yang terjadi di Ekosistem Leuser. Jika tidak segera diambil tindakan, kondisi hutan akan semakin buruk sebab permintaan kayu untuk kebutuhan rekonstruksi Aceh sangat tinggi kata Sofyan, Koordinator Harian WALHI Aceh (pernyataan pers WALHI 29/Apr/05).
Satu kasus illegal logging yang melibatkan anggota DPRD Aceh dan fakta bahwa kasus tersebut belum terselesaikan diyakini akan mendorong terjadinya illegal logging lainnya.
Pejabat Pelaksana Gubernur Aceh Azwar Abubakar, seperti dikutip oleh Tempo Interaktif, mengatakan bahwa di wilayah itu tidak ada illegal logging karena wilayah itu adalah hutan lindung.
WALHI juga menuntut pemerintah untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap para korban bencana banjir, dengan memberikan kompensasi serta memulihkan lingkungan di Aceh Tenggara. Organisasi tersebut menyatakan bahwa puluhan penduduk desa yang lolos dari bencana banjir tengah membutuhkan makanan, obat-obatan dan tempat penampungan.
Laporan Jakarta Post, bulan Juli menunjukkan bagaimana penderitaan yang semakin dirasakan para korban. Staf pemerintah daerah melakukan kunjungan beberapa hari setelah banjir untuk memilih kayu-kayu yang baik kondisinya yang berserakan di sepanjang tepi sungai. Penduduk diperingatkan untuk tidak mengambil sendiri kayu-kayu itu, dan 11 penduduk desa Lawe Gerger yang mengambilnya belakangan hari kemudian ditahan. Keluarga mereka bersaksi bahwa mereka bukanlah penebang liar, mereka hanyalah para petani yang memunguti kayu (JP 12/Jul/05)
Penebangan atas nama pemulihan kembali
Menurut WALHI Aceh, kayu yang berasal dari Aceh Tenggara sebagian besar ditujukan untuk pasar ekspor yang menguntungkan dan bukan untuk rekonstruksi di Aceh. Spesies kayu keras, seperti semaram, merbau, kruing dan meranti merupakan sasaran utama karena kayu jenis ini harganya mencapai 1.800 dolar Amerika per meter kubik di pasar internasional.
Hal yang berkaitan dengan pemulihan kembali tsunami telah jelas. Kebutuhan yang sangat besar akan ketersediaan kayu telah dimanfaatkan sebagai alasan untuk penebangan kayu di dalam Ekosistem Leuser, sementara sebagian besar kayu tidak dibawa ke Aceh atau daerah lain yang tertimpa bencana tsunami. Masyarakat desa di Aceh Tenggara melaporkan bahwa truk-truk bertuliskan Untuk Rehabilitasi Aceh mengangkut kayu gelondongan atau kayu gergajian keluar dari wilayah itu pada bulan-bulan awal setelah bencana tsunami. Truk-truk tersebut kini mengangkut kayu yang telah diproses keluar Aceh tiga atau empat kali per minggu, meningkat dua kali dari pada sebelum terjadinya tsunami.
Rupanya, secara resmi hal tersebut dibiarkan berlangsung oleh pemerintah. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Jenderal Bachrumsyah Kasman mengakui hal ini kepada Jakarta Post, bahwa polisi telah menunda kampanye mereka terhadap illegal logging untuk memberi jalan bagi operasi bantuan darurat di Aceh. Ia mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memintanya untuk tidak buru-buru melakukan penangkapan terhadap pengangkutan kayu tanpa dokumen sebab Aceh tengah membutuhkan kayu dari manapun itu berasal. Kuntoro Mangkusubroto, kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan pulau Nias, tampaknya juga melakukan pendekatan yang lunak: Saya tidak mendukung illegal logging. illegal logging adalah illegal, titik...Tapi bila mereka memberikan dengan gratis (kayu illegal), saya akan senang menerimanya katanya.
Alih-alih mendapat kayu gratis, apa yang terjadi adalah justru melonjaknya harga kayu untuk rekonstruksi, membiarkan penduduk desa menderita kesusahan dalam usahanya membangun kembali perumahan mereka. Salah seorang pemilik toko penjualan kayu di Banda Aceh mengatakan bahwa para penjual kayu ditekan untuk menjual kayu dengan harga yang sangat tinggi untuk menutupi biaya yang harus mereka bayar kepada para polisi yang korup. Untuk menuju Aceh Timur, setiap sekali perjalanan harus ditempuh melalui hampir 70 titik pos pemeriksaan, dengan membayar biaya yang jumlahnya mendekati 15 juta rupiah (1.500 dolar Amerika). Jika anda tak membayarnya maka kepala anda akan dipukul atau ditendang, katanya kepada Jakarta Post,. Seorang penjaga toko juga mengisahkan bahwa ia harus membayar biaya ekstra kepada polisi yang datang ke tokonya setiap hari.
Setelah tsunami, untuk membangun sekitar 123.000 perumahan baru, Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban memperkirakan permintaan kayu mencapai 8,5 juta meter kubik. Ia juga menambahkan bahwa kementeriannya juga mempertimbangkan untuk memberikan ijin khusus kepada beberapa perusahaan di Aceh untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Namun demikian, Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dikabarkan justru meminta bantuan kayu dari negara lain (lihat DTE 64).
Sejak itu, lembaga riset Indonesia Greenomics Indonesia dan organisasi pelestarian lingkungan hidup internasional WWF telah melansir himbauan Kayu untuk Aceh, mencari bantuan kayu non tropis. Jakarta Post, memberitakan pada bulan Juli bahwa 50 kontainer yang diharapkan datang dari Amerika Serikat bulan itu, cukup untuk membangun 1.200 rumah. Himbauan tersebut didukung oleh Gubernur Azwar Abubakar yang menginginkan Aceh sebagai Provinsi Hijau.
Beberapa organisasi lain mengambil pendekatan yang lebih dari bawah ke atas (bottom-up). The Muslim Aid Fondation misalnya, membantu program pembangunan untuk masyarakat pantai dari batang pohon kelapa tua dan anyaman bambu, serta daun kelapa atau sagu sebagai atapnya. Idenya datang dari keluarga-keluarga yang terkena musibah itu sendiri dan seluruh keluarga benar-benar terlibat dalam pembangunnya.
(Pernyataan Pers, WALHI National Executive dan WALHI Aceh 29/Apr/05; Tempo Interaktif 28&29/Apr/05; AFP 27/Apr/05; Jakarta Post, 12/Jul/05)
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat disampaikan terhadap upaya mempertahankan keberadaan fungsi ekosistem hutan di era otonomi daerah ini adalah sebagai berikut :
1. Memandang Sumber Daya Hutan hendaknya dipandang berdasarkan sifat dari pada Sumber Daya Hutan itu sebagai satu kesatuan ekosistem yang bersifat holistik.
2. Pada era seperti saat ini dimana kondisi sebagaian besar kawasan hutan telah mengalami deforestasi dan degradasi yang seakan sulit untuk dipulihkan seperti kondisi semula, sudah selayaknya para pengelola hutan pada tingakatan teritorial dan kewenangan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah lebih memfokuskan segenap perlakuan manajemen hutan pada Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (sustainable forest management)yang berbasis ekosistem sebagai keharusan dalam pengelolaan kawasan hutan.
3. Otonomi Daerah yang memberikan sebagian kewenangan pengurusan hutan kepada Pemerintah Daerah harus disertai perubahan sudut pandang terhadap hutan tidak hanya dari segi ekonomi dan politis melainkan harus dipandang secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar sebagai kesatuan yang terintegrasi seperti halnya sifat sumberdaya alam itu.
4. Meningkat status peraturan perundang-udangan yang terkait dengan keterpaduan pengelolaan sumberdaya alam baik secara kwalitas subtansi materi maupun jumlah peraturan perundang-udangan sebagai upaya meminimalkan tumpang tindihnya berbagai peraturan perundang-undangan yang mencerminkan ego-sektoral masing-masing departemen.
5. Perda bidang kehutanan dan sumberdaya alam lainnya hendaknya disusun dengan berpodoman pada prinsip kesesuaian hirarkis peraturan perundang-undangan dan memperhatikan sifat-sifat dasar dari sumberdaya itu sendiri sebagai suatu komponen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkungan dalam arti luas.
Solusi
Alam mulai marah disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri yang tidak bersahabat dengan alam, salah satu contohnya diatas yaitu pembalakan liar tetapi pemerintah malah berpihak pada investor. Pada intinya apa yang dilakukan oleh biotik (manusia) kepada abiotik (benda mati) dan kembali lagi kepada biotik yang menimbulkan bencana dimana-mana.
• Bersahabatlah dengan alam
• Pertegas hukum perlindungan alam
• Pengembalian fungsi hutan
• Adakan reboisasi
2.4 Hubungan SKI dengan budaya dan contoh kasusnya
Meski komunikasi dan budaya merupakan dua konsep yang berbeda, namun eksistensinya tidak dapat dipisahkan. Dalam pengertian terjadi hubungan timbal balik antara komunikasi dengan budaya.
Mulyana (2004:14) mengelaborasi hubungan dialektikal antara komunikasi dengan budaya ini, demikian :
Budaya dan komunikasi berinteraksi secara erat dan dinamis. Inti budaya adalah komunikasi, karena budaya muncul melaluikomunikasi. Akan tetapi pada gilirannya budaya yang tercipta pun mempengaruhi cara berkomunikasi anggota budaya yang bersangkutan. Hubungan antara budaya dan komunikasi adalah timbal balik. Budaya tidak akan eksis tanpa komunikasi dan komunikasi pun tidak akan eksis tanpa budaya.
Secara lebih spesifik, hubungan timbal balik antara komunikasi dan budaya tersebut dapat dijelaskan berikut ini :
1. Bangsa Indonesia terdiri dari puluhan bahkan ratusan suku, dan setiap suku tersebut memiliki kebudayaan yang berbeda. Nilai-nilai budaya tersebut pada dasarnya mengendalikan perilaku manusia (penganut budaya tersebut) termasuk perilaku dalam mentranmisikan nilai-nilai budaya tersebut melalui sarana media, atau perilaku komunikasi. Di sisi lain, perilaku komunikasi tersebut dapat memberikan makna atau dapat mengatasi problem yang menjurus kepada perpecahan, konflik, kekerasan dan sebagainya. Dalam konteks ini komunikasi dan kebudayaan mengalami timbal balik
2. Berbagai peraturan, norma dan etika yang mengikat suatu masyarakat (komunitas) perlu dipelajari secara bersama, apalagi jika dalam komunitas tersebut terdiri dari orang-orang yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Proses pembelajaran terhadap norma, etika, peraturan tersebut diperlukan lambang-lambang yang dapat dipahami bersama. Pada wilayah ini komunikasi menjadi jembatan untuk memahami suatu budaya secara bersama-sama





Kasus klaim malaysia atas budaya indonesia.

Ini adalah kesekian kali kita mendengar bahwa Malaysia sebagai negara tetangga kita mengatakan kalau beberapa budaya di Indonesia adalah karya budaya milikinya. kali ini Negara tetangga kita itu sudah sangat keterlaluan dan perlu ditindak tegas agar mereka tahu bahwa Indonesia bukanlah negara yang cuma diam ketika Budaya nya di Klaim oleh pihak lain yang tidak menguntunkan sekali terhadap Indonesia.
Sebelumnya negara tetangga kita itu Si M,telah mengklaim beberapa karya anak bangsa Indonesia yang jelas - jelas dunia luar tahu kalau itu milik Indonesia murni.
Karya yang sebelumnya diklaim milik negara M antara lain :
Ada Batik yang dikatakan miliknya,lalu masih jelas pada telinga kita lagu Rasa Sayang - sayange,kemudian ada Reog Ponorogo,tidak lupa juga yang cukup fenomenal adalah Angklung yang jelas - jelas adalah identitas orang Sunda di Jawa Barat.
Ketika hal itu masih jadi luka bagi Indonesia,kini Negara M malah mengklaim budaya yang lebih mengejutkan,yaitu Tari Pendet atau tari selamat datang dari BALI.
Hal ini agak aneh karena Tari Pendet ini adalah tarian khas milik Bali saja yang digunakan untuk menyambut tamu dari luar Bali seperti tarian ala Hawaii untuk menyambut tamunya yang datang ke Hawaii.
Tentu saja Tari ini sudah dikenal sejak tahun 1950 sebagai tarian khas Bali punya yang bahkan dunia tahu benar kalau itu adalah Tari Pendet dan Pendet itu dari Bali. Asal diketahui saja tari pendet tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebudayaan Melayu yang seperti pernah dikatakan merupakan Griya arya atau entah apa namanya.
Yang jelas Tari pendet merupakan budaya dan karya milik Bali yang memilki daya tarik dan ciri khas nya sendiri.
Mengetahui tari Bali itu diklaim oleh negara tetangga kita itu,Tentu saja warga Bali sangat terkejut dan langsung memprotes negara tersebut agar meminta maaf kepada warga Bali khusunya.
Indonesia sendiri juga telah mengajukan surat teguran agar Negara tetangga kita itu tidak asal mengklaim dan harus meminta maaf terhadap warga Indonesia khususnya Bali selain itu jika ingin menampilkan kebudayaan orang lain harus sesuai dengan aturan dan meminta ijin terhadap negara yang bersangkutan dalam hal ini Indonesia.
Indonesia sendiri memang sewajarnya dimaklumi karena kita yang beraneka ragam suku maka muncul berbagai keragaman yang begitu banyak sehingga rawan dengan pencurian karya budaya orang.
Maka oleh itu langkah pertama indonesia adalah mendata setiap budaya dan Karya anak bangsa agar nantinya dapat diselamtkan dan kalupun bisa dipatenkan.
Ini merupakan tugas berat yang harus diemban oleh Departemen Pariwisata dan Budaya demi menyelamatkan Budaya Sendiri dari kasus klaim yang terjadi seperti sekarang ini.
Saat ini baru Keris dan wayang yang telah dipatenkan selain itu Yang diajukan adalah Angklung,Batik,dan dibelakang masih menunggu Ratusan karya budaya bangsa yang ingin sekali dipatenkan.
Selain itu cara yang paling efisien dalam menjaga budaya sendiri adalh dengan terus melestarikannya dan jangan sampai kita lupa akan budaya khas dari daerah kita dan malah berpindah kebudaya luar yang tidak menunjukan ketimuran kita.
Sebagai negara yang bebas menerima pengaruh dari luar kita harus menyaring apakah budaya itu cocok bagi kita apa tidak sehingga Budaya asli kita tetap bertahan dan beriringan dengan budaya modern.
Oleh Karena itu disinilah peran terbesar generasi muda kita untuk terus mengembangkan dan melestarikan potensi dan budaya asli kita.
KALAU BUKAN KITA SEBAGAI GENERASI MUDA LANTAS SIAPA LAGI DONK !!!!





















DAFTAR PUSTAKA

• 2004, Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia, Jakarta : Raja Grapindopersada.
• web.ipb.ac.id/~mujizat/index.php?option=com... -

Kamis, 15 Oktober 2009

sistem ekonomi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai kemenangan sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.
Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang sosialistik itu.
Kesimpulan yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula mengglobal. Sementara pemikir strukturalis masih memberikan peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam prakteknya
Pandangan para pemikir strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena konvergensi antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme) a.l. seperti dkemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu Krushchev akan menjadi kapitalis dan anak-cucu Kennedy akan menjadi sosialis.
Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik.
Dengan demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme vs komunisme seperti dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.
Globalisasi dengan pasar bebasnya memang berperangai kapitalisme dalam ujud barunya. Makalah ini tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengemukakan tentang hal-hal mengapa globalisasi perlu kita waspadai namun perlu dicatat bahwa globalisasi terbukti telah menumbuhkan inequality yang makin parah, melahirkan the winner-take-all society (adigang, adigung, aji mumpung), disempowerment dan impoversishment terhadap si lemah. Tentu tergantung kita, bagaimana memerankan diri sebagai subyek (bukan obyek) dalam ikut membentuk ujud globalisasi. Kepentingan nasional harus tetap kita utamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Yang kita tuju adalah pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia.
1.2 Perumusan Masalah
a) Apa yang dimaksud dengan system ?
b) Apa yang dimaksud dengan ekonomi ?
c) Apa yang dimaksud dengan sistem perekonomian ?
d) Apa saja macam-macam system ekonomi dan bagaimana cirinya ?
e) Apa landasan ekonomi Indonesia ?
f) System Ekonomi Indonesia ?



1.3 Tujuan Masalah
a. Untuk mengetahui pengertian system.
b. Untuk mengetahui pengertian ekonomi
c. Untuk mengetahui pengertian system ekonomi
d. Untuk mengetahui macam-macam system ekonomi dan ciri-cirinya
e. Untuk mengetahui landasan ekonomi indonesia
f. Untuk mengetahui System Ekonomi Indonesia














BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Elemen dalam sistem
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
 Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
 Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
 Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
 Lingkungan, tempat di mana sistem berada.
Jenis sistem
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategori:
 Atas dasar keterbukaan:
o sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
o sistem tertutup.
 Atas dasar komponen:
o Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
o Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.
2.2 Pengertian Ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Tindakan Ekonomi
Tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan. misalnya: Ibu memasak dengan kayu bakar karena harga minyak tanah sangat mahal. Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu :
 Tindakan ekonomi Rasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan dan kenyataannya demikian.
 Tindakan ekonomi Irrasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan namun kenyataannya tidak demikian.
Motif Ekonomi
Motif ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek:
 Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas kemauan sendiri.
 Motif ekstrinsik, disebut sebagi suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas dorongan orang lain.
Pada prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
 Motif memenuhi kebutuhan
 Motif memperoleh keuntungan
 Motif memperoleh penghargaan
 Motif memperoleh kekuasaan
 Motif sosial / menolong sesama
Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal.
2.3 Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perkonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.


Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
2.4 Macam-Macam Sistem Ekonomi
2.4.1 Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6. Persaingan dilakukan secara bebas
7. Peranan modal sangat vital
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu
2.4.2 Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
2. Hak milik perorangan tidak diakui
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah
Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
4. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
2.4.3 Sistem Ekonomi Campuran
System ekonomi campuran adalah system ekonomi yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan. Pertanyaan pokok ekonomi tentang barang apa yang perlu di produksi dan bagaimana cara yang paling efisien untuk menghasilkan barang sebagian besar masih tetap diserahkan kepada mekanisme pasar. Coba kamu beri contohnya yang kamu temui di Indonesia
Tujuan pokok adanya campur tangan pemerintah ialah untuk menghindari akibat-akibat negative dari system ekonomi pasar. Misalnya, golongan yang lemah makin tertindas dan golongan yang kuat semakin kokoh kedudukannya. Campur tangan pemerintah dalam perekonomian terdiri atas tiga bentuk, yaitu
a. Mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi agar berjalan normal dan wajar;
b. Melakukan kegiatan ekonomi sebagai pelaku bisnis, misalnya keikutsertaan modal dalam Badan Usaha Milik Negara;
c. Melaksanakan kebijakan fiscal melalui pajak dan kebijakan moneter dengan mengatur dan mengawasi sector keuangan. Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
2.4.4 Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional
secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2. Hanya sedikit menggunakan modal
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4. Belum mengenal pembagian kerja
5. Masih terikat tradisi
6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Mutu barang hasil produksi masih rendah
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari
2.5 Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23,27(ayat2)dan34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
2.6 Sistem Ekonomi Indonesia
System ekonomi Indonesia di Indonesia adalah sytem ekonomi pancasila yang mana Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Tambahan :
Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.



DAFTAR PUSTAKA
• organisasi.org/ciri-ciri-sistem-ekonomi-pancasila-di-indonesia-belajar-sambil-browsing-internet - Cached - Similar
• one.indoskripsi.com/node/9446 - Cached - Similar
• www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id...macam-macam
• www.indonesiaindonesia.com/.../8803-sistem-ekonomi-indonesia/ - Cached - Simila

ide dan fakta dalam proses komunikasi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Berbicara mengenai komunikasi insani berarti kita berbicara mengenai nilai atau etika yang di anut seseorang atau komunitas tertentu karena setiap pribadi atau komunitas memiliki nilai yang di yakininya. Richard Means mengatakan esensi manusia yang tinggi adalah homo ethicus, artinya bahwa manusia sebagai pembuat penilaian etika. Tetapi masalahnya adalah mengapa mempersoalkan etika dalam komunikasi? Seberapa pentingkah etika dalam komunikasi? Dan bagaimana implikasinya bila berkomunikasi menggunakan etika atau tidak?
Persoalan etika yang potensial selalu melekat dalam setiap bentuk komunikasi antar insane sehinggga komunikasi di nilai sangat berpengaruh terhadap manusia lain sehingga seorang komunikator secar sadar memilih cara-cara berkomunikasi guna mencapai tujuan yang diinginkannya. Apakah bertujuan menyampaikan informasi, mempengaruhi orang lain, meningkatkan pemahaman seseorang, atau mengubah tingkah laku orang.
Pentingnya etika dalam proses komunikasi bertujuan agar komunikasi kita berhasil dengan baik (komunikatif), yang menurut Wilbur Schtamm kondisi suksesnya komunikasi itu terjalin hubungan yang harmonis antara komunikator dan komunikan. Hubungan akan terjalin secara harmonis apabila antara komunikator dan komunikan saling menumbuhkan rasa senang. Rasa senang akan muncul apabila keduanya saling menghargai, dan penghargaan sesama akan lahir apabila keduanya saling memahami tentang karakteristik seseorang dan etika yang di yakini masing-masing.






1.2 Perumusan Masalah
1. Apa itu ide?
2. Apa itu fakta?
3. Bagaimana etika komunikasi?
4. Bagaimana tips menyampaikan ide yang baik?
5. Bagaimana komunikasi yang efektip?
6. Bagaimana prinsip-prinsip komunikasi menurut al-qur’an?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian ide
2. Untuk mengetahui pengertian fakta
3. Untuk mengetahui etika komunikasi
4. Untuk mengetahui tips menyampaikan ide yang baik
5. Untuk mengetahui komunikasi yang efektip
6. Untuk mengetahui prinsip-prinsip komunikasi menurut al-qur’an
















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ide
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ide adalah rancangan yang tersusun di pikiran. Artinya sama dengan gagasan atau cita-cita. Ide dalam kajian Filsafat Yunani maupun Filsafat Islam menyangkut suatu gambaran imajinal utuh yang melintas cepat. Misalnya ide tentang sendok, muncul dalam bentuk sendok yang utuh di pikiran. Selama ide belum dituangkan menjadi suatu konsep dengan tulisan maupun gambar yang nyata, maka ide masih berada di dalam pikiran.
Ide yang sudah dinyatakan menjadi suatu perbuatan adalah karya cipta. Untuk mengubah ide menjadi karya cipta dilakukan serangkaian proses berpikir yang logis dan seringkali realisasinya memerlukan usaha yang terus menerus sehingga antara ide awal yang muncul di pikiran dan karya cipta satu sama lain saling bersesuaian sebagai kenyataan. Alam Pikiran Yunani menjangkau pengertian Ide Ideal atau Ide Sempurna. Dari pemikiran tentang yang sempurna itu lahirlah gagasan-gagaan tentang ketuhanan sebagai Ide Ideal Tertinggi yang dapat dipikirkan dan dirasakan oleh manusia keberadaannya yaitu tentang Pencipta Makhluk atau Tuhan.
2.2 Pengertian Fakta
Fakta adalah keadaan, kejadian, atau peristiwa yang benar dan bisa
dibuktikan. Termasuk di dalamnya ucapan pendapat atau penilaian orang atas
sesuatu. Dalam kode etik jurnalistik, pasal 3 ayat (30) dijelaskan antara lain,
“…di dalam menyusun suatu berita, wartawan Indonesia harus membedakan
antara kejadian (fact) dan pendapat (opini) sehingga tidak mencampuradukkan
yang satu dengan yang lain untuk mencegah penyiaran berita-berita yang
diputarbalikkan atau dibubuhi secara tidak wajar.”
Pendapat juga disebut opini. Dikenal public opinion atau pendapat umum
dan general opinion atau anggapan umum. Opini merupakan persatuan (sintesis)
pendapat-pendapat yang banyak; sedikit banyak harus didukung orang banyak
baik setuju atau tidak setuju; ikatannya dalam bentuk perasaan/emosi; dapat
berubah; dan timbul melalui diskusi social
2.3 Etika Komunikasi
1. Etika komunikasi antar persona
Menurut Ronald Arnett standar etika komunikasi antar persona, yaitu :
a. Kita terbuka terhadap informasi yang merefleksikan perubahan konsep diri sendiri atau orang lain
b. Aktualisasi diri atau pemenuhan diri partisipan harus di dukung jika semuanya memungkinkan
c. Kita harus memperhitungkan emosi dan perasaan kita sendiri.
2. Etika komunikasi antar budaya
Menurut K.S Sitaram dan Roy Cogdell standar etika komunikasi antar budaya yaitu :
a. Kognitif (pengetahuan)
b. Afektip (sikap)
c. Psikomotorik (perilaku)
3. Etika komunikasi antar massa
Menurut pakar komunikasi etika komunikasi massa, yaitu :
a. Berkaitan dengan informasi yang benar dan jjur sesuai fakta sesungguhnya
b. Berlaku adil dalam menyajikan informasi, tidak memihak satui golongan
c. Gunakan bahasa yang bijak, sopan dan hindari kata-kata provokatif.
d. Hindari gambar yang seronok

2.4 Cara Menyampaikan Ide Dengan Brilian [How To]
________________________________________
Bahkan ide yang kurang brilian pun bisa ‘dijual’. Asal Anda tahu cara menyampaikannya. Kemahiran berpresentasi sesunggunya bisa dipelajari. Jadi, bukan persoalan bakat. Sehingga apapun presentasi Anda, sebaiknya kuasailah teknik presentasi.
Berikut ini akan dikupas lebih spesifik mengenai tips menyampaikan ide dengan brilian dan tepat sasaran:
1. Ice Breaking. Presentasi bagus itu penting. Tapi ada yang lebih penting: aksi setelah gagasan dalam presentasi dipahami audience. Ada pertanyaan terpenting sebelum melakukan presentasi. Pertanyaan itu harus Anda tanyakan pada diri Anda sendiri, “Apa yang harus saya lakukan dan bagaimana cara saya meyakinkan mereka?” Anda bisa melakukan ice breaking dengan menjabarkan keuntungan yang akan diterima audience : Orang selalu tertarik mendengar kata keuntungan. Misalnya, jika Anda mempunyai gagasan bagaimana menaikan omzet perusahaan di depan para pemimpin perusahaan, Anda bisa mengatakan “Jika sistem ini diterapkan di perusahaan kita, Anda akan mendapatkan keuntungan A, B, dan C.
2. Meteri Matang. Untuk bisa sampai ke tahap aksi, Anda harus mengetahui karakter audience. Ada banyak jenis audience. Ada yang senang mengeritik, ada yang cenderung sinis, bahkan ada yang nyantai. Ketahui pula ekspektasi mereka terhadap gagasan yang Anda kemukakan. Siapkan materi dengan matang jauh-jauh hari. Galilah informasi untuk mendukung gagasan Anda. Caranya bisa lewat buku atau internet. Persiapkan juga kalimat-kalimat pembuka yang akan dilontarkan, meteri pokok, dan penutupnya. Sebelum hari H, sampaikan terlebih dulu di depan rekan-rekan. Setelah itu, mintalah feedback dari mereka. Cari tahu apa sebenanrnya ada orang-orang yang menginginkan gagasan Anda. Cara ini akan membuat Anda siap.
3. Awal dan Akhir Mengesankan. Dua hal terpenting dalam menjual gagasan adalah impresi pada 30 detik pertama dan 15 detik terakhir. Mengapa? Karena orang akan membuat keputusan apakah akan mendengarkan atau tidak pada 30 detik pertama. Buang jauh-jauh merebut perhatian audience dengan cara membuat lelocon-lelucon garing. Boleh saja menyelipkan humor, asal harus sesuai dengan konteks pembicaraan dan tepat sasaran. Untuk akhir impresi, berikan audience sesuatu yang berkesan. Kalau bisa, kaitkan dengan kalimat pembukaan. Misalnya, jika Anda membuka pembicaraaan dengan sebuah kisah, maka lengkapi kisah tersebut pada sesi closing. Begitu juga bila Anda membukanya dengan data statistik atau kata-kata bijak, ulangi kata tersebut pada penutup.
4. Singkat dan Padat. Kalimat-kalimat panjang dan bertele-tele akan teras sangat membosankan. Apalagi jika Anda berpresentasi di depan para bos. Mereka sibuk dan tak punya waktu banyak untuk mempelajari topik yang Anda sampaikan. Mereka hanya ingin mengetahui bagaimana cara agar dapat membantu Anda. Hindari penggunaan kata-kata sulit. Istilah asing yang tidak familiar tidak akan membuat presentasi Anda menjadi terlihat hebat. Gunakan kalimat sederhana yang mudah dipahami orang lain dan jangan lupa untuk memberikan contoh yang konkret.
5. Tampil Optimal. Berdirilah dengan tubuh tegak, dan tersenyum. Kendalikan vokal Anda. Perhatikan pula intonasi dan artikulasinya. Jangan bicara terlalu cepat seperti takut ketinggalan kereta -apalagi sampai terengah-engah- tapi bicaralah dengan suara yang terdengar tengan dan jelas. Lakukan kontak mata dengan audience. Arahkan mata Anda ke setiap audience satu per sau jika jumlahnya sedikit. Perhatikan juga body language Anda: Hindari memasukkan tangan ke kantong, berpegangan pada meja, memainkan rambut dan memainkan tangan terlalu ekspresif. Selain itu (bagi kaum wanita), hindari memakai aksesori yang berlebihan dan pakaian berwarna terang benderang. Anda pribadi tentu risih jika perhatian orang hanya ditujukan pada pakaian dan aksesori yang Anda kenakan.
6. Show Time. Presentasi akan lebih manarik bila menggunakan alat bantu visual. Apalagi kalau gagasan Anda banyak menggunakan data numerikal seperti statistik atau grafik. Peranti visual juga bisa meminimalisir rasa grogi. Tatapan mereka teralihkan ke layar. Dan satu lagi yang terpenting gagasan Anda akan lebih mudah dipahami. Agar presentasi menarik, kuasai software presentasi. Microsoft Power Point misalnya. Program ini fleksibel karena bisa memainkan format animasi, suara dan video. Setidaknya Anda bisa berkreasi dengan desain slide presentation yang menarik. Software Macromedia Flash juga bisa Anda kombinasikan untuk memaksimalkan tampilan animasi pada presentasi Anda.
7. Siapkan Jawaban. Presentasi usai. Sesi selanjutnya tanya-jawab. Pada sesi ini Anda dituntut untuk cermat mendengarkan pertanyaan-pertanyaan terutama yang terkesan menyerang. Jika jawaban Anda tidak cukup elegan dan diplomatis, bisa jadi citra baik yang telah Anda bangun selama presentasi bisa pudar. Lantas, bagaimana menjawab pertanyaaan-pertanyaan yang terkesan “memojokkan”? Kalem saja. Jawab dengan tenang dan barikan argumentasi yang kuat. Tunjukan jawaban Anda kepada semua audience, jangan hanya disisi penanya. Arahkan tatapan mata Anda kepada audience yang lain.
8. Latihan, latihan dan latihan. Ada banyak cara belajar: 1) Dengan bertanya kepada orang-orang yang terlebih dahulu mahir; 2) Anda bisa mempelajari video. Untuk berlatih, Anda bisa menjajalnya di depan cermin, keluarga, dan teman Anda.

2.5 Komunikasi Yang Efektif
1. Ditinjau dari segi pesannya :
a. Pesan harus direncanakan dan di susun sedemikian rupa sehingga dapat menarikperhatian komunikan.
b. Pesan harus menggunakan lambing-lambang yang tertuju kepada pengalaman yang sama antar komunikator dan komunikan.
c. Pesan harus membangkitkankebutuhan pribadi komunikan dan mengarahkan beberapa cara untuk memperoleh kebutuhan tersebut.
d. Pesan harus menyarankan suatu jalan untuk memperoleh kebutuhan tadi yang layak bagi situasi dimana komnikan berada pada saat ia digerakan untuk memberikan tanggapan yang dikehendaki.
e. Pesan harus menggunakan kata-kata yang sederhana, halus, lembut dan tidak ambigu.
2. ditinjau dari komunikatornya harus memiliki dua criteria yakni :
a. source credibility artinya komunikator harus memiliki ke ahlian tentang masalah yan sedang dibicarakan. Menurut Devito (1997-459) criteria kredibilitasnya seorang komunikator, yaitu :
• Tunjukan kepada khalayak pengalaman dan pendidikan yang membuat kita layak membicarakan topic ini
• Kutip beragam sumber riset.
• Tekankan kompetensi khusus sumber kita jika khalayak tidak mengenalnya
• Tekankan kompetensi kita, bukan ketidakmampuan kita
b. source attractiveness atau daya tarik komunikator. Ntuk membangun daya tarik, menurun Devito ada empat criteria penting yang harus di penuhi komunikator, yaitu :
• Tekankan kejjuran dan sikap tidakmemihak
• Tekankan kepedlian kita pada nilai-nilai yang kekal
• Tekankan kesamaan kita dengan khalayak, terutama kepercayaan, sikap, nilai, tujuan dan kepentingan kita
• Tekan kepedulian kita akan kesejahteraan khalayak pendengar
Sedangkan menurut Aristoteles ada tiga cara untuk mempengaruhi komunikan, yaitu :
1. Ethos
Dengan ethos, kita merujuk kepada komunikator. Komunikator yang jujur, dapat dipercaya, memiliki pengetahuan yang tinggi.
2. Logos
Dengan logos kita meyakinkan komunikan tentang kebenaran argumentasi kita. Kita mengajak mereka berfikir, menggunakan akal sehat, dan membimbing sikap kritis.
3. Pathos
Dengan pathos, kita bujuk komunikan untuk mengikuti pendapat kita

2.6 Prinsip-Prinsip Komunikasi Menurut Al-Quran
1. Prisip Qaulan Sadidan
Qaulan Sadidan artinya pembicaraan yang benar, jujur, lrus tidak bohong dan tidak berbelit-belit.
2. Prinsip Qaulan Balighan
Qaulan Balighan berarti fasih, jelas maknanya, terang tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Oleh karena itu Qaulan Balighan dapat diterjemahkan sebagai prinsip komunikasi yang efektif.



3. Prinsip Qaulan Ma’rupan
Kata ma’rupan berbentk isim maf’ul dari kata ‘arafa, bersinonim dengan kata al-khair, al-ihsan yang berarti baik, dan qaulan ma’rpan bias diartikan sebagai perkataan yang enak di rasa oleh jiwa dan membuat kita menjadi penurut
Dengan demikian perkataan yang baik ituu adalah perkataan yang menimbulkan rasa tenteram dan damai bagi orang yang mendengarkan.
4. Prinsip Qaulan Kariman
Qaulan Kariman berarti perkataan yang baik, enak di dengar dan manis di rasakan, bijaksana, berkualitas dan bermanfaat
5. Prinsip Qaulan Layyinan
Qaulan Layyinan hendaklah menggunakan kata-kata yang lembut, suara yang enak di dengar, sikap yang bersahabat dan perilaku yang menyenangkan.
6. Prinsip Qaulan Maysuran
Qaulan Maysuran yaitu berkata yang mudah, ringan, tidak menyulitkan dan baik, walaupun mereka (orang-orang musyrik/non islam) menghina dan mencemoohkan kita (umat islam).















BAB III
PENUTUPAN

3.1 Kesimpulan
Komunikasi yang etis bukan hanya serangkaian keputusan yang cermat dan reflektif, serta berkomunikasi dengan cara yang bertanggung jawab dan etis, melainkan penerapan kaidah-kaidah etika secara berhati-hati, kadang-kadang tidak mungkin dilakukan. Tekanan yang di hadapi mungkin saja terlalu besar atau batas waktunya terlalu dekat untuk membuat suatu keputusan sehingga tidak ada waktu yang cukup untuk mempertimbangkan secara mendalam atau kita kurang memahami criteria etika yang relevan untuk diterapkan. Situasinya mungkin begitu unik sehingga criteria yang dapat diterapkan tidak segera terlintas dalam benak. Dalam saat-saat kritis, keputusan kita mengenai komunikasi etis muncul bukan dari pertimbangan yang mendalam melainkan lebih dari karakter yang terbentuk dalam diri kita sendiri.
















DAFTAR PUSTAKA

• Saefullah Ujang, 2007, Kapita Selekta Komunikasi, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
• id.wikipedia.org/wiki/IDE - Cached - Similar
• gambarhidup.blogspot.com/.../ide-adalah-sebuah-rancangan-pikiran.html - Cached - Similar
• sman1-rajagaluh.blogspot.com/.../bahasa-indonesia-tentang-pengertian.html - Cached - Similar
• www.forumkami.com/.../17314-cara-menyampaikan-ide-dengan-brilian-how.html - Cached - Similar

Selasa, 06 Oktober 2009

PERS REFORMASI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kejatuhan Presiden Soeharto pada 21 mei 1998 silam membawa aura baru di dunia pers. Berakhirnya Orde baru mengalirkan kebebasan berekspresi melalui media ataukebebasan pers. Pada saat itu media massa (terutama cetak) tumbuh bagai jamur di musim hujan. Organisasi, profesi dan partai politik ramai-ramai menerbitkan surat kabarmaupun majalah. Mereka bersaing menarik pembaca sebanyak-banyaknya dengan tampilan lay-out dan desainyang beragam. Booming media cetak terjadi pada masa pemerintah Habibie dengan Menteri Penerangan Letjen TNI Muhamad Yunus Yosfiah. Pada saat itu Yunus Yospiah menerangkan kebijakan pers yang lebih liberal dengan memberikan kemudahan bagi siapa pun untuk bisa memperoleh Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Di saat itu SIUPP dapat diperoleh hanya dalam waktu satu minggu, tanpa hars membayar. Akibatnya dalam masa pemerintaan Habibie yang singkat Mei 1998-Oktober 1999, sudah di keluarkan lebih dari 1.600 SIUPP baru. Padahal selama 32 tahun era Soeharto, hanya sekitar 300 SIUPP yang di keluarkan.
Pada saat pasca reformasi, SIUPP akhirnya dihapuskan. Sejak itu jumlah penerbitan pers di Indonesia membengkak drastic. Tahun 2000 diperkirakan penerbitan pers mencapai sekitar 1800-2000 penerbit. Menurut Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), hanya 30% saja yang mapan secara keuangan. Surat kabar Indonesia menghadapi masalah klasik berupa rendahnya minat baca dan daya beli. Akibatnya banyak surat kabar yang gulung tikar.
Masa euforia kebebasan pers kian menguat saat Abdurahman Wahid berkuasa. Presiden RI- ke-4 ini bahkan membubarkan Departemen Penerangan. Sebuah lembaga yang menjadi symbol structural pengekangan pers. Lagi-lgi media pun tumbuh menjamur. Sebagian cukup berkualitas dan sebagian lagi lebih mengarah pada kategorio surat kabar kuning. Dalam surat kabar tersebut banyak sekali ditemukan judul yang vulgar, provokatif, pernyataan yang kurang etis dan gambar-gambar yang mengarah pada fornografi.
Para insani media yang masih punya idealisme tinggi membentuk asosiasi-asosiasi baru yang concern pada masalah etika pers, misalnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Pemerintah pun memberlakukan Undang-Undang No.40 Thun 1999 tentang pers. Undang-undang inilah yang kemudian menjdi tonggak kebebasan pers era reformasi.

1.2 Perumusan Masalah
1. Apa pers itu?
2. Apa reformasi itu?
3. Bagaimana pers masa reformasi itu?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian pers
2. Untuk mengetahui pengertian reformasi
3. Untuk mengetahui bagaimana pers pada masa reformasi
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pers
Pers berasal dari perkataan Belanda pers yang artinya menekanata mengepres. Kata pers merupakan padanan dari kata perss dalam bahasa Inggris yang jga berarti menekan atau mengepres. Jadi secara harfiah kata pers atau perss menagcu pada pengertian komunikasi yan dilakukan dengan perantara barang cetakan. Tetapi untuk sekarang kata pers ata perss ini digunakan untuk merujuk semua kegiatan jurnalistik terutama kegiatan yang berhubungan dengan menghimpun berita baik oleh wartawan media elektronik mapun media cetak.
Berdasarkan uraian di atas, ada dua pengertian pers, yaitu dalam arti kata sempit yaitu yan menyangkut kegiatan komunikasi yang hanya dilakukan dengan perantaraan barang cetakan, sedangkan pers dalam arti kata luas adalah yang menyangkt kegiatan komunikasi baik yang dilakkan dengan media cetak maupun dengan media elektronik.

2.2 Pengertian Reformasi
Kata reformasi berasal dari bahasa Inggris reformation (dari kata kerja to
reform,membentuk kembali).Jelas bahwa yang diubah adalah bentuk.Sekadar
untuk ilustrasi,saya ambil contoh sejarah reformasi gereja di Eropah dalam
abad ke 16 yang dimulai oleh Martin Luther.Karena itu Martin Luther disebut
sebagai reformator.Inti ajaran tidak diubah,cuma caranya melaksanakan
ibadah,hirarki dalam gereja dan beberapa peraturan yang tidak berdasarkan
Kitab Injil yang berubah.
Reformasi juga berarti perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik atau agama di dalam suatu masyarakat atau negara. Orang-orang yang melakukan atau memikirkan reformasi itu disebut reformis yang tak lain adalah orang yang menganjurkan adanya usaha perbaikan tersebut tanpa kekerasan.
Reformasi bisa berarti perubahan dengan melihat keperluan masa depan, menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktik yang salah atau memperkenalkan prosedur yang lebih baik, suatu perombakan menyeluruh dari suatu sistem kehidupan dalam aspek politik, ekonomi, hukum, sosial dan tentu saja termasuk bidang pendidikan. Reformasi juga berarti memperbaiki, membetulkan, menyempurnakan dengan membuat sesuatu yang salah menjadi benar. Oleh karena itu reformasi berimplikasi pada merubah sesuatu untuk menghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna seperti melalui perubahan kebijakan institusional. Dengan demikian dapat dikemukakan beberapa karakteristik reformasi dalam suatu bidang tertentu yaitu adanya keadaan yang tidak memuaskan pada masa yang lalu, keinginan untuk memperbaikinya pada masa yang akan datang, adanya perubahan besar-besaran, adanya orang yang melakukan, adanya pemikiran atau ide-ide baru, adanya sistem dalam suatu institusi tertentu baik dalam skala kecil seperti sekolah maupun skala besar seperti negara sekalipun.

2.3 Pers Reformasi
Kelahiran Orde Reformasi sejak pukul 12.00 siang kamis 21 Mei 1998 setelah Soeharto menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya BJ Habibie, di sambut penuh suka cita oleh seluruh rakyat Indonesia. Rasanya, jangankan orang, binatang pun di hutan-hutan ikut berjingkrak dan bernyanyi menyambut reformasi. Terjadila euforia dimana-mana. Kebebasan jurnalistik berubah secara drastis menjadi kemerdekaan jurnalistik. Departemen Penerangan sebagai malaikat pencabut nyawa pers, dengan serta merta dibubarkan.
Secara yuridis, UU Pokok Pers No.21/1982 pun di ganti dengan UU Pokok Pers No.40/1999. dengan undang-undang dan pemerintahan baru, siapa pun bisa menerbitkan dan mengelola pers. Siapa pun bisa menjadi wartawan dan masuk dalam organisasi pers mana pun. Tak ada lagi kewajiban hanya amenginduk kepada satu organisasi pers. Seperti ditegaskan Pasal 9 Ayat (1) UU Pokok Pers No.40/1999. , setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. Pada pasal yang sama ayat (2) ditegaskan lagi, setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.
Kewenaganan yang di miliki pers nasional itu sendiri sangat besar. Menurut pasal 6 UU Pokok Pers No.40/1999, pers nasional melaksanakan peranan :
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; yang berkaitan dengan kepentingan umum
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal
e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Apa arti dan maknanya? Dalam era reformasi, kemerdekaan pers benar-benar di jamin dan senantiasa di perjuangkan untuk diwujudkan. Semua komponen bangsa memiliki komitmen yang sama : pers harus hidup dan merdeka. Hidup, menurut kaidah manajemen dan perusahaan sebagai lembaga ekonomi. Merdeka menurut kaidah demokrasi, hak asasi manusia dan tentu saja supremasi hukum. Jadi bukan sebatas hiasan peraturan seperti pada zaman Orde Baru. Ini sejalan dengan amanat pasal (2) UU Pokok Pers No.40/1999 yang menyatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang bertasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Secara kuantitatif, dalam 5 tahun pertama era reformasi 1998-2003, jumlah perusahaan penerbitan pers di Indonesia mengalami pertumbuhan sangat pesat. Dalam kurun ini setidaknya tercatat 600 persahaan penerbit pers baru, 50 diantaranya terdapat di Jawa Barat. Jumlah ini sama dengan jumlah perusahaan penerbit pers lama dalam era Orde Baru. Harus diakui, hasrat dan minat masyarakat menerbitkan pers dalam 5 tahun pertama-kedua masa reformasi, bisa disebut di setiap kota di Pulau Jawa setidaknya terdapat 10 perusahaan penerbit pers baru dengan komposisi 70% terbit mingguan dan 30% terbit harian.
Kecenderungan maraknya penerbitan pers sebagai dampak langsung reformasi itu, ternyata tidak berlangsung lama. Dari seluruh perusahaan penerbit pers baru, 70% gulung tikar palng lama pada tahun ke-3, 20% berikutnya tutup layar pada tahun ke-4, dan hanya 10 % saja yang masih mencoba terus bertahan melewati tahun ke-5.
Kenyataan tersebut menunjukan, kemerdekaan yang diraih pers secara ideologis dan politis dalam era reformasi sejak 1998 di Indonesia, tidak serta merta mengantarkan pers nasional pada zaman keemasan. Secara historis, pers Indonesia yang dulu di kenal dan menamakan diri sebagai pers perjuangan, dilahirkan untuk hidup. Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.
Atas dasar itu lah, pers nasional yang sekarang tetap terbit dan terus bertahab di seluruh pelosok di indonesia, berusaha untuk senantiasa merujuk pada pedoman filosofis itu. Sekali lahir, pantang bagi mereka untuk mati. Tidak demikian halnya bagi sebagian pers yang lahir dalam era reformasi. Mereka begitu mudah untuk lahir, tapi jauh lebih mudah lagi untuk mati. Seolah-olah, sebagian besar dari mereka ditakdirkan lahir untuk mati. Bila dianalisis, mereka ternyata belum memiliki tiang penyangga utama yang kokoh sebagai syarat mutlak pendirian bangunan pers : idealisme, komersialisme, profesionalisme.















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Sebelas tahun sudah jalan kebebasan pers terbuka, tapi pers Indonesia belum menemukan jati dirinya. Pers yang kebablasan dengan eksploitasi kekerasan, kriminalitas, dan pornografi sebagai resep manjur untuk bertahan di tengah persaingan industri media menjadi isu utama. Dari kasus-kasus tersebut muncul kembali isu wacana untuk membuat rambu-rambu yang lebih tegas. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus di cermati.





















DAFTAR PUSTAKA

• Ardianto Elvinaro & Karlinah Siti & Komala Lukiati. 2007, Komunikasi Massa, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
• Kusumaningrat Hikmat & Kusumaningrat Purnama. 2006, Jurnalistik Teori & Praktek, Bandung : Remaja Rosdakarya.
• Sumadiria Haris. 2005, Jurnalistik Indonesia, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
• id.wikisource.org/.../Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_40_Tahun_1999
• re-searchengines.com/nurkolis2.html
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kejatuhan Presiden Soeharto pada 21 mei 1998 silam membawa aura baru di dunia pers. Berakhirnya Orde baru mengalirkan kebebasan berekspresi melalui media ataukebebasan pers. Pada saat itu media massa (terutama cetak) tumbuh bagai jamur di musim hujan. Organisasi, profesi dan partai politik ramai-ramai menerbitkan surat kabarmaupun majalah. Mereka bersaing menarik pembaca sebanyak-banyaknya dengan tampilan lay-out dan desainyang beragam. Booming media cetak terjadi pada masa pemerintah Habibie dengan Menteri Penerangan Letjen TNI Muhamad Yunus Yosfiah. Pada saat itu Yunus Yospiah menerangkan kebijakan pers yang lebih liberal dengan memberikan kemudahan bagi siapa pun untuk bisa memperoleh Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Di saat itu SIUPP dapat diperoleh hanya dalam waktu satu minggu, tanpa hars membayar. Akibatnya dalam masa pemerintaan Habibie yang singkat Mei 1998-Oktober 1999, sudah di keluarkan lebih dari 1.600 SIUPP baru. Padahal selama 32 tahun era Soeharto, hanya sekitar 300 SIUPP yang di keluarkan.
Pada saat pasca reformasi, SIUPP akhirnya dihapuskan. Sejak itu jumlah penerbitan pers di Indonesia membengkak drastic. Tahun 2000 diperkirakan penerbitan pers mencapai sekitar 1800-2000 penerbit. Menurut Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), hanya 30% saja yang mapan secara keuangan. Surat kabar Indonesia menghadapi masalah klasik berupa rendahnya minat baca dan daya beli. Akibatnya banyak surat kabar yang gulung tikar.
Masa euforia kebebasan pers kian menguat saat Abdurahman Wahid berkuasa. Presiden RI- ke-4 ini bahkan membubarkan Departemen Penerangan. Sebuah lembaga yang menjadi symbol structural pengekangan pers. Lagi-lgi media pun tumbuh menjamur. Sebagian cukup berkualitas dan sebagian lagi lebih mengarah pada kategorio surat kabar kuning. Dalam surat kabar tersebut banyak sekali ditemukan judul yang vulgar, provokatif, pernyataan yang kurang etis dan gambar-gambar yang mengarah pada fornografi.
Para insani media yang masih punya idealisme tinggi membentuk asosiasi-asosiasi baru yang concern pada masalah etika pers, misalnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Pemerintah pun memberlakukan Undang-Undang No.40 Thun 1999 tentang pers. Undang-undang inilah yang kemudian menjdi tonggak kebebasan pers era reformasi.

1.2 Perumusan Masalah
1. Apa pers itu?
2. Apa reformasi itu?
3. Bagaimana pers masa reformasi itu?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian pers
2. Untuk mengetahui pengertian reformasi
3. Untuk mengetahui bagaimana pers pada masa reformasi
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pers
Pers berasal dari perkataan Belanda pers yang artinya menekanata mengepres. Kata pers merupakan padanan dari kata perss dalam bahasa Inggris yang jga berarti menekan atau mengepres. Jadi secara harfiah kata pers atau perss menagcu pada pengertian komunikasi yan dilakukan dengan perantara barang cetakan. Tetapi untuk sekarang kata pers ata perss ini digunakan untuk merujuk semua kegiatan jurnalistik terutama kegiatan yang berhubungan dengan menghimpun berita baik oleh wartawan media elektronik mapun media cetak.
Berdasarkan uraian di atas, ada dua pengertian pers, yaitu dalam arti kata sempit yaitu yan menyangkut kegiatan komunikasi yang hanya dilakukan dengan perantaraan barang cetakan, sedangkan pers dalam arti kata luas adalah yang menyangkt kegiatan komunikasi baik yang dilakkan dengan media cetak maupun dengan media elektronik.

2.2 Pengertian Reformasi
Kata reformasi berasal dari bahasa Inggris reformation (dari kata kerja to
reform,membentuk kembali).Jelas bahwa yang diubah adalah bentuk.Sekadar
untuk ilustrasi,saya ambil contoh sejarah reformasi gereja di Eropah dalam
abad ke 16 yang dimulai oleh Martin Luther.Karena itu Martin Luther disebut
sebagai reformator.Inti ajaran tidak diubah,cuma caranya melaksanakan
ibadah,hirarki dalam gereja dan beberapa peraturan yang tidak berdasarkan
Kitab Injil yang berubah.
Reformasi juga berarti perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik atau agama di dalam suatu masyarakat atau negara. Orang-orang yang melakukan atau memikirkan reformasi itu disebut reformis yang tak lain adalah orang yang menganjurkan adanya usaha perbaikan tersebut tanpa kekerasan.
Reformasi bisa berarti perubahan dengan melihat keperluan masa depan, menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktik yang salah atau memperkenalkan prosedur yang lebih baik, suatu perombakan menyeluruh dari suatu sistem kehidupan dalam aspek politik, ekonomi, hukum, sosial dan tentu saja termasuk bidang pendidikan. Reformasi juga berarti memperbaiki, membetulkan, menyempurnakan dengan membuat sesuatu yang salah menjadi benar. Oleh karena itu reformasi berimplikasi pada merubah sesuatu untuk menghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna seperti melalui perubahan kebijakan institusional. Dengan demikian dapat dikemukakan beberapa karakteristik reformasi dalam suatu bidang tertentu yaitu adanya keadaan yang tidak memuaskan pada masa yang lalu, keinginan untuk memperbaikinya pada masa yang akan datang, adanya perubahan besar-besaran, adanya orang yang melakukan, adanya pemikiran atau ide-ide baru, adanya sistem dalam suatu institusi tertentu baik dalam skala kecil seperti sekolah maupun skala besar seperti negara sekalipun.

2.3 Pers Reformasi
Kelahiran Orde Reformasi sejak pukul 12.00 siang kamis 21 Mei 1998 setelah Soeharto menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya BJ Habibie, di sambut penuh suka cita oleh seluruh rakyat Indonesia. Rasanya, jangankan orang, binatang pun di hutan-hutan ikut berjingkrak dan bernyanyi menyambut reformasi. Terjadila euforia dimana-mana. Kebebasan jurnalistik berubah secara drastis menjadi kemerdekaan jurnalistik. Departemen Penerangan sebagai malaikat pencabut nyawa pers, dengan serta merta dibubarkan.
Secara yuridis, UU Pokok Pers No.21/1982 pun di ganti dengan UU Pokok Pers No.40/1999. dengan undang-undang dan pemerintahan baru, siapa pun bisa menerbitkan dan mengelola pers. Siapa pun bisa menjadi wartawan dan masuk dalam organisasi pers mana pun. Tak ada lagi kewajiban hanya amenginduk kepada satu organisasi pers. Seperti ditegaskan Pasal 9 Ayat (1) UU Pokok Pers No.40/1999. , setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. Pada pasal yang sama ayat (2) ditegaskan lagi, setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.
Kewenaganan yang di miliki pers nasional itu sendiri sangat besar. Menurut pasal 6 UU Pokok Pers No.40/1999, pers nasional melaksanakan peranan :
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; yang berkaitan dengan kepentingan umum
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal
e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Apa arti dan maknanya? Dalam era reformasi, kemerdekaan pers benar-benar di jamin dan senantiasa di perjuangkan untuk diwujudkan. Semua komponen bangsa memiliki komitmen yang sama : pers harus hidup dan merdeka. Hidup, menurut kaidah manajemen dan perusahaan sebagai lembaga ekonomi. Merdeka menurut kaidah demokrasi, hak asasi manusia dan tentu saja supremasi hukum. Jadi bukan sebatas hiasan peraturan seperti pada zaman Orde Baru. Ini sejalan dengan amanat pasal (2) UU Pokok Pers No.40/1999 yang menyatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang bertasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Secara kuantitatif, dalam 5 tahun pertama era reformasi 1998-2003, jumlah perusahaan penerbitan pers di Indonesia mengalami pertumbuhan sangat pesat. Dalam kurun ini setidaknya tercatat 600 persahaan penerbit pers baru, 50 diantaranya terdapat di Jawa Barat. Jumlah ini sama dengan jumlah perusahaan penerbit pers lama dalam era Orde Baru. Harus diakui, hasrat dan minat masyarakat menerbitkan pers dalam 5 tahun pertama-kedua masa reformasi, bisa disebut di setiap kota di Pulau Jawa setidaknya terdapat 10 perusahaan penerbit pers baru dengan komposisi 70% terbit mingguan dan 30% terbit harian.
Kecenderungan maraknya penerbitan pers sebagai dampak langsung reformasi itu, ternyata tidak berlangsung lama. Dari seluruh perusahaan penerbit pers baru, 70% gulung tikar palng lama pada tahun ke-3, 20% berikutnya tutup layar pada tahun ke-4, dan hanya 10 % saja yang masih mencoba terus bertahan melewati tahun ke-5.
Kenyataan tersebut menunjukan, kemerdekaan yang diraih pers secara ideologis dan politis dalam era reformasi sejak 1998 di Indonesia, tidak serta merta mengantarkan pers nasional pada zaman keemasan. Secara historis, pers Indonesia yang dulu di kenal dan menamakan diri sebagai pers perjuangan, dilahirkan untuk hidup. Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.
Atas dasar itu lah, pers nasional yang sekarang tetap terbit dan terus bertahab di seluruh pelosok di indonesia, berusaha untuk senantiasa merujuk pada pedoman filosofis itu. Sekali lahir, pantang bagi mereka untuk mati. Tidak demikian halnya bagi sebagian pers yang lahir dalam era reformasi. Mereka begitu mudah untuk lahir, tapi jauh lebih mudah lagi untuk mati. Seolah-olah, sebagian besar dari mereka ditakdirkan lahir untuk mati. Bila dianalisis, mereka ternyata belum memiliki tiang penyangga utama yang kokoh sebagai syarat mutlak pendirian bangunan pers : idealisme, komersialisme, profesionalisme.















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Sebelas tahun sudah jalan kebebasan pers terbuka, tapi pers Indonesia belum menemukan jati dirinya. Pers yang kebablasan dengan eksploitasi kekerasan, kriminalitas, dan pornografi sebagai resep manjur untuk bertahan di tengah persaingan industri media menjadi isu utama. Dari kasus-kasus tersebut muncul kembali isu wacana untuk membuat rambu-rambu yang lebih tegas. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus di cermati.





















DAFTAR PUSTAKA

• Ardianto Elvinaro & Karlinah Siti & Komala Lukiati. 2007, Komunikasi Massa, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
• Kusumaningrat Hikmat & Kusumaningrat Purnama. 2006, Jurnalistik Teori & Praktek, Bandung : Remaja Rosdakarya.
• Sumadiria Haris. 2005, Jurnalistik Indonesia, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
• id.wikisource.org/.../Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_40_Tahun_1999
• re-searchengines.com/nurkolis2.html

Selasa, 12 Mei 2009

teory komunikasi

Pendekatan teory komunikasi
1. a. Paradigma Positivistik/objektif
Paradigma positivistik adalah teori-teori komunikasi yang diilhami oleh ilmu alam, seperti fisika, biologi dll.
Ciri-cirinya :
• peneliti dan yang diteliti berada dalam hal yang berbeda/terpisah,
• ada control tetap
Metodenya :
• Kuantitatif
• Observasi
• Statistik
• Survey
Yang menentukan hasil penelitian teori komunikasi paradigma positivistik yang menentukan adalah hasil statistik.
b. Paradigma Post positivistik
Paradigma post positivistik adalah teori-teori komunikasi yang diilhami dari fenomologi, peneliti berada di dalam objek peneliti itu sendiri.
Metodenya :
• Kualitatif
• Wawancara mendalam
• Analisis berupa logika rasional.
Yang menentukan hasil penelitian teori komunikasi paradigma positivistik yang menentukan adalah peneliti sendiri.

2. a. Teori Sruktural dan Fungsional
Teori struktural (strukturalisme) berasal dari linguistik di mana di dalamnya menekankan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut pengorganisasian bahasa dan sistem sosial. Sedangkan pendekat fungsionalisme berasal dari biologi, menekankan pengkajiannya tentang cara-cara pengorganisasian dan mempertahankan sistem.
Ciri dan jenis teori ini di bangun berdasarkan asumsi dasar teori, yaitu :
• Masyarakat adalah organisme kehidupan
• Masyarakat memiliki sub-subsistem kehidupan
• Masing-masing subsistem memilki fungsi yang berbeda
• Fungsi-fungsi subsistem saling memberi kontibusi kepada subsistem lainnya
• Setiap fungsi akan terstruktur dalam masyarakat berdasarkan fungsi masing-masing
Menurut Littlejohn kedua pendekatan ini juga memiliki beberapa persamaan karakteristik sebagai berikut :
• Baik pendekatan Stukturalisme maupun pendekatan fungsionalisme, keduanya sama-sama lebih mementingkan synchrony (stabilitas dalam kurun waktu tertentu) dari pada diachrony (perubahan dalam kurun waktu tertentu)
• Kedua pendekatan sama-sama mempunyai kecenderungan memusatkan perhatiannya pada akibat-akibat yang tidak diinginkan (unintended consequences) dari pada hasil-hasil yang sesuai tujuan. Kalangan stukturalis tidak mempercayai konsep-konsep “subjektivitas” dan “kesadaran”. Bagi mereka yang diamati terutama sekali adalah faktor-faktor yang berada di luar kontrol dan kesadaan manusia.
• Kedua pendekatan sama-sama mempunyai kepercayaaan bahwa realitas itu pada dasarnya objektif dan independent (bebas). Oleh karena itu, pengetahuan, menurut pandangan ini, dapat ditemukan melalui metode pengamatan (observasi) empiris yang cermat.
• Pendekatan stukturlisme dan fungsionalisme juga sama-sama bersifat dualistik, kaena keduanya memisahkan bahasa dan lambang dari pemikiran-pemikiran dan objek-objek yang disimbolkan dalam komunikasi. Menurut pandangan ini, dunia hadir karena dirinya sendiri, sementara bahas hanyalah alat untuk mempersentasikan apa yang telah ada.
• Kedua pendekatan juga sama-sama memegang prinsip the correspondence theory of truth (teori kebenaran yang sesuai). Menurut teori ini bahasa harus sesuai dengan realitas. Simbol-simbol harus memprestasikan sesuatu secara akurat.
b. Teori Behavioral dan Cognitive
Teori behavioral dan cognitive merupakan gabungan dari dua tradisi yang berbeda. Asumsinya tentang hakikat dan cara menemukan pengetahuan juga sama dengan aliran strukturalis dan fungsional. Perbedaan utama antara aliran behavioral dan kognitif dengan aliran stukturalis dan fungsional hanya terletak pada fokus pengamatan serta sejarahnya. Teori-teori behavioral dan fungsional yang berkembang dari sosiologi dan ilmu-ilmu sosial lainnya cenderung memusatkan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut struktur sosial dan budaya. Sementara teori-teori behavioral dan kognitif yang berkembang dari psikologi dan ilmu-ilmu pengetahuan behavioralis lainnya, cenderung memusatkan pengamatannya pada diri manusia secara individual. Salah satu konsep pemikirannya yang terkenal adalah tentang model “S-R” (stimulus-response) yang menggambarkan proses informasi antara stimulus (rangsangan) dengan response tanggapan.
Teori-teori behavioral dan cognitive juga mengutamakan analisis variabel (variabel-analytic). Analisis ini pada dasarnya merupakan upaya mengidentifikasikan variabel-variabel kognitif yang dianggap penting, serta mencari hubungan kolerasi diantara variabel.
c. Teori Konvensional dan Interaksional
Teori-teori ini berpandangan bahwa kehidupan sosial merupakan sesuatu proses interaksi yang membangun, memelihara serta mengubah kebiasaan–kebiasaan tertentu, termasuk dalam hal ini bahasa dan simbol-simbol. Kelompok teori ini berkembang dari aliran pendekatan “interaksionisme simbolis” sosiologi dan filsafat bahasa ordiner
d. Teori kritis dan Interpretatif
Gagasan utama dari kelompok teori-teori kritis dan interpretatif banyak berasal dari berbagai tradisi, seperti sosiologi interpretatif, pemikiran Max Weber, Phenomenology dan hermeneutics, Marxisme dan aliran frankfrut School, serta berbagai pendekatan tekstual.
Meskipun dari teori-teori tersebut terdapat beberapa perbedaan namun dalam garis besarnya perbedaan tersebut dapat dikelompokan ke dalam dua bagian
Pertama : penekanan terhadap peran subjektivitas yang didasarkan terhadap pengalaman individual
Kedua : makna atau meaning merupakan konsep kunci dalam teori-teori ini. Pengalaman dipandang sebagai meaning centered atau dasar pemahaman makna.
3. Teori The Individual Difference Theory.
Argumen :
Menurut Chruden dan Sherman salah satu dari rintangan komunikasi itu adalah Perbedaan Antara Individi-individu .
Suatu rintangan yang besar dalam mengadakan komunikasi dengan banyak orang dalam suatu organisasi menunjukan fakta yang sederhana bahwa tidak ada dua orang individu yang sama. Individu-individu itu dilahirkan dengan kemampuan yang berbeda, mereka pengalaman yang berlainan selama masa kanak-kanak dan masa muda, dan sebagai orang dewasa mereka mempunyai majikan dan pengawasan yang mempunyai bermacam-macam pengaruh atas mereka.
a. Perbedaan Dalam Persepsi
• Perbedaan dalam usia
• Perbedaan dalam keadaan emosi
b. Perbedaan Dalam Kemampuan Mendengarkan
c. Perbedaan Dalam Penafsiran (Semantik)
d. Perbedaan Dalam Status.
4. Teori Belajar Langsung
Argumen :
Meniru pikiran, perasaan dan tindakan orang yang mengadakan hubungan dengan dirinya. Yuni dapat mempelajari hal ini dengan menggunakan Teori Belajar Sosial salah satunya, di mana Yuni dapat meniru perasaan dan tindakan politis muda PKS tersebut dengan belajar langsung. Akan tetapi, Yuni pun harus mengetahui diri politikus muda itu dengan teori konsep diri.
• Teori Konsep Diri
Argumen :
Di mana Yuni melihat menanggapin perilaku politisi itu dengan menerangkan sifat-siofatnya dan mengambil kesimpulan tentang perilakunya. Hal ini dilakukan agar penelitian bisa lebih mengetahui pola perilaku kepribadiannya dan di sini juga di perlukan eori tentang politik diantaranya :

• Teori kebutuhan
Argumen :
Di mana manusia memiliki hirarki kebutuhan, rasa aman, kepastian, kasih sayang dan aktualisasi diri.
• Teori Sifat
Argumen :
Berfokus pada kecenderungan orang berperilaku.
• Teori Tipe
Argumen :
Mengklasifikasikan orang ke dalam kategori-kategori berdasarkan karakteristik yang dominan yang dalam perilaku politik seseorang.
• Teori Fenomenologi
Argumen :
Di mana proses yang digunakan oleh individu untuk memperhatikan dan memahami fenomena yang disajikan langsung kepad politikus .
5. Judul 1
PENGARUH PENYAJIAN BERITA PENDIDIKAN DI SURATKABAR KOMPAS TERHADAP PERILAKU MASYARAKAT
• Teori S-O-R (Stimulus-Organism-respons)
Argumen :
Kehadiran penyajian khusus berita pendidikan di suratkabar Kompas tidak hanya sebuah kepentingan kosong. Akan tetapi, penyajian berita ini ditunjang oleh berbagai sudut pandang yang nantinya akan menimbulkan sebuah pengaruh tertentu dari masyarakat.
Menurut S-O-R ini, efek yang ditimbulkan dari reaksi khusus terhadap stimulus khusus, sehingga seseorang dapat mengharapkan dan mempekirakan kesesuaian antara pesan dan reaksi komunikan.
Unsur-unsur dari model ini, yakni : pesan, komunikan, dan respon atau efek. Dalam proses perubahan sikap tampak bahwa sdikap dapat berubah, hanya jika stimulus yang menerpa benar-benar semula.
Media massa mempunyai kedudukan sebagai penyampai pesan kepada para komunikannya. Media massa betindak sebagai komunikator yang selalu aktif dalam menyampaikan informasi yang bersifat aktual dan akurat. Sehingga, pengaruh yang akan didapat oleh komunikan akan baik.
• The Individual Difference Theory
Argumen :
Berdasarkan hal-hal di atas merelevansikan juga teori yang diketengahkan oleh Melvin D. Defleur dengan the individual Difference Theory sebagai teori penunjam. Teori ini menelaah perbedaan-perbedaan diantara individu-individu sebagai sasaran media massa ketika mereka diterpa sehingga menimbulkan efek tertentu.
Teori ini diinterpestasikan bahwa setiap individu menerima pesan dengan respon dan pengaruh yang berbeda. Respon dan pengaruh yang berbeda diakibatkan oleh faktor pendidikan, status sosial, dan sikap tertentu pada media itu sendiri. Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan pengaruh yang di dapat oleh individu adanya persamaan.
Judul 2
RESPON MAHASISWA TERHADAP RUBLIK SURAT PEMBACA PIKIRAN RAKYAT
• Teori Tanggung jawab Sosial
Argumen :
Setiap masyarakat bebas memberikan informasi kepada media tetapi perlu dicatat selain itu juga masyarkt harus tanggungjawab terhadap sesuatu yang diinformasikan tersebut.
• Teori Uses and Gratifications
Argumen :
model inidigambakan sebagai a dramatic break with effects tradition of the past, suatu loncatan dramatis dai model jarum hifodermik. Model ini tidak tertarik pada apa yang dilakukan media pada diri orang, tetapi ia tertarik pada apa yang dilakukan orang terhadap media.
Katz mengatakan bahwa penelitiannya diarahkan kepada jawaban terhadap perytanyaan Apa yang dilakukan media untuk khalayak (What do the media do to people?) kebanyakan penelitian ini menunjukan bahwa komunikasi massa berpengaruh kecil terhadap khalayak yang dipersuasi, oleh karena itu para peneliti berbelok ke variabel-variabel yang menimbulkan lebih banyak efek.
Model uses and gratifications menunjukan bahwa yang menjadi permasalahan utama bukanlah bagaimana media mengubah sikap dan perilaku khalayak, tetapi bagaimana media memenuhi kebutuhan pribadi dan sosial khalayak. Jadi, bobotnya ialah pada khalayak yang aktif sengaja menggunakan media untuk mencapai tujuan khusus .
• Perbedaan Individu
Argumen :
Setiap mahasiswa pasti memiliki perbedaan terhadap tanggapan rublik surat pembaca di Pikiran rakyat. Sebagian ada yang pro dan sebagian ada yang Kontra. Sebagian ada yang setuju sebagian lagi tidak setuju. Sampai kapan pun pasti tidak akan sama tanggapannya ada yang menerima ada juga yang tidak terhadap rublik tersebut.



DAFTAR PUSTAKA
• Bungin, Burhan, 2006 Sosiologi Komunikasi, Jakarta : Kencana.
• Dannimo, 2005 Komunikasi Politik, Bandung : Rosda.
• Effendi, Onong Uchjana, 1993 Ilmu Teori & Filsafat Komunikasi, Bandung : Citra Aditya Bakti.
• Moekijat, 1993 Teori Komunikasi, Bandung : Mandar Maju.
• Rakhmat, Jalaludin, 1999 Metode Penelitian Komunikasi, Bandung : Rosda.
• Rakhmat, Jalaludin, 1994 Psikologi Komunikasi, Bandung : Rosda.
• Wast, Richrad & Lynn H. Turner 2008 Introducing Communication Theory Analysis and Application, (Penerjemah : Maria Matalia Damayanti Maer) Jakarta : Salembar Humanika.
.