Kamis, 15 Oktober 2009

sistem ekonomi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai kemenangan sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.
Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang sosialistik itu.
Kesimpulan yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula mengglobal. Sementara pemikir strukturalis masih memberikan peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam prakteknya
Pandangan para pemikir strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena konvergensi antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme) a.l. seperti dkemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu Krushchev akan menjadi kapitalis dan anak-cucu Kennedy akan menjadi sosialis.
Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik.
Dengan demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme vs komunisme seperti dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.
Globalisasi dengan pasar bebasnya memang berperangai kapitalisme dalam ujud barunya. Makalah ini tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengemukakan tentang hal-hal mengapa globalisasi perlu kita waspadai namun perlu dicatat bahwa globalisasi terbukti telah menumbuhkan inequality yang makin parah, melahirkan the winner-take-all society (adigang, adigung, aji mumpung), disempowerment dan impoversishment terhadap si lemah. Tentu tergantung kita, bagaimana memerankan diri sebagai subyek (bukan obyek) dalam ikut membentuk ujud globalisasi. Kepentingan nasional harus tetap kita utamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Yang kita tuju adalah pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia.
1.2 Perumusan Masalah
a) Apa yang dimaksud dengan system ?
b) Apa yang dimaksud dengan ekonomi ?
c) Apa yang dimaksud dengan sistem perekonomian ?
d) Apa saja macam-macam system ekonomi dan bagaimana cirinya ?
e) Apa landasan ekonomi Indonesia ?
f) System Ekonomi Indonesia ?



1.3 Tujuan Masalah
a. Untuk mengetahui pengertian system.
b. Untuk mengetahui pengertian ekonomi
c. Untuk mengetahui pengertian system ekonomi
d. Untuk mengetahui macam-macam system ekonomi dan ciri-cirinya
e. Untuk mengetahui landasan ekonomi indonesia
f. Untuk mengetahui System Ekonomi Indonesia














BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Elemen dalam sistem
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
 Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
 Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
 Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
 Lingkungan, tempat di mana sistem berada.
Jenis sistem
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategori:
 Atas dasar keterbukaan:
o sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
o sistem tertutup.
 Atas dasar komponen:
o Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
o Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.
2.2 Pengertian Ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Tindakan Ekonomi
Tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan. misalnya: Ibu memasak dengan kayu bakar karena harga minyak tanah sangat mahal. Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu :
 Tindakan ekonomi Rasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan dan kenyataannya demikian.
 Tindakan ekonomi Irrasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan namun kenyataannya tidak demikian.
Motif Ekonomi
Motif ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek:
 Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas kemauan sendiri.
 Motif ekstrinsik, disebut sebagi suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas dorongan orang lain.
Pada prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
 Motif memenuhi kebutuhan
 Motif memperoleh keuntungan
 Motif memperoleh penghargaan
 Motif memperoleh kekuasaan
 Motif sosial / menolong sesama
Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal.
2.3 Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perkonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.


Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
2.4 Macam-Macam Sistem Ekonomi
2.4.1 Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6. Persaingan dilakukan secara bebas
7. Peranan modal sangat vital
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu
2.4.2 Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
2. Hak milik perorangan tidak diakui
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah
Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
4. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
2.4.3 Sistem Ekonomi Campuran
System ekonomi campuran adalah system ekonomi yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan. Pertanyaan pokok ekonomi tentang barang apa yang perlu di produksi dan bagaimana cara yang paling efisien untuk menghasilkan barang sebagian besar masih tetap diserahkan kepada mekanisme pasar. Coba kamu beri contohnya yang kamu temui di Indonesia
Tujuan pokok adanya campur tangan pemerintah ialah untuk menghindari akibat-akibat negative dari system ekonomi pasar. Misalnya, golongan yang lemah makin tertindas dan golongan yang kuat semakin kokoh kedudukannya. Campur tangan pemerintah dalam perekonomian terdiri atas tiga bentuk, yaitu
a. Mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi agar berjalan normal dan wajar;
b. Melakukan kegiatan ekonomi sebagai pelaku bisnis, misalnya keikutsertaan modal dalam Badan Usaha Milik Negara;
c. Melaksanakan kebijakan fiscal melalui pajak dan kebijakan moneter dengan mengatur dan mengawasi sector keuangan. Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
2.4.4 Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional
secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2. Hanya sedikit menggunakan modal
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4. Belum mengenal pembagian kerja
5. Masih terikat tradisi
6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Mutu barang hasil produksi masih rendah
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari
2.5 Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23,27(ayat2)dan34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
2.6 Sistem Ekonomi Indonesia
System ekonomi Indonesia di Indonesia adalah sytem ekonomi pancasila yang mana Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Tambahan :
Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.



DAFTAR PUSTAKA
• organisasi.org/ciri-ciri-sistem-ekonomi-pancasila-di-indonesia-belajar-sambil-browsing-internet - Cached - Similar
• one.indoskripsi.com/node/9446 - Cached - Similar
• www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id...macam-macam
• www.indonesiaindonesia.com/.../8803-sistem-ekonomi-indonesia/ - Cached - Simila

ide dan fakta dalam proses komunikasi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Berbicara mengenai komunikasi insani berarti kita berbicara mengenai nilai atau etika yang di anut seseorang atau komunitas tertentu karena setiap pribadi atau komunitas memiliki nilai yang di yakininya. Richard Means mengatakan esensi manusia yang tinggi adalah homo ethicus, artinya bahwa manusia sebagai pembuat penilaian etika. Tetapi masalahnya adalah mengapa mempersoalkan etika dalam komunikasi? Seberapa pentingkah etika dalam komunikasi? Dan bagaimana implikasinya bila berkomunikasi menggunakan etika atau tidak?
Persoalan etika yang potensial selalu melekat dalam setiap bentuk komunikasi antar insane sehinggga komunikasi di nilai sangat berpengaruh terhadap manusia lain sehingga seorang komunikator secar sadar memilih cara-cara berkomunikasi guna mencapai tujuan yang diinginkannya. Apakah bertujuan menyampaikan informasi, mempengaruhi orang lain, meningkatkan pemahaman seseorang, atau mengubah tingkah laku orang.
Pentingnya etika dalam proses komunikasi bertujuan agar komunikasi kita berhasil dengan baik (komunikatif), yang menurut Wilbur Schtamm kondisi suksesnya komunikasi itu terjalin hubungan yang harmonis antara komunikator dan komunikan. Hubungan akan terjalin secara harmonis apabila antara komunikator dan komunikan saling menumbuhkan rasa senang. Rasa senang akan muncul apabila keduanya saling menghargai, dan penghargaan sesama akan lahir apabila keduanya saling memahami tentang karakteristik seseorang dan etika yang di yakini masing-masing.






1.2 Perumusan Masalah
1. Apa itu ide?
2. Apa itu fakta?
3. Bagaimana etika komunikasi?
4. Bagaimana tips menyampaikan ide yang baik?
5. Bagaimana komunikasi yang efektip?
6. Bagaimana prinsip-prinsip komunikasi menurut al-qur’an?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian ide
2. Untuk mengetahui pengertian fakta
3. Untuk mengetahui etika komunikasi
4. Untuk mengetahui tips menyampaikan ide yang baik
5. Untuk mengetahui komunikasi yang efektip
6. Untuk mengetahui prinsip-prinsip komunikasi menurut al-qur’an
















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ide
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ide adalah rancangan yang tersusun di pikiran. Artinya sama dengan gagasan atau cita-cita. Ide dalam kajian Filsafat Yunani maupun Filsafat Islam menyangkut suatu gambaran imajinal utuh yang melintas cepat. Misalnya ide tentang sendok, muncul dalam bentuk sendok yang utuh di pikiran. Selama ide belum dituangkan menjadi suatu konsep dengan tulisan maupun gambar yang nyata, maka ide masih berada di dalam pikiran.
Ide yang sudah dinyatakan menjadi suatu perbuatan adalah karya cipta. Untuk mengubah ide menjadi karya cipta dilakukan serangkaian proses berpikir yang logis dan seringkali realisasinya memerlukan usaha yang terus menerus sehingga antara ide awal yang muncul di pikiran dan karya cipta satu sama lain saling bersesuaian sebagai kenyataan. Alam Pikiran Yunani menjangkau pengertian Ide Ideal atau Ide Sempurna. Dari pemikiran tentang yang sempurna itu lahirlah gagasan-gagaan tentang ketuhanan sebagai Ide Ideal Tertinggi yang dapat dipikirkan dan dirasakan oleh manusia keberadaannya yaitu tentang Pencipta Makhluk atau Tuhan.
2.2 Pengertian Fakta
Fakta adalah keadaan, kejadian, atau peristiwa yang benar dan bisa
dibuktikan. Termasuk di dalamnya ucapan pendapat atau penilaian orang atas
sesuatu. Dalam kode etik jurnalistik, pasal 3 ayat (30) dijelaskan antara lain,
“…di dalam menyusun suatu berita, wartawan Indonesia harus membedakan
antara kejadian (fact) dan pendapat (opini) sehingga tidak mencampuradukkan
yang satu dengan yang lain untuk mencegah penyiaran berita-berita yang
diputarbalikkan atau dibubuhi secara tidak wajar.”
Pendapat juga disebut opini. Dikenal public opinion atau pendapat umum
dan general opinion atau anggapan umum. Opini merupakan persatuan (sintesis)
pendapat-pendapat yang banyak; sedikit banyak harus didukung orang banyak
baik setuju atau tidak setuju; ikatannya dalam bentuk perasaan/emosi; dapat
berubah; dan timbul melalui diskusi social
2.3 Etika Komunikasi
1. Etika komunikasi antar persona
Menurut Ronald Arnett standar etika komunikasi antar persona, yaitu :
a. Kita terbuka terhadap informasi yang merefleksikan perubahan konsep diri sendiri atau orang lain
b. Aktualisasi diri atau pemenuhan diri partisipan harus di dukung jika semuanya memungkinkan
c. Kita harus memperhitungkan emosi dan perasaan kita sendiri.
2. Etika komunikasi antar budaya
Menurut K.S Sitaram dan Roy Cogdell standar etika komunikasi antar budaya yaitu :
a. Kognitif (pengetahuan)
b. Afektip (sikap)
c. Psikomotorik (perilaku)
3. Etika komunikasi antar massa
Menurut pakar komunikasi etika komunikasi massa, yaitu :
a. Berkaitan dengan informasi yang benar dan jjur sesuai fakta sesungguhnya
b. Berlaku adil dalam menyajikan informasi, tidak memihak satui golongan
c. Gunakan bahasa yang bijak, sopan dan hindari kata-kata provokatif.
d. Hindari gambar yang seronok

2.4 Cara Menyampaikan Ide Dengan Brilian [How To]
________________________________________
Bahkan ide yang kurang brilian pun bisa ‘dijual’. Asal Anda tahu cara menyampaikannya. Kemahiran berpresentasi sesunggunya bisa dipelajari. Jadi, bukan persoalan bakat. Sehingga apapun presentasi Anda, sebaiknya kuasailah teknik presentasi.
Berikut ini akan dikupas lebih spesifik mengenai tips menyampaikan ide dengan brilian dan tepat sasaran:
1. Ice Breaking. Presentasi bagus itu penting. Tapi ada yang lebih penting: aksi setelah gagasan dalam presentasi dipahami audience. Ada pertanyaan terpenting sebelum melakukan presentasi. Pertanyaan itu harus Anda tanyakan pada diri Anda sendiri, “Apa yang harus saya lakukan dan bagaimana cara saya meyakinkan mereka?” Anda bisa melakukan ice breaking dengan menjabarkan keuntungan yang akan diterima audience : Orang selalu tertarik mendengar kata keuntungan. Misalnya, jika Anda mempunyai gagasan bagaimana menaikan omzet perusahaan di depan para pemimpin perusahaan, Anda bisa mengatakan “Jika sistem ini diterapkan di perusahaan kita, Anda akan mendapatkan keuntungan A, B, dan C.
2. Meteri Matang. Untuk bisa sampai ke tahap aksi, Anda harus mengetahui karakter audience. Ada banyak jenis audience. Ada yang senang mengeritik, ada yang cenderung sinis, bahkan ada yang nyantai. Ketahui pula ekspektasi mereka terhadap gagasan yang Anda kemukakan. Siapkan materi dengan matang jauh-jauh hari. Galilah informasi untuk mendukung gagasan Anda. Caranya bisa lewat buku atau internet. Persiapkan juga kalimat-kalimat pembuka yang akan dilontarkan, meteri pokok, dan penutupnya. Sebelum hari H, sampaikan terlebih dulu di depan rekan-rekan. Setelah itu, mintalah feedback dari mereka. Cari tahu apa sebenanrnya ada orang-orang yang menginginkan gagasan Anda. Cara ini akan membuat Anda siap.
3. Awal dan Akhir Mengesankan. Dua hal terpenting dalam menjual gagasan adalah impresi pada 30 detik pertama dan 15 detik terakhir. Mengapa? Karena orang akan membuat keputusan apakah akan mendengarkan atau tidak pada 30 detik pertama. Buang jauh-jauh merebut perhatian audience dengan cara membuat lelocon-lelucon garing. Boleh saja menyelipkan humor, asal harus sesuai dengan konteks pembicaraan dan tepat sasaran. Untuk akhir impresi, berikan audience sesuatu yang berkesan. Kalau bisa, kaitkan dengan kalimat pembukaan. Misalnya, jika Anda membuka pembicaraaan dengan sebuah kisah, maka lengkapi kisah tersebut pada sesi closing. Begitu juga bila Anda membukanya dengan data statistik atau kata-kata bijak, ulangi kata tersebut pada penutup.
4. Singkat dan Padat. Kalimat-kalimat panjang dan bertele-tele akan teras sangat membosankan. Apalagi jika Anda berpresentasi di depan para bos. Mereka sibuk dan tak punya waktu banyak untuk mempelajari topik yang Anda sampaikan. Mereka hanya ingin mengetahui bagaimana cara agar dapat membantu Anda. Hindari penggunaan kata-kata sulit. Istilah asing yang tidak familiar tidak akan membuat presentasi Anda menjadi terlihat hebat. Gunakan kalimat sederhana yang mudah dipahami orang lain dan jangan lupa untuk memberikan contoh yang konkret.
5. Tampil Optimal. Berdirilah dengan tubuh tegak, dan tersenyum. Kendalikan vokal Anda. Perhatikan pula intonasi dan artikulasinya. Jangan bicara terlalu cepat seperti takut ketinggalan kereta -apalagi sampai terengah-engah- tapi bicaralah dengan suara yang terdengar tengan dan jelas. Lakukan kontak mata dengan audience. Arahkan mata Anda ke setiap audience satu per sau jika jumlahnya sedikit. Perhatikan juga body language Anda: Hindari memasukkan tangan ke kantong, berpegangan pada meja, memainkan rambut dan memainkan tangan terlalu ekspresif. Selain itu (bagi kaum wanita), hindari memakai aksesori yang berlebihan dan pakaian berwarna terang benderang. Anda pribadi tentu risih jika perhatian orang hanya ditujukan pada pakaian dan aksesori yang Anda kenakan.
6. Show Time. Presentasi akan lebih manarik bila menggunakan alat bantu visual. Apalagi kalau gagasan Anda banyak menggunakan data numerikal seperti statistik atau grafik. Peranti visual juga bisa meminimalisir rasa grogi. Tatapan mereka teralihkan ke layar. Dan satu lagi yang terpenting gagasan Anda akan lebih mudah dipahami. Agar presentasi menarik, kuasai software presentasi. Microsoft Power Point misalnya. Program ini fleksibel karena bisa memainkan format animasi, suara dan video. Setidaknya Anda bisa berkreasi dengan desain slide presentation yang menarik. Software Macromedia Flash juga bisa Anda kombinasikan untuk memaksimalkan tampilan animasi pada presentasi Anda.
7. Siapkan Jawaban. Presentasi usai. Sesi selanjutnya tanya-jawab. Pada sesi ini Anda dituntut untuk cermat mendengarkan pertanyaan-pertanyaan terutama yang terkesan menyerang. Jika jawaban Anda tidak cukup elegan dan diplomatis, bisa jadi citra baik yang telah Anda bangun selama presentasi bisa pudar. Lantas, bagaimana menjawab pertanyaaan-pertanyaan yang terkesan “memojokkan”? Kalem saja. Jawab dengan tenang dan barikan argumentasi yang kuat. Tunjukan jawaban Anda kepada semua audience, jangan hanya disisi penanya. Arahkan tatapan mata Anda kepada audience yang lain.
8. Latihan, latihan dan latihan. Ada banyak cara belajar: 1) Dengan bertanya kepada orang-orang yang terlebih dahulu mahir; 2) Anda bisa mempelajari video. Untuk berlatih, Anda bisa menjajalnya di depan cermin, keluarga, dan teman Anda.

2.5 Komunikasi Yang Efektif
1. Ditinjau dari segi pesannya :
a. Pesan harus direncanakan dan di susun sedemikian rupa sehingga dapat menarikperhatian komunikan.
b. Pesan harus menggunakan lambing-lambang yang tertuju kepada pengalaman yang sama antar komunikator dan komunikan.
c. Pesan harus membangkitkankebutuhan pribadi komunikan dan mengarahkan beberapa cara untuk memperoleh kebutuhan tersebut.
d. Pesan harus menyarankan suatu jalan untuk memperoleh kebutuhan tadi yang layak bagi situasi dimana komnikan berada pada saat ia digerakan untuk memberikan tanggapan yang dikehendaki.
e. Pesan harus menggunakan kata-kata yang sederhana, halus, lembut dan tidak ambigu.
2. ditinjau dari komunikatornya harus memiliki dua criteria yakni :
a. source credibility artinya komunikator harus memiliki ke ahlian tentang masalah yan sedang dibicarakan. Menurut Devito (1997-459) criteria kredibilitasnya seorang komunikator, yaitu :
• Tunjukan kepada khalayak pengalaman dan pendidikan yang membuat kita layak membicarakan topic ini
• Kutip beragam sumber riset.
• Tekankan kompetensi khusus sumber kita jika khalayak tidak mengenalnya
• Tekankan kompetensi kita, bukan ketidakmampuan kita
b. source attractiveness atau daya tarik komunikator. Ntuk membangun daya tarik, menurun Devito ada empat criteria penting yang harus di penuhi komunikator, yaitu :
• Tekankan kejjuran dan sikap tidakmemihak
• Tekankan kepedlian kita pada nilai-nilai yang kekal
• Tekankan kesamaan kita dengan khalayak, terutama kepercayaan, sikap, nilai, tujuan dan kepentingan kita
• Tekan kepedulian kita akan kesejahteraan khalayak pendengar
Sedangkan menurut Aristoteles ada tiga cara untuk mempengaruhi komunikan, yaitu :
1. Ethos
Dengan ethos, kita merujuk kepada komunikator. Komunikator yang jujur, dapat dipercaya, memiliki pengetahuan yang tinggi.
2. Logos
Dengan logos kita meyakinkan komunikan tentang kebenaran argumentasi kita. Kita mengajak mereka berfikir, menggunakan akal sehat, dan membimbing sikap kritis.
3. Pathos
Dengan pathos, kita bujuk komunikan untuk mengikuti pendapat kita

2.6 Prinsip-Prinsip Komunikasi Menurut Al-Quran
1. Prisip Qaulan Sadidan
Qaulan Sadidan artinya pembicaraan yang benar, jujur, lrus tidak bohong dan tidak berbelit-belit.
2. Prinsip Qaulan Balighan
Qaulan Balighan berarti fasih, jelas maknanya, terang tepat mengungkapkan apa yang dikehendaki. Oleh karena itu Qaulan Balighan dapat diterjemahkan sebagai prinsip komunikasi yang efektif.



3. Prinsip Qaulan Ma’rupan
Kata ma’rupan berbentk isim maf’ul dari kata ‘arafa, bersinonim dengan kata al-khair, al-ihsan yang berarti baik, dan qaulan ma’rpan bias diartikan sebagai perkataan yang enak di rasa oleh jiwa dan membuat kita menjadi penurut
Dengan demikian perkataan yang baik ituu adalah perkataan yang menimbulkan rasa tenteram dan damai bagi orang yang mendengarkan.
4. Prinsip Qaulan Kariman
Qaulan Kariman berarti perkataan yang baik, enak di dengar dan manis di rasakan, bijaksana, berkualitas dan bermanfaat
5. Prinsip Qaulan Layyinan
Qaulan Layyinan hendaklah menggunakan kata-kata yang lembut, suara yang enak di dengar, sikap yang bersahabat dan perilaku yang menyenangkan.
6. Prinsip Qaulan Maysuran
Qaulan Maysuran yaitu berkata yang mudah, ringan, tidak menyulitkan dan baik, walaupun mereka (orang-orang musyrik/non islam) menghina dan mencemoohkan kita (umat islam).















BAB III
PENUTUPAN

3.1 Kesimpulan
Komunikasi yang etis bukan hanya serangkaian keputusan yang cermat dan reflektif, serta berkomunikasi dengan cara yang bertanggung jawab dan etis, melainkan penerapan kaidah-kaidah etika secara berhati-hati, kadang-kadang tidak mungkin dilakukan. Tekanan yang di hadapi mungkin saja terlalu besar atau batas waktunya terlalu dekat untuk membuat suatu keputusan sehingga tidak ada waktu yang cukup untuk mempertimbangkan secara mendalam atau kita kurang memahami criteria etika yang relevan untuk diterapkan. Situasinya mungkin begitu unik sehingga criteria yang dapat diterapkan tidak segera terlintas dalam benak. Dalam saat-saat kritis, keputusan kita mengenai komunikasi etis muncul bukan dari pertimbangan yang mendalam melainkan lebih dari karakter yang terbentuk dalam diri kita sendiri.
















DAFTAR PUSTAKA

• Saefullah Ujang, 2007, Kapita Selekta Komunikasi, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
• id.wikipedia.org/wiki/IDE - Cached - Similar
• gambarhidup.blogspot.com/.../ide-adalah-sebuah-rancangan-pikiran.html - Cached - Similar
• sman1-rajagaluh.blogspot.com/.../bahasa-indonesia-tentang-pengertian.html - Cached - Similar
• www.forumkami.com/.../17314-cara-menyampaikan-ide-dengan-brilian-how.html - Cached - Similar

Selasa, 06 Oktober 2009

PERS REFORMASI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kejatuhan Presiden Soeharto pada 21 mei 1998 silam membawa aura baru di dunia pers. Berakhirnya Orde baru mengalirkan kebebasan berekspresi melalui media ataukebebasan pers. Pada saat itu media massa (terutama cetak) tumbuh bagai jamur di musim hujan. Organisasi, profesi dan partai politik ramai-ramai menerbitkan surat kabarmaupun majalah. Mereka bersaing menarik pembaca sebanyak-banyaknya dengan tampilan lay-out dan desainyang beragam. Booming media cetak terjadi pada masa pemerintah Habibie dengan Menteri Penerangan Letjen TNI Muhamad Yunus Yosfiah. Pada saat itu Yunus Yospiah menerangkan kebijakan pers yang lebih liberal dengan memberikan kemudahan bagi siapa pun untuk bisa memperoleh Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Di saat itu SIUPP dapat diperoleh hanya dalam waktu satu minggu, tanpa hars membayar. Akibatnya dalam masa pemerintaan Habibie yang singkat Mei 1998-Oktober 1999, sudah di keluarkan lebih dari 1.600 SIUPP baru. Padahal selama 32 tahun era Soeharto, hanya sekitar 300 SIUPP yang di keluarkan.
Pada saat pasca reformasi, SIUPP akhirnya dihapuskan. Sejak itu jumlah penerbitan pers di Indonesia membengkak drastic. Tahun 2000 diperkirakan penerbitan pers mencapai sekitar 1800-2000 penerbit. Menurut Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), hanya 30% saja yang mapan secara keuangan. Surat kabar Indonesia menghadapi masalah klasik berupa rendahnya minat baca dan daya beli. Akibatnya banyak surat kabar yang gulung tikar.
Masa euforia kebebasan pers kian menguat saat Abdurahman Wahid berkuasa. Presiden RI- ke-4 ini bahkan membubarkan Departemen Penerangan. Sebuah lembaga yang menjadi symbol structural pengekangan pers. Lagi-lgi media pun tumbuh menjamur. Sebagian cukup berkualitas dan sebagian lagi lebih mengarah pada kategorio surat kabar kuning. Dalam surat kabar tersebut banyak sekali ditemukan judul yang vulgar, provokatif, pernyataan yang kurang etis dan gambar-gambar yang mengarah pada fornografi.
Para insani media yang masih punya idealisme tinggi membentuk asosiasi-asosiasi baru yang concern pada masalah etika pers, misalnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Pemerintah pun memberlakukan Undang-Undang No.40 Thun 1999 tentang pers. Undang-undang inilah yang kemudian menjdi tonggak kebebasan pers era reformasi.

1.2 Perumusan Masalah
1. Apa pers itu?
2. Apa reformasi itu?
3. Bagaimana pers masa reformasi itu?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian pers
2. Untuk mengetahui pengertian reformasi
3. Untuk mengetahui bagaimana pers pada masa reformasi
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pers
Pers berasal dari perkataan Belanda pers yang artinya menekanata mengepres. Kata pers merupakan padanan dari kata perss dalam bahasa Inggris yang jga berarti menekan atau mengepres. Jadi secara harfiah kata pers atau perss menagcu pada pengertian komunikasi yan dilakukan dengan perantara barang cetakan. Tetapi untuk sekarang kata pers ata perss ini digunakan untuk merujuk semua kegiatan jurnalistik terutama kegiatan yang berhubungan dengan menghimpun berita baik oleh wartawan media elektronik mapun media cetak.
Berdasarkan uraian di atas, ada dua pengertian pers, yaitu dalam arti kata sempit yaitu yan menyangkut kegiatan komunikasi yang hanya dilakukan dengan perantaraan barang cetakan, sedangkan pers dalam arti kata luas adalah yang menyangkt kegiatan komunikasi baik yang dilakkan dengan media cetak maupun dengan media elektronik.

2.2 Pengertian Reformasi
Kata reformasi berasal dari bahasa Inggris reformation (dari kata kerja to
reform,membentuk kembali).Jelas bahwa yang diubah adalah bentuk.Sekadar
untuk ilustrasi,saya ambil contoh sejarah reformasi gereja di Eropah dalam
abad ke 16 yang dimulai oleh Martin Luther.Karena itu Martin Luther disebut
sebagai reformator.Inti ajaran tidak diubah,cuma caranya melaksanakan
ibadah,hirarki dalam gereja dan beberapa peraturan yang tidak berdasarkan
Kitab Injil yang berubah.
Reformasi juga berarti perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik atau agama di dalam suatu masyarakat atau negara. Orang-orang yang melakukan atau memikirkan reformasi itu disebut reformis yang tak lain adalah orang yang menganjurkan adanya usaha perbaikan tersebut tanpa kekerasan.
Reformasi bisa berarti perubahan dengan melihat keperluan masa depan, menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktik yang salah atau memperkenalkan prosedur yang lebih baik, suatu perombakan menyeluruh dari suatu sistem kehidupan dalam aspek politik, ekonomi, hukum, sosial dan tentu saja termasuk bidang pendidikan. Reformasi juga berarti memperbaiki, membetulkan, menyempurnakan dengan membuat sesuatu yang salah menjadi benar. Oleh karena itu reformasi berimplikasi pada merubah sesuatu untuk menghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna seperti melalui perubahan kebijakan institusional. Dengan demikian dapat dikemukakan beberapa karakteristik reformasi dalam suatu bidang tertentu yaitu adanya keadaan yang tidak memuaskan pada masa yang lalu, keinginan untuk memperbaikinya pada masa yang akan datang, adanya perubahan besar-besaran, adanya orang yang melakukan, adanya pemikiran atau ide-ide baru, adanya sistem dalam suatu institusi tertentu baik dalam skala kecil seperti sekolah maupun skala besar seperti negara sekalipun.

2.3 Pers Reformasi
Kelahiran Orde Reformasi sejak pukul 12.00 siang kamis 21 Mei 1998 setelah Soeharto menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya BJ Habibie, di sambut penuh suka cita oleh seluruh rakyat Indonesia. Rasanya, jangankan orang, binatang pun di hutan-hutan ikut berjingkrak dan bernyanyi menyambut reformasi. Terjadila euforia dimana-mana. Kebebasan jurnalistik berubah secara drastis menjadi kemerdekaan jurnalistik. Departemen Penerangan sebagai malaikat pencabut nyawa pers, dengan serta merta dibubarkan.
Secara yuridis, UU Pokok Pers No.21/1982 pun di ganti dengan UU Pokok Pers No.40/1999. dengan undang-undang dan pemerintahan baru, siapa pun bisa menerbitkan dan mengelola pers. Siapa pun bisa menjadi wartawan dan masuk dalam organisasi pers mana pun. Tak ada lagi kewajiban hanya amenginduk kepada satu organisasi pers. Seperti ditegaskan Pasal 9 Ayat (1) UU Pokok Pers No.40/1999. , setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. Pada pasal yang sama ayat (2) ditegaskan lagi, setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.
Kewenaganan yang di miliki pers nasional itu sendiri sangat besar. Menurut pasal 6 UU Pokok Pers No.40/1999, pers nasional melaksanakan peranan :
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; yang berkaitan dengan kepentingan umum
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal
e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Apa arti dan maknanya? Dalam era reformasi, kemerdekaan pers benar-benar di jamin dan senantiasa di perjuangkan untuk diwujudkan. Semua komponen bangsa memiliki komitmen yang sama : pers harus hidup dan merdeka. Hidup, menurut kaidah manajemen dan perusahaan sebagai lembaga ekonomi. Merdeka menurut kaidah demokrasi, hak asasi manusia dan tentu saja supremasi hukum. Jadi bukan sebatas hiasan peraturan seperti pada zaman Orde Baru. Ini sejalan dengan amanat pasal (2) UU Pokok Pers No.40/1999 yang menyatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang bertasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Secara kuantitatif, dalam 5 tahun pertama era reformasi 1998-2003, jumlah perusahaan penerbitan pers di Indonesia mengalami pertumbuhan sangat pesat. Dalam kurun ini setidaknya tercatat 600 persahaan penerbit pers baru, 50 diantaranya terdapat di Jawa Barat. Jumlah ini sama dengan jumlah perusahaan penerbit pers lama dalam era Orde Baru. Harus diakui, hasrat dan minat masyarakat menerbitkan pers dalam 5 tahun pertama-kedua masa reformasi, bisa disebut di setiap kota di Pulau Jawa setidaknya terdapat 10 perusahaan penerbit pers baru dengan komposisi 70% terbit mingguan dan 30% terbit harian.
Kecenderungan maraknya penerbitan pers sebagai dampak langsung reformasi itu, ternyata tidak berlangsung lama. Dari seluruh perusahaan penerbit pers baru, 70% gulung tikar palng lama pada tahun ke-3, 20% berikutnya tutup layar pada tahun ke-4, dan hanya 10 % saja yang masih mencoba terus bertahan melewati tahun ke-5.
Kenyataan tersebut menunjukan, kemerdekaan yang diraih pers secara ideologis dan politis dalam era reformasi sejak 1998 di Indonesia, tidak serta merta mengantarkan pers nasional pada zaman keemasan. Secara historis, pers Indonesia yang dulu di kenal dan menamakan diri sebagai pers perjuangan, dilahirkan untuk hidup. Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.
Atas dasar itu lah, pers nasional yang sekarang tetap terbit dan terus bertahab di seluruh pelosok di indonesia, berusaha untuk senantiasa merujuk pada pedoman filosofis itu. Sekali lahir, pantang bagi mereka untuk mati. Tidak demikian halnya bagi sebagian pers yang lahir dalam era reformasi. Mereka begitu mudah untuk lahir, tapi jauh lebih mudah lagi untuk mati. Seolah-olah, sebagian besar dari mereka ditakdirkan lahir untuk mati. Bila dianalisis, mereka ternyata belum memiliki tiang penyangga utama yang kokoh sebagai syarat mutlak pendirian bangunan pers : idealisme, komersialisme, profesionalisme.















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Sebelas tahun sudah jalan kebebasan pers terbuka, tapi pers Indonesia belum menemukan jati dirinya. Pers yang kebablasan dengan eksploitasi kekerasan, kriminalitas, dan pornografi sebagai resep manjur untuk bertahan di tengah persaingan industri media menjadi isu utama. Dari kasus-kasus tersebut muncul kembali isu wacana untuk membuat rambu-rambu yang lebih tegas. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus di cermati.





















DAFTAR PUSTAKA

• Ardianto Elvinaro & Karlinah Siti & Komala Lukiati. 2007, Komunikasi Massa, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
• Kusumaningrat Hikmat & Kusumaningrat Purnama. 2006, Jurnalistik Teori & Praktek, Bandung : Remaja Rosdakarya.
• Sumadiria Haris. 2005, Jurnalistik Indonesia, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
• id.wikisource.org/.../Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_40_Tahun_1999
• re-searchengines.com/nurkolis2.html
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kejatuhan Presiden Soeharto pada 21 mei 1998 silam membawa aura baru di dunia pers. Berakhirnya Orde baru mengalirkan kebebasan berekspresi melalui media ataukebebasan pers. Pada saat itu media massa (terutama cetak) tumbuh bagai jamur di musim hujan. Organisasi, profesi dan partai politik ramai-ramai menerbitkan surat kabarmaupun majalah. Mereka bersaing menarik pembaca sebanyak-banyaknya dengan tampilan lay-out dan desainyang beragam. Booming media cetak terjadi pada masa pemerintah Habibie dengan Menteri Penerangan Letjen TNI Muhamad Yunus Yosfiah. Pada saat itu Yunus Yospiah menerangkan kebijakan pers yang lebih liberal dengan memberikan kemudahan bagi siapa pun untuk bisa memperoleh Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Di saat itu SIUPP dapat diperoleh hanya dalam waktu satu minggu, tanpa hars membayar. Akibatnya dalam masa pemerintaan Habibie yang singkat Mei 1998-Oktober 1999, sudah di keluarkan lebih dari 1.600 SIUPP baru. Padahal selama 32 tahun era Soeharto, hanya sekitar 300 SIUPP yang di keluarkan.
Pada saat pasca reformasi, SIUPP akhirnya dihapuskan. Sejak itu jumlah penerbitan pers di Indonesia membengkak drastic. Tahun 2000 diperkirakan penerbitan pers mencapai sekitar 1800-2000 penerbit. Menurut Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), hanya 30% saja yang mapan secara keuangan. Surat kabar Indonesia menghadapi masalah klasik berupa rendahnya minat baca dan daya beli. Akibatnya banyak surat kabar yang gulung tikar.
Masa euforia kebebasan pers kian menguat saat Abdurahman Wahid berkuasa. Presiden RI- ke-4 ini bahkan membubarkan Departemen Penerangan. Sebuah lembaga yang menjadi symbol structural pengekangan pers. Lagi-lgi media pun tumbuh menjamur. Sebagian cukup berkualitas dan sebagian lagi lebih mengarah pada kategorio surat kabar kuning. Dalam surat kabar tersebut banyak sekali ditemukan judul yang vulgar, provokatif, pernyataan yang kurang etis dan gambar-gambar yang mengarah pada fornografi.
Para insani media yang masih punya idealisme tinggi membentuk asosiasi-asosiasi baru yang concern pada masalah etika pers, misalnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Pemerintah pun memberlakukan Undang-Undang No.40 Thun 1999 tentang pers. Undang-undang inilah yang kemudian menjdi tonggak kebebasan pers era reformasi.

1.2 Perumusan Masalah
1. Apa pers itu?
2. Apa reformasi itu?
3. Bagaimana pers masa reformasi itu?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian pers
2. Untuk mengetahui pengertian reformasi
3. Untuk mengetahui bagaimana pers pada masa reformasi
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pers
Pers berasal dari perkataan Belanda pers yang artinya menekanata mengepres. Kata pers merupakan padanan dari kata perss dalam bahasa Inggris yang jga berarti menekan atau mengepres. Jadi secara harfiah kata pers atau perss menagcu pada pengertian komunikasi yan dilakukan dengan perantara barang cetakan. Tetapi untuk sekarang kata pers ata perss ini digunakan untuk merujuk semua kegiatan jurnalistik terutama kegiatan yang berhubungan dengan menghimpun berita baik oleh wartawan media elektronik mapun media cetak.
Berdasarkan uraian di atas, ada dua pengertian pers, yaitu dalam arti kata sempit yaitu yan menyangkut kegiatan komunikasi yang hanya dilakukan dengan perantaraan barang cetakan, sedangkan pers dalam arti kata luas adalah yang menyangkt kegiatan komunikasi baik yang dilakkan dengan media cetak maupun dengan media elektronik.

2.2 Pengertian Reformasi
Kata reformasi berasal dari bahasa Inggris reformation (dari kata kerja to
reform,membentuk kembali).Jelas bahwa yang diubah adalah bentuk.Sekadar
untuk ilustrasi,saya ambil contoh sejarah reformasi gereja di Eropah dalam
abad ke 16 yang dimulai oleh Martin Luther.Karena itu Martin Luther disebut
sebagai reformator.Inti ajaran tidak diubah,cuma caranya melaksanakan
ibadah,hirarki dalam gereja dan beberapa peraturan yang tidak berdasarkan
Kitab Injil yang berubah.
Reformasi juga berarti perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik atau agama di dalam suatu masyarakat atau negara. Orang-orang yang melakukan atau memikirkan reformasi itu disebut reformis yang tak lain adalah orang yang menganjurkan adanya usaha perbaikan tersebut tanpa kekerasan.
Reformasi bisa berarti perubahan dengan melihat keperluan masa depan, menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktik yang salah atau memperkenalkan prosedur yang lebih baik, suatu perombakan menyeluruh dari suatu sistem kehidupan dalam aspek politik, ekonomi, hukum, sosial dan tentu saja termasuk bidang pendidikan. Reformasi juga berarti memperbaiki, membetulkan, menyempurnakan dengan membuat sesuatu yang salah menjadi benar. Oleh karena itu reformasi berimplikasi pada merubah sesuatu untuk menghilangkan yang tidak sempurna menjadi lebih sempurna seperti melalui perubahan kebijakan institusional. Dengan demikian dapat dikemukakan beberapa karakteristik reformasi dalam suatu bidang tertentu yaitu adanya keadaan yang tidak memuaskan pada masa yang lalu, keinginan untuk memperbaikinya pada masa yang akan datang, adanya perubahan besar-besaran, adanya orang yang melakukan, adanya pemikiran atau ide-ide baru, adanya sistem dalam suatu institusi tertentu baik dalam skala kecil seperti sekolah maupun skala besar seperti negara sekalipun.

2.3 Pers Reformasi
Kelahiran Orde Reformasi sejak pukul 12.00 siang kamis 21 Mei 1998 setelah Soeharto menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya BJ Habibie, di sambut penuh suka cita oleh seluruh rakyat Indonesia. Rasanya, jangankan orang, binatang pun di hutan-hutan ikut berjingkrak dan bernyanyi menyambut reformasi. Terjadila euforia dimana-mana. Kebebasan jurnalistik berubah secara drastis menjadi kemerdekaan jurnalistik. Departemen Penerangan sebagai malaikat pencabut nyawa pers, dengan serta merta dibubarkan.
Secara yuridis, UU Pokok Pers No.21/1982 pun di ganti dengan UU Pokok Pers No.40/1999. dengan undang-undang dan pemerintahan baru, siapa pun bisa menerbitkan dan mengelola pers. Siapa pun bisa menjadi wartawan dan masuk dalam organisasi pers mana pun. Tak ada lagi kewajiban hanya amenginduk kepada satu organisasi pers. Seperti ditegaskan Pasal 9 Ayat (1) UU Pokok Pers No.40/1999. , setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers. Pada pasal yang sama ayat (2) ditegaskan lagi, setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.
Kewenaganan yang di miliki pers nasional itu sendiri sangat besar. Menurut pasal 6 UU Pokok Pers No.40/1999, pers nasional melaksanakan peranan :
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
b. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
c. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; yang berkaitan dengan kepentingan umum
d. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal
e. memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Apa arti dan maknanya? Dalam era reformasi, kemerdekaan pers benar-benar di jamin dan senantiasa di perjuangkan untuk diwujudkan. Semua komponen bangsa memiliki komitmen yang sama : pers harus hidup dan merdeka. Hidup, menurut kaidah manajemen dan perusahaan sebagai lembaga ekonomi. Merdeka menurut kaidah demokrasi, hak asasi manusia dan tentu saja supremasi hukum. Jadi bukan sebatas hiasan peraturan seperti pada zaman Orde Baru. Ini sejalan dengan amanat pasal (2) UU Pokok Pers No.40/1999 yang menyatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang bertasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Secara kuantitatif, dalam 5 tahun pertama era reformasi 1998-2003, jumlah perusahaan penerbitan pers di Indonesia mengalami pertumbuhan sangat pesat. Dalam kurun ini setidaknya tercatat 600 persahaan penerbit pers baru, 50 diantaranya terdapat di Jawa Barat. Jumlah ini sama dengan jumlah perusahaan penerbit pers lama dalam era Orde Baru. Harus diakui, hasrat dan minat masyarakat menerbitkan pers dalam 5 tahun pertama-kedua masa reformasi, bisa disebut di setiap kota di Pulau Jawa setidaknya terdapat 10 perusahaan penerbit pers baru dengan komposisi 70% terbit mingguan dan 30% terbit harian.
Kecenderungan maraknya penerbitan pers sebagai dampak langsung reformasi itu, ternyata tidak berlangsung lama. Dari seluruh perusahaan penerbit pers baru, 70% gulung tikar palng lama pada tahun ke-3, 20% berikutnya tutup layar pada tahun ke-4, dan hanya 10 % saja yang masih mencoba terus bertahan melewati tahun ke-5.
Kenyataan tersebut menunjukan, kemerdekaan yang diraih pers secara ideologis dan politis dalam era reformasi sejak 1998 di Indonesia, tidak serta merta mengantarkan pers nasional pada zaman keemasan. Secara historis, pers Indonesia yang dulu di kenal dan menamakan diri sebagai pers perjuangan, dilahirkan untuk hidup. Sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.
Atas dasar itu lah, pers nasional yang sekarang tetap terbit dan terus bertahab di seluruh pelosok di indonesia, berusaha untuk senantiasa merujuk pada pedoman filosofis itu. Sekali lahir, pantang bagi mereka untuk mati. Tidak demikian halnya bagi sebagian pers yang lahir dalam era reformasi. Mereka begitu mudah untuk lahir, tapi jauh lebih mudah lagi untuk mati. Seolah-olah, sebagian besar dari mereka ditakdirkan lahir untuk mati. Bila dianalisis, mereka ternyata belum memiliki tiang penyangga utama yang kokoh sebagai syarat mutlak pendirian bangunan pers : idealisme, komersialisme, profesionalisme.















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Sebelas tahun sudah jalan kebebasan pers terbuka, tapi pers Indonesia belum menemukan jati dirinya. Pers yang kebablasan dengan eksploitasi kekerasan, kriminalitas, dan pornografi sebagai resep manjur untuk bertahan di tengah persaingan industri media menjadi isu utama. Dari kasus-kasus tersebut muncul kembali isu wacana untuk membuat rambu-rambu yang lebih tegas. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus di cermati.





















DAFTAR PUSTAKA

• Ardianto Elvinaro & Karlinah Siti & Komala Lukiati. 2007, Komunikasi Massa, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
• Kusumaningrat Hikmat & Kusumaningrat Purnama. 2006, Jurnalistik Teori & Praktek, Bandung : Remaja Rosdakarya.
• Sumadiria Haris. 2005, Jurnalistik Indonesia, Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
• id.wikisource.org/.../Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_40_Tahun_1999
• re-searchengines.com/nurkolis2.html