Selasa, 23 Maret 2010

MENU UNTUK OBAMA


Awal-awal ini media banyak memuat berita tentang kunjungan Obama ke Indonesia, yang menyebabkan organisasi-organisasi dan LSM-LSM Islam melakukan demonstrasi menolak datangnya Obama ke Indonesia. Bahkan HTI (Hizbut Tahrir) mengharamkan Kedatangnya.
Siapa pun dia dan bagaimana pun dia boleh-boleh saja berkunjung ke Indonesia, begitu pun Obama dia berhak datang ke Indonesia mau kapan pun. Tetapi untuk pemerintah tolonglah kedatangannya jangan terlalu di jadi-jadikan di agung-agungkan , kontribusi apa yang telah Obama berikan untuk negeri ini ? beberapa minggu sebelum datang Obama keamanan di perbatasan-perbatasan KOTA sangat diperketat supaya situasi aman sewaktu Obama berkunjung, seharusnya keamanan diperketat itu bukan saja waktu ada seseorang yang berkunjung tetapi harus selamanya.
Untuk menyambut kedatangan Obama tidak cukup dengan uang sedikit, untuk keamanannya saja tidak cukup dengan uang satu-dua juta. Padahal di luar sana masih banyak rakyat yang lebih membutuhkan alangkah baiknya uang itu diberikan kepada korban-korban bencana seperti korban banjir.
Pemerintah juga begitu bingungnya menu atau hidangan apa yang pantasnya di hidangkan untuk Presiden Amerika ini, gado-gado kah? Tetapi pernahkah difikirkan pemerintah menu rakyat hari ini apa ? apakah mereka masih makan ?
Global Village

Kemajuan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT, information and communication technology)-lah, yang memperkecil perbedaan jarak dan waktu. Inipula yang menjadikan dunia seperti mengecil, atau disebut oleh Peter Golding dalam Global Village or Cultural Pillage? (Rober W McChesney, 1998) masyarakat dunia seperti berada dalam sebuah desa yang disebutnya Desa Global, global village.
Pada perkembangannya, perputaran dunia menghasilkan ide-ide yang mengerucut dalam upayanya menjunjung tinggi kebebasan (hak) individu pada bingkai persamaan. Arus ini berkembang berkesinambungan membentuk opini yang disebut sebagai globalisasi. Isu ini berputar menyentuh aspek-aspek telekomunikasi, transportasi, politik, ekonomi, ilmu dsb. yang menetralisir sekat-sekat yang kini eksis karena adanya negara.
Terlepas dari apapun kepentingannya, tampaknya isu globalisasi ini (pada sudut pandang politis) menyadarkan kita bahwa semangat separatisme yang kini mapan dalam kemasan nasionalisme bukanlah lagi merupakan hal yang penting yang patut dibela. Globalisasi menyeret kita pada apa yang disebut sebagai perkampungan dunia (Global Village). Sebuah perkampungan bayangan yang tentunya mempunyai nilai-nilai yang dijadikan pijakan yang bersifat mewakili (universal), sehingga batas wilayah, kekuasaan, kebudayaan, ekonomi, pertahanan dan keamanan tidak lagi berperan.
Selanjutnya seperti dalam draft WTO bahwa pada 2020 hendaknya konsep status kewarganegaraan harus dihapuskan, sehingga terbentuk satu dunia tanpa batas dan lebih universal. Kondisi ini tentunya menggiring dunia pada satu pemerintahan ( bayangan ) yang berfungsi mengontrol segala aktivitas didalamnya. Sehingga warga dunia lebih bebas dan tidak terikat untuk berhubungan dengan siapapun di dunia tanpa pembatasan, dan mengumpulkan manusia pada satu tali persaudaraan. Namun bukan berarti negara-negara itu ditiadakan. Negara masih tetap eksis sebagai bentuk kesepakatan warga dunia tertentu untuk kesejahteraan dan kepentingannya masing-masing. Perkampungan dunia ini hanya sebagai pengontrol ketertiban antar negara ataupun mencegah ke-otoriter-an negara terhadap warganya.
Perkampungan global ini dibangun diatas nilai-nilai yang masih belum jelas. Perbedaan kepentingan adalah suatu kenyataan diantara para penghuni dunia ini. Kondisi globalized world ini menjadikan dunia justru kembali pada satu titik dimana kekuatan akan dipandang sebagai tuhan. Perang hegemoni antar negara hanya akan kembali dimenangkan oleh mereka yang yang mempunyai kekuatan besar (negara adidaya), sehingga hasilnya hanya negara adidaya yang berhasil mengendalikan pemerintahan universal ini untuk memakai nilai pijakan yang mereka inginkan.
Seperti sekarang kita lihat betapa demokrasi dan HAM seolah-olah dipandang sebagai konsep yang ideal dan mewakili (universal). Bukanlah hal yang aneh memang, kita ketahui bahwa hal itu tidak terlepas dari upaya AS sebagai negara adidaya satu-satunya. Peran the Police of 'perkampungan dunia' untuk mengontrol ini sepertinya mengarah sampai pada bentuk hegemoni dan kolonialisme terselubung. Pembenaran atas nama demokrasi dan HAM (oleh dorongan AS) menjadikan demokrasi didunia itu sendiri menjadi bahan tertawaan.
Betapa tidak, demokrasi yang diajarkan oleh AS hanya menunjukan pada kita bahwa demokrasi itu tidak menghargai perbedaan. Proses demokratisasi untuk setiap negara-negara didunia telah melemahkan arti demokrasi itu sendiri.
Perang terhadap pemerintah sah Afghanistan dan perang terhadap pemerintahan Iraq adalah bukti nyata dari kolonialisme berkedok penegakan demokrasi dan HAM. Amerika Serikat dan sekutunya melanggar semua bentuk hukum internasional, dan dunia semuanya terdiam. Inilah panorama dari the global village.
'perkampungan global' seakan dibuat sebagai sarana oleh negara-negara adidaya dalam upayanya menghegemoni negara-negara lain dengan cara yang halus. 'perkampungan dunia' juga seakan dibuat sebagai pengontrol dunia yang didasarkan pada nilai-nilai yang dipaksakan oleh negara-negara adidaya.
Glokalisasi
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pakar-pakar yang bersangkutan didalamnya, sehingga konsep baru muncul yang disebut sebagai gerakan Glokalisasi. Sebuah usaha proteksi terhadap ekses negatif dari globalisasi. Dengan menduniakan budaya lokal yang dikemas dalam bentuk (percampuran) ke-universalan (baca: budaya barat). Namun usaha ini ternyata masih belum menghasilkan penyelesaian yang kongkrit. Dapat dikatakan bahwa upaya ini hanya melindungi secara sebagian saja, bukan menghilangkan dengan mutlak pengaruh (baca: hegemoni) dari negara adidaya.
Isu globalisasi adalah sebuah usaha yang dijadikan jembatan dalam rangka transformasi bentuk kolonialisme modern. Dan seperti yang kita ketahui bahwa bentuk itu kita kenal dengan kapitalisme
Usaha Pembantaian ideology
Hegemoni negara-negara barat (AS & sekutunya) sebenarnya bukan terbatas masalah ekonomi saja yang menjadi tujuan utamanya, tetapi lebih dari itu. Propaganda dan agitasi politik dalam upaya menetralisir kemungkinan kekuatan besar yang kini sedang tertidur selama 82 tahun (khilafah) sebenarnya yang menjadi alasan utamanya. Demokrasi diklaim sebagai nilai-nilai yang universal oleh 'perkampungan dunia' boneka mereka. Sehingga proses demokratisasi menjadi wajib bagi seluruh kekuatan yang berkuasa (negara-negara).
Upaya ini tidak lebih dari usaha untuk menghancurkan ideologi yang bertentangan dan bahkan yang mungkin bisa menghancurkan “kefasisan demokrasi” yang mereka anut. Kemajemukan bukanlah alasan yang kuat untuk menjadikan kefasisan demokrasi ini terus disembah, karena sebenarnya yang akan terjadi pada dunia ini pasti akan kembali pada kefasisan, bukan lagi terbatas pada ras tertentu, tetapi telah bertransformasi menjadi sebuah bentuk kefasisan ideologi.
Telah jelas dalam Al-Qur'an yang haq, bahwa selamanya mereka (orang kafir) akan memusuhi kita sampai kita mau menjadi bagian dari mereka. Berbagai cara, kasar ataupun halus mereka tetap akan memusuhi kita. Generasi penerus kita akan terus dijauhkan dari al-qur'an. Sunnah dipandang sebagai bentuk hidup yang merupakan budaya arab dan dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi hidup kita disini. Al-Qur'an dan Sunnah tidak lagi relevan! Hanya logika dan filsafat yang mengakomodasi kemajemukan yang akan relevan dengan hidup kita disini. Sangat ironis memang, globalisasi ilmu telah menjauhkan kita dari diri kita yang sebenarnya secara fitrah.
Standarisasi ilmu, budaya, bahkan ideologi berpijak dari barat. Barat yang dengan kapitalismenya dan budaya kebinatangannya, kita sembah dengan penuh taqlid.
Penghancuran ideologi kini sedang berlangsung, disini atau dimanapun tempatnya. Isu terorisme adalah bentuk nyata permusuhan yang telah mereka buat secara terang-terangan untuk menghancurkan Ideologi Islam secara kasar. Jelas sudah globalisasi adalah salah satu instrumen dalam usaha untuk mendistorsi pemikiran, budaya, politik, mengekalkan riba, yang secara halus melakukan pembantaian terhadap Islam dari pikiran kaum Muslimin.
Menurut Peter Golding, penguasaan teknologi berada di tangan segelintik pemodal (kapitalis) yang jumlahnya dalam hitungan jari. Dengan nada sindirian, ia menilai situasi global yang sedang berlangsung saat ini bukan saja menjadikan warga dunia berada dalam global village; Tetapi peradaban masyarakat berada dalam situasi cultural pillage atau penjarahan budaya dalam genggaman kapitalis.
• revolusiana.blogspot.com
• m.sripoku.com
SEJARAH SIARAN IKLAN

Advertising sudah ada sejak zaman dulu. Advertising dilakukan dalam berbagai bentuk “mempublikasikan” berbagai peristiwa (event) dan tawaran (offers). Metode iklan pertama yang dilakukan oleh manusia sangat sederhana. Pemilik barang yang ingin menjual barangnya akan berteriak di gerbang kota menawarkan barangnya pada pengunjung yang masuk ke kota tersebut. Iklan sudah dikenal manusia dalam bentuk pesan berantai (word of mouth) yang bentuknya pengumuman-pengmuman. Pesan berantai itu disampaikan dari mulut ke mulut untuk membantu kelancaran proses jual-beli.
Pesan iklan dalam bentuk tertulis mulai ditemukan pada masa Babylonia 3000 SM berupa kepingan tanah liat (clay tablet) bertuliskan prasasti tentang dealer salep (ointment dealer), juru tulis (scribe) dan pembuat sepatu.
awal abad 17 di Inggris untuk mempromosikan buku dan Koran yang mulai berkembang.Pada abad ke-17 di Inggris, pesan-pesan komersial masih berbentuk poster atau selebaran lepas yang dikirim dalam lipatan surat kabar. Produk yang paling banyak diiklankan pada masa ini adalah buku dan obat-obatan.
1472 William Caxton di London mencetak iklan berbahasa Inggris pertama berupa selebaran (handbill) berisi tuntunan keagamaan tentang perayaan paskah (rules for the guidance of the clergy at easter). Versi lain mengatakan iklannya berupa penjualan injil (prayer book). Awal abad 16 dan 17 yang banyak ditampilkan adalah iklan tentang budak belian, kuda buku, obat.
Pada tahun 1704 Boston Newsletter, koran AS pertama yang muat iklan, berupa tawaran hadiah bagi yang bisa menangkap pencuri baju.
Pada tahun 1729 Iklan pertama di surat kabar “ Pennysilvania Gazette” yang terbit di Amerika Serikat. Amerika, dan surat kabar yang didirikan oleh Benjamin Franklin itu berhasil mencapai tiras tertinggi serta pendapatan iklan terbesar pada masanya.
Pada tahun 1844 muncul iklan majalah pertama di majalah Southern Messenger dengan editornya Edgar Allan Poe (pengarang Tarzan). Majalah-majalah iklan periode awal yang masih terbit sampai sekarang adalah Cosmopolitan, ladies Home Journal, ReadeR’s Digest.
Pada tahun 1922 Iklan pertama di radio duniaWEAF, New York. Amerika Serikat, pada tanggal 11 Februari 1922, yaitu perusahaan berbasis teknologi AT&T pemilik stasiun Radio WEAF. Radio WEAF, AT&T mengumumkan bahwa program dari pihak lain yang disiarkan radio itu dapat berupa iklan.
Tujuh bulan setelah pengumuman dari AT&T tersebut, pada tanggal 28 Agustus 1922 perusahaan Queensboro Real Estate Corporation New York menayangkan progam siaran iklan selama 10 menit yang mempromosikan penjualan kawasan perumahan yang baru saja selesai dibangun dan membayar sekitar 50 dolar.
Pada tahun 1925 Radio WEAF menyatakan telah memperoleh keuntungan dari kegiatannya tersebut. Perusahaan-perusahaan lain kemudian mengikuti jejak Queensboro untuk memasang iklan di Radio WEAF.
Pada tahun 1939 NBC, stasiun tv pertama.
Sedangkan siaran iklan televisi pertama kali mengudara pada tahun 1941, Perusahaan Bulova Watch Company menjadi perusahaan yang pertama kali iklannya ditayangkan di televisi dan membayar sekitar sembilan dolar.
Terdapat berbagai pembatasan yang harus diikuti stasiun penyiaran dan pemasang iklan pada tahun-tahun awal siaran iklan muncul di televisi sebagaimana yang diatur dalam Code of Good Practice yang dikeluarkan oleh National Association of Broadcasters. Beberapa produk tertentu ketika itu tidak diperbolehkan disiarkan sebagai iklan karena dianggap terlalu pribadi, misalnya produk kebersihan wanita, obat wasir, dan bahkan pasta gigi yang dianggap sebagai barang yang bersifat terlalu personal sehingga tidak pantas diiklankan.
Pada tahun 1952, durasi iklan yang dapat ditayangkan pada saat prime time adalah enam menit namun saat ini boleh dikatakan tidak ada larangan yang membatasi waktu penayangan iklan.
Periklanan masuk dunia televisi di awal tahun 1940an. Iklannya bisa berupa commercial atau public advertising
Pada tahun 1941 Iklan televisi hitam/putih pertama di New York, Amerika Serikat mengiklankan Arloji Bulova dengan harga spot US $ 9.
Pengakuan pertama terhadap keberadaan siaran iklan dilontarkan pertama kali oleh Marks Woods, Presiden jaringan NBC, tahun 1946 menyatakan bahwa salah satu fungsi utama stasiun radio adalah menjual barang.
Saat ini hampir seluruh jenis barang dan jasa dapat diiklankan di media televisi dan radio, hanya produk rokok dan minuman keras yang dikenakan pembatasan untuk tampil pada siaran iklan. Kedua produk itu oleh undang-undang (termasuk di Indonesia) dikenakan pembatasan.
poster film tahun 1950
Pada tahun 1954 Iklan televisi berwarna pertama ditayangkan. Mengiklankan Castro Decorate, New York

SEJARAH PERIKLANAN INDONESIA
Berawal dari Gerobak Sapi
Pada tahun 1930an, banyak poster dan papan reklame ditempel pada panel samping gerobak sapi yang hilir mudik mengangkut barang. Pada masa itu, kebanyakan papan reklame dicetak diatas lembar plat seng atau logam yang cukup tebal. Banyak pula yang dilapis enamel agar tahan lama. Setelah tahun 1948, ketika bahan ”ajaib” yang bernama scothlite ditemukan banyak pula papan reklame yang menggunakan scothlite tadi karena mampu memantulkan cahaya dengan efek mengagumkan. Plat-plat seng reklame itu kini merupakan kolekters item yang berharga di pasar benda-benda antik. Ketika itu, produk yang paling banyak diiklankan melalui media luar ruang bergerak (moving outdoor media) antara lain adalah produk-produk ban sepeda dari goodyear dan michelin, produk sabun dan tapal lidi dari unilever, limun (soda pop) merek regional, dan produk rokok dari berbagai produsen, termasuk cerutu impor. Media opportunity pada waktu itu memang sangat terbatas, tetapi orang-orang periklanan sudah sangat kreatif menggunakan setiap peluang yang ada-termasuk media tradisional.
iklan surat kabar sudah hadir di indonesia sejak tahun 1621 ketika gubernur jenderal Jan Pieterszon Con (1619-1629) menerbitkan Memorie De Nouvelles pamflet informasi semacam surat kabar yang memuat berbagai berita dari pemerintah hindia belanda, khususnya yang menyangkut mutasi dan promosi para pejabat penting di kawasan ini. Pamflet ini berupa tulisan indah (silografi) yang diperbanyak dengan mesin cetak temuan Johannes Gutenberg (1445).
Sejarah memang membuktikan bahwa iklanlah yang mengembuskan nafas awal bagi kehidupan surat kabar di Indonesia. Pada masa-masa awal keidupan pers Indonesia dan keadaan ini berlanjut hingga awal abad ke-20 surat kabar tidak lain adalah advertentieblad (media iklan) belaka. koran (dari bahasa Belanda: het krant, dan dari bahasa perancis: courant ), sebagian besar isi beritanya adalah iklan tentang perdagangan, pelelangan, dan pengumuman resmi Pemerintah Hindia Belanda. Sesuai dengan khalayaknya, iklan disurat kabar menampilkan produk-produk yang merupakan konsumsi kelas atas.


(Sumber: Buku Media Penyiaran, Strategi Mengelola Radio dan Televisi, Morissan, MA, Penerbit Ramdina Prakarsa, Tangerang, 2005).

Selasa, 16 Maret 2010

artikel

ROKOK HARAM

Rokok yang berbentuk silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah, mengandung banyak kontropersi dikalangan masyarakat. Seperti halnya muhamadiyah yang telah mengharamkan rokok bagi pengikutnya.
WALAUPUN Saya kaum hawa yang notabennya tidak merokok dan tidak suka dengan yang namanya rokok tapi saya kurang setuju dengan muhamadiyah yang menfatwakan bahwa rokok haram hukumnya.
Memang dengan merokok ditempat umum orang lain akan merasa terganggu kenyamanannya dan benar pula banyak pemuda yang pengangguran tetapi tidak bisa lepas dari yang satu ini, mereka merokok entah masih meminta dari orang tua ataukah dari mana.
Rokok dalam Islam sudah jelas hukumnya makruh, dan nabi besar kita Nabi Muhammad SAW yang derajatnya sangat tinggi di banding kita, tidak pernah berani menyatakan sesuatu halal atau haram hukumnya sebelum Alloh menentukannya. Apakah kita pantas manusia biasa mengharamkan sesuatu yang jelas-jelas Alloh tidak haramkan.

Dengan mengharamkan rokok, pabrik rokok bisa gulung tikar dan ribuan karyawan rokok pun kena imbasnya yang akan menambah deretan pengangguran di Negeri ini.

Wahyu Alloh bukan UUD buatan manusia yang bisa diamandemen beberapa kali dan kapan saja.Jika rokok itu pun haram kenapa mesti untuk muhamadiyyah saja? Halal haram itu tidak ada batasan ketika Alloh haramkan daging Babi maka itu berlaku bukan hanya untuk sebagian kelompok saja tetapi bagi seluruh umatnya.

Tapi alangkah baiknya jika kita tidak mengharamkannya tetapi lebih melarang keras contoh dengan adanya peraturan dilarang merokok dan ada sanksi bagi sipelanggar. Dan kepada siperokok pun harus lebih solidar lebih toleran terhadap lingkungannya atau lebih peka terhadap orang-orang disekelilingnya.

Jumat, 06 November 2009

PERBANDINGAN SISTEM PERS

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.
Jika kita melihat pegorbanan pers di zaman dahulu ketika masih mencari dan mencari terus sistem yang di anggap lebih baik menurut penjajah dan bangsa yang di jajah. Contoh, sistem politik pemerintahan negara bekas jajahan akan lebih banyak meniru sistem politik pemerintahan dan segala sesuatu dari negara penjajahnya.
Falsafah pers pun di sususn bedasarkan sistem politik yang di anut oleh masyarakat di mana pers bersangkutan hidup. Seperti halnya Indonesia karena falsafah negaranya pancasila, maka sistem persnya pun sitesm pers pancasila.
1.2 Perumusan Masalah
1. Jelaskan Perbandingan Sistem Pers?
2. Jelaskan 4 teori pers?
3. Kenapa ada pers perjuangan? Dan sebutan pers-pers yang ada pada masa perjuangan?
4. Sebutkan ciri-ciri pers pancasila?
5. Jelaskan perbedaan sistem pers ORLA dan sistem pers ORBA?
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian Perbandingan Sistem Pers
2. Untuk memahami 4 teori pers
3. Untuk mengetahui pers perjuangan
4. Untuk memahami ciri-ciri pers pancasila
5. Untuk membedakan Pers ORLA dan ORba

BAB II
PEMBAHASAN

1.1 Jelaskan perbandingan sisttem pers
Sebuah kajian untuk membandingkan suatu sistem pers yang berlaku pada saat tertentu untuk Indonesia sendiri ada berbagai sistem pers yang ada. Karena sistem pers dipengaruhi oleh kondisi politik suatu negara, di Indonesia sendiri terjadi berbagai gejolak yang mempengaruhi sistem pers yang berlaku. Perbandingan sistem pers digunakan untuk memahami atau mengetahui sistem apa yang digunakan oleh suatu negara.
1.2 Jelaskan 4 teori pers
Teori Pers
Pers dalam pengertian sempitnya dapat diartikan sebagai media massa cetak seperti surat kabar, majalah tabloid, dan sebagainya. Dalam pengertian luasnya pers berarti suatu lembaga/media massa cetak maupun elektronik (radio siaran, televisi, internet dll) sebagai media yg menyiarkan karya jurnalistik. Pers dalam menjalankan fungsinya merupakan bagian dari subsistem dari sistem pemerintahan yang melalukan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dalam membuat dan menetapkan suatu kebijakan.
Realitas menunjukkan pers memiliki kekuatan untuk mempengaruhi lingkungan yang probabilistik. Hal ini disebabkan karena pers selalu bergulat dengan struktur masyarakat yang ada sehingga masyarakat dapat dengan mudah menerima informasi yang disebarkan.
Dari penyebaran informasi inilah kemudian timbul berbagai opini masyarakat tentang suatu kondisi sosial. Ini berarti secara tidak langsung pers memiliki andil besar dalam pembentukan opini masyarakat.
Dalam sejarah perkembangannya, beberapa tokoh seperti Fres S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm telah merumuskan empat teori pers. Dalam bukunya yang berjudul “Four Theories of the Press” dimuat tentang empat teori pers, yang meliputi: authoritarian press (pers otoritarian), libertarian press (pers libertarian), soviet communist (press atau pers komunis soviet), dan social responsibility press atau pers tanggung jawab social.
1. Pers Otoritarian (Authoritrian Press)
Perkembangannya pada abad ke-16 dan 17.Kebijaksanaan pemerintah pada penguasaan hak milik dan juga bisa pada penguasaan perorangan. Pers Otoritarian identik dengan situasi dimana kebenaran dianggap sebagai milik para pemegang kekuasaan. Tidak perduli apakah kebijkan sang penguasa tersebut menindas rakyat atau sebagainya, karena kekuasaan adalah segalanya. Masa ini muncul pada masa iklim otoritarian di akhir Renaisans Eropa, beberapa waktu setelah ditemukannya mesin cetak. Dalam kondisi masyarakat seperti itu, kebenaran adalah suatu hal yang dianggap bukanlah hasil dari masa rakyat, melainkan dari sekelompok kecil para pemegang tangguk kekuasaan.
Intinya kebenaran dianggap harus diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan. Penguasa dalam menjalankan kekuasaannya menggunakan pers sebagai alat untuk memberi informasi kepada rakyat tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus didukung. Hanya dengan ijin khusus penguasa pers boleh dimiliki oleh swasta, dan ijin ini dapat dicabut kapan saja tergantung dari bagaimana pers tersebut menjalankan fungsinya, apakah mendukung atau malah membelot dari kebijakan pemerintah. Kegiatan penerbitan lembaga pers pada masa ini haruslah mengacu pada kontrak persetujuan antara pemegang kekuasaan dengan penerbit. Isi perjanjianpun selalu menyamping pada kepentingan penguasa, dimana pertama memberikan sebuah hak monopoli kepada penerbit dan yang terakhir memberikan dukungan terhadap kebijakan penguasa.
Yang lebih ironis ialah para pemegang kekuasaan mempunyai hak untuk membuat dan merubah kebijaksanaan yang telah disepakati sebelumnya. Penguasa pun memiliki hak untuk menyensor isi pemberitaan yang akan diterbitkan. Hal ini jelas kontras dengan fungsi pers sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan juga dalam menyampaikan kebenaran objektif kepada masyarakat. Informasi yang diterbitkan adalah kontaminasi dari kepentingan para pemegang kekuasaan.
Secara umum, pers masa Otoritarian memiliki ciri antara lain sebagai berikut:
1. Kebenaran adalah milik pemegang kekuasaan.
2. Pers diatur oleh penguasa sehingga pers kehilangan fungsinya sebagai media kontrol terhadap pemerintahan.
3. Isi pemberitaan harus mendukung kebijakan pemerintah dan tidak boleh membelot dari kepentingan penguasa.
4. Penguasa memiliki kewenangan untuk menyensor isi pemberitaan sebelum dicetak.
Kelebihan:
1. Konflik dalam masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan
hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat
2. Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus yang diharapkan
khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan kestabilan.
Kekurangan :
1. Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan
pendangan/ pendapat
2.Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang cenderung
menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.
3. Tertutupnya kesempatan untuk berkreasi
2. Teori Pers Liberitarian
Dianut di Inggris sesudah tahun 1688 dan Amerika Serikat, akhirnya meluas hingga ke negara lain.Bertujuan untuk memberikan informasi, menghibur dan komersil.Hak milik lebih dititikberatkan pada perorangan.
Teori ini berfilsafatkan pada pandangan seseorang yang rasional dan dapat melihat kejujuran dan kebohongan.Oleh karena itu, dapat memilih alternatif yang lebih baik dan yang lebih buruk serta memberikan berbagai fakta untuk pilihan yang baik.Teori ini berasal dari Thomas Jafferson(presiden Amerika yang ketiga).
Dalam teori Libertarian, pers bukanlah lagi instrument pemerintah yang dijadikan alat penopang kekuasaan melainkan berperan sebagai kontrol pemerintahan. Pers pada masa ini berperan sebagai sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argumen-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya.
Teori Libertarian lahir pada saat tumbuhnya demokrasi politik dan paham kebebasan yang berkembang pada abad ke-17. Hal ini muncul sebagai akibat revolusi industri dan digunakannya sistem ekonomi laissez-faire.
Namun tidak dapat dipungkiri dalam perjalanannya terdapat banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah terdapat pers. Pembredelan pers di era Soekarno banyak terjadi setelah pemberlakuan SOB, 14 Maret 1957, termasuk penahanan sejumlah wartawan. Aturan soal ijin terbit bagi harian dan majalah kemudian dipertegas dengan Penpres No.6/1963[6].
Demikian halnya dengan Era Orde Baru (Soeharto) kasus pembredelan pun enggan berlalu, represi diterapkan. Sejumlah Koran menjadi korban, antara lain majalah Sendi terjerat delik pers pada 1972, dan ijinnya dicabut karena memuat tulisan yang dianggap menghina Kepala Negara dan keluarga. 1973, Sinar Harapan, dilarang terbit seminggu karena dianggap membocorkan rahasia negara akibat menyiarkan Rencana Anggaran Belanja yang belum dibicarakan di parlemen.
Masih banyak kasus yang lain hingga puncaknya pada 1998 saat terjadinya aksi unjuk rasa besar-besaran mahasiswa, pers dianggap membesarkan isu kerusuhan.
Kelebihan:
1. Lebih menghargai kebebasan individu
2. Negara lebih berkembang.
3. Masyarakat lebih bebas menyampaikan aspirasi.
Kekurangan:
1. Timbul sikap Anarkis karena kebebasan.
2. Kestabilan dan keamanan dalam masyarakat semakin berkurang.
3. masyarakat lebih berani untuk memlawan atau bahkan memberontak
3. Teori Pers Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Dikembangkan di Unisoviet namun beberapa hal juga dikembangkan oleh nazi.Dimaksudkan untuk menyukseskan dan melanjutkan sistem komunis serta terutama untuk kediktatoran pada masyarakat.Hak milik pada pemerintah atau publik dan bukan perorangan.
Teori ini berkembang sebagai akibat kesadaran pada abad ke-20, dengan berbagai macam perkembangan media massa (khususnya media elektronik), menuntut kepada media massa untuk memiliki suatu tanggung jawab social yang baru.
Teori Tanggungjawab sosial punya asumsi utama : bahwa kebebasan pers mutlak, banyak mendorong terjadinya dekadensi moral. Oleh karena itu, teori ini memandang perlu adanya pers dan system jurnalistik yang menggunakan dasar moral dan etika.
Asal saja pers tau tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak mau menerima tanggungjawabnya, maka harus ada badan lain dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa.
Pada dasarnya fungsi pers dibawah teori tanggungjawab sosial sama dengan fungsi pers dalam teori Libertarian. Digambarkan ada enam tugas pers :
1. Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
2. Memberi penerangan kepada masyarakat, sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
3. Menjadi penjaga hak-hak perorangan dengan bertindak sebagai anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
4. Melayani system ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa melalui medium periklanan,
5. Menyediakan hiburan
6. Mengusahakan sendiri biaya financial, sehingga bebas dari tekanan- tekanan orang yang punya kepentingan
4 Teori Pers Totalitarian (Soviet Komunis)
Dipraktikkan di Amerika Serikat pada abad ke-20.Dimaksudkan untuk memberikan informasi, menghibur, komersil.pemilik adalah perorangan.Teori ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari teori libertarian.
Tugas pokok pers dalam system pers komunis adalah menyokong, menyukseskan, dan menjaga kontinuitas system social Soviet atau pemerintah partai. Dan fungsi pers komunis itu sendiri adalah memberi bimbingan secara cermat kepada masyarakat agar terbebas dari pengaruh-pengaruh luar yang dapat menjauhkan masyarakat dari cita-cita partai.
Antara teori totalitarian dengan teori otoritarian sama-sama menggunakan kata kebebasan untuk masyarakat. Namun kebebasan masyarakat bagi otoritarian adalah kepentingan bisnis, sedangkan bagi totalitarian berarti kepentingan partai.
Dalam hal ini, pers Soviet harus melakukan apa yang terbaik bagi partai dan mendukung partai sebagai sikap dan perbuatan moral yang berorientasi pada kepentingan rakyat (manifestasi kehendak rakyat). Teori ini berpegang pada asas kebenaran berdasarkan teori Marxis. Pers Soviet bekerja sepenuhnya sebagai alat penguasa, yang dalam hal ini adalah partai komunis. Dimana “Partai Komunis” tersebut dalam pengertian Marxis adalah rakyat. Berdasarkan pemahaman itu pers harus mengikuti kebenaran rakyat, yaitu partai yang substansinya adalah pemerintah.
1.3 Pers masa perjuangan
Kenapa ada pers perjuangan?
Karena pada masa itu Indonesia berada dalam memperjuangkan kemerdekaan dari tangan penjajah, pers pada waktu itu berfungsi untuk membakar semangat rakyat supaya bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah. Dan juga untuk meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi sesama rakyat Indonesia. Pers pada masa perjuangan tidak dikuasai oleh pemerintahan atau siapa pun, karena pada masa itu pemerintahan belum ada.
1. Pers dilahirkan kolonial
• Pro terhadap penjajah
• Membantu penjajah untuk tetap berada di daerah jajahannya
• Tidak boleh mengkritik pemerintah
2. Pers cina
Pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia
• Tidak pro terhadap penjajah juga tidak pro terhadap yang di jajah (Indonesia)
• Pro terhadap ekonomi/bersifat matrealistis
3. Pers Perjuangan
• menyebarkan semangat revolusi
Pers perjuangan atau pers nasional ini adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia. Pers ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak bangsa indonesia di masa penjajahan. Pemrakarsa pers perjuangan di Indonesia adalah Tirto Adi Surya pendiri Medan Prijaji.
1.4 Ciri-ciri Pers Pancasila
• Setiap berita yang disiarkan selalu memupuk rasa Ketuhanan YME dan tidak pernah atheis.
• Menghormati nilai2 kemanusiaan & HAM dan tidak memberikan peluang kepada perbudakan, penindasan dan sadisme.
• Selalu membina persatuan bangsa, tidak pernah memecah belah hingga menghilangkan stabilitas nasional dan menghindari SARA.
• Selalu menghormati pendapat dan jalan pikiran orang lain dalam musyawarah dan kemufakatan sebagai penghormatan terhadap hak rakyat.
• Membela dan memperjuangkan keadilan sosial di tengah2 masyarakat, hingga merata ke seluruh WNI.


Model Pers Pancasila

Pemerintah


Harus ada
Kerjasama Masyarakat
Pers Masyarakat
Dan selain di atas Pers pembangunan juga memiliki ciri-ciri yaitu bebas tetapi harus tanggung jawab
1.5 Persamaan dan perbedaan pers orla dan orba
Persamaan : masa orla dan orba sistem persnya sama-sama otoriter
Perbedaan : masa orla ada yang disebut pers partisan yaitu pers dijadikan sebagai corong partai-partai politik besar. Secara filosofis pers tidak lagi mengabdi kepada kebenaran untuk rakyat, melainkan kepada kemenangan untuk para pejabat partai. Pers di masa ini dijadikan alat propaganda oleh parpol-parpol tertentu dan pada masa ini dari tahun 1945-1959 merupakan pers demokrasi liberal dan dari tahun 1959-1966 merupakan pers terpimpin yang mana pada masa ini pers lebih banyak merupakan alat penguasa dari pada alat penyambung lidah rakyat.
Sedangkan di masa orba tidak ada lagi istilah pers partisan adapun kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan orba sbb :
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
* perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
* sukses transmigrasi
* sukses KB
* sukses memerangi buta huruf
* sukses swasembada pangan
* pengangguran minimum
* sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
* sukses Gerakan Wajib Belajar
* sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
* sukses keamanan dalam negeri
* Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
* sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
* semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
* pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
* munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
* kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
* bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
* kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
* kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibrendel
* penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus)
* tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)

DAFTAR PUSTAKA

• 2000, Djuroto Totok, Manajemen Penerbitan Pers, Bandung Remaja Rosdakarya.
• 2004, Kahya Eyo, Perbandingan Sistem dan Kemerdekaan Pers, Bandung Pustaka Bani Quraisy.
• 2006, Kusumaningrat Hikmat & Kusumaningrat Purnama, Jurnalistik Teori dan Praktek, Bandung : Remaja Rosdakarya.
• 2008, Werner J. Severin & James W. Tankard, Jr, Teori Komunikasi Sejarah, Metode dan Terapan di dalam Media Massa, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
• id.answers.yahoo.com/question/index?qid... -

SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Membahas SKI tak ubahnya membahas berbagi fenomena, kegiatan, proses yang berkaitan erat dengan unsur-unsur komunikasi di Indonesia. Sebagai bagian dari ilmu sosial, maka ilmu komunikasi sasarannya adalah pernyataan pesan dan teknik penyampaian pesan yang disampaikan manusia. Sebab, sebagai makhluk yang paling sempurna manusia di karuniai akal pikiran. Dengan akal pikiran itulah manusia mengalami perubahan, dan perubahan tersebut tidak akan terlepas dari komunikasi.
SKI adalah bahasan yang komplek dan melibatkan banyak hal. SKI pun sangat berbeda sekali dengan sistem komunikasi di negara lain. Perbedaan tersebut juga di latar belakangi oleh kondisi sistem sosial, politik, budaya yang dikembangkannya. Itu artinya sistem budaya masyarakat Indonesia misalnya akan memberi warna dan corak sistem komunikasinya.

1.2 Perumusan Masalah
1. Gambarkan model SKI Prajitno dan jelaskan?
2. Jelaskan perbedaan dan persamaan model SKI Prajitno dan model SKI Nuruddin?
3. Berikan contoh kasus ekosistem dan bagaimana solusinya?
4. Apa hubungannya komunikasi dengan budaya dan berikan contoh kasusnya?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui maksud dari model SKI Prajitno
2. Untuk mengetahui perbedaan dan persamaan model SKI Prajitno dengan Nuruddin
3. Untuk bisa memberikan contoh kasus ekosistem yang ada dan memberikan bagaimana solusinya
4. Untuk mengetahui hubungan komunikasi dan budaya juga mengetahui contoh kasusnya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Gambarkan model SKI Prajitno dan jelaskan
Model SKI Prajitno (2008)
Model prajitno ini menjelaskan bahwa SKI itu meliputi :
1. Ekosistem
2. Budaya
3. Sosial
4. Politik, dan
5. Ekonomi.
Disetiap kita melakukan aktifitas-aktifitas sosial, yang mana aktifitas sosial itu diantaranya adalah politik, ekonomi, budaya dll, kita tidak akan terlepas dari yang namanya komunikasi. Menurut model Prajitno disini adalah Sistem Komunikasi menjadi penghubung bagi setiap kegiatan sosial itu. Dan komunikasi tersebut bisa terjadi di mana saja bisa ditingkat lokal contohnya di Garut, Bandung dll, nasional contohnya di Indonesia, Malaysia dll, regional contohnya Asia, Eropa dll dan global (di dunia). Pada intinya antara kegiatan yang satu dan yang lainnya sangat erat kaitannya dengan komunikasi.
2.2 Persamaan dan perbedaan model SKI Prajitno dengan Nurudin
Persamaannya : ke dua model tersebut sama-sama menjelasakan model SKI
Perbedaannya : Prajitno lebih detail/khusus di dalam menjelaskan SKI yaitu bahwa sistem komunikasi itu menjadi penghubung bagi setiap kegiatan sosial (politik, ekonomi, budaya dll).
Sedangkan Nurudin mengatakan ilmu komunikasi adalah bagian dari ilmu sosial. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa SKI menjadi sub sistem dari sistem sosial Indonesia. Dan sistem politik itu bagian subsistem dari sistem sosial, maka dikatakan sistem komunikasi bagian dari sistem politik, sistem politik bagian dari sistem sosial.
Itu artinya corak sistem komunikasi dalam masyarakat Indonesia akan sangat ditentukan oleh corak, bentuk dan keragaman masyarakat Indonesia itu sendiri.


2.3 Contoh kasus ekosistem dan solusinya
Permintaan kayu melonjak, banjir besar menghantam
Banjir bandang yang menerjang Aceh Tenggara pada akhir bulan April telah menewaskan setidaknya sembilan belas orang serta melukai puluhan lainnya. Bencana tersebut ada kaitannya dengan besarnya permintaan kayu untuk rekonstruksi Aceh pasca tsunami.
Banjir yang membawa batu-batu, kayu dan air menerjang sepanjang perbukitan itu, benar-benar telah menghancurkan rumah-rumah penduduk pada tanggal 26 April saat sebagian besar dari mereka tengah tidur. Desa Lawe Gerger, Lawe Mengkudu, dan Lawe Lak-Lak di Kabupaten Aceh Tenggara adalah yang terparah diterjang banjir. Laporan menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal adalah sembilan belas atau dua puluh orang, dan lima orang lagi belum ditemukan. Salah satu laporan media menyatakan bahwa sekitar 490 rumah telah hancur hanya di satu desa saja, namun angka resmi memperkirakan bahwa kerusakan yang terjadi hanya pada 70 lebih rumah. Beberapa jalan hancur dan tak dapat dilalui.
Banjir tersebut menghantam saat terjadi hujan lebat yang menyebabkan Sungai Alas meluap. Menurut organisasi lingkungan hidup WALHI, penggundulan hutan telah terjadi begitu hebat pada daerah aliran sungai. Penduduk setempat telah lama mengkhawatirkan ancaman banjir, tetapi pemerintah daerah tidak pernah menanggapi secara semestinya. Memang jika membicarakan masalah penggundulan hutan tampaknya hal itu bertentangan dengan kepentingan mereka. Menurut WALHI, terdapat 12 usaha penggergajian kayu beroperasi di Kabupaten Aceh Tenggara beberapa diantaranya dimiliki oleh anggota DPRD dan pejabat provinsi. Ada sepuluh perusahaan yang memegang ijin penebangan pohon IPHHK (Industri Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) yang masing-masing mencakup area rata-rata 100 hektar. Beberapa diantaranya, juga dimiliki oleh anggota DPR Provinsi. Disamping itu, WALHI meyakini bahwa terdapat 17 perusahaan illegal logging beroperasi di wilayah itu. Pengamatan selama sebulan terakhir mencatat 10 truk membawa kayu dengan masing-masing mengangkut 30-80 meter kubik kayu.
Pelarangan penebangan hutan di tingkat provinsi telah dicanangkan sejak tahun 2001, namun illegal logging terus berlangsung tanpa menghiraukannya. Pelarangan tersebut ditegaskan kembali pada akhir tahun 2004 oleh Gubernur Abdullah Puteh, yang kini tengah dipenjara karena kasus korupsi. Selama periode itu, menurut Jakarta Post,, ada 47 perusahaan yang mengantungi ijin IPHHK, dan selama beberapa tahun terakhir lebih dari 116.000 meter kubik kayu ditebang, jauh melebihi batas ijin legal sebesar 47.500 meter kubik. Dua puluh dua dari 47 ijin penebangan tersebut telah berakhir, tapi penebangan tetap dilakukan.
Data WALHI Aceh menunjukkan dari tahun 2002-2004 terdapat 799 peristiwa banjir karena meluapnya sungai di Aceh, yang disebabkan oleh penggundulan hutan. Organisasi ini mencatat lima laporan peristiwa tanah longsor besar dan banjir bandang di Aceh sejak bencana tsunami, ditambah angka total 143 kejadian sejak tahun 2000.
Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan dan mengambil langkah terhadap illegal logging di wilayah tersebut bunyi pernyataan pers WALHI. Kami juga mempertanyakan apa yang terjadi atas penyelesaian hukum beberapa kasus illegal logging yang terjadi di Ekosistem Leuser. Jika tidak segera diambil tindakan, kondisi hutan akan semakin buruk sebab permintaan kayu untuk kebutuhan rekonstruksi Aceh sangat tinggi kata Sofyan, Koordinator Harian WALHI Aceh (pernyataan pers WALHI 29/Apr/05).
Satu kasus illegal logging yang melibatkan anggota DPRD Aceh dan fakta bahwa kasus tersebut belum terselesaikan diyakini akan mendorong terjadinya illegal logging lainnya.
Pejabat Pelaksana Gubernur Aceh Azwar Abubakar, seperti dikutip oleh Tempo Interaktif, mengatakan bahwa di wilayah itu tidak ada illegal logging karena wilayah itu adalah hutan lindung.
WALHI juga menuntut pemerintah untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap para korban bencana banjir, dengan memberikan kompensasi serta memulihkan lingkungan di Aceh Tenggara. Organisasi tersebut menyatakan bahwa puluhan penduduk desa yang lolos dari bencana banjir tengah membutuhkan makanan, obat-obatan dan tempat penampungan.
Laporan Jakarta Post, bulan Juli menunjukkan bagaimana penderitaan yang semakin dirasakan para korban. Staf pemerintah daerah melakukan kunjungan beberapa hari setelah banjir untuk memilih kayu-kayu yang baik kondisinya yang berserakan di sepanjang tepi sungai. Penduduk diperingatkan untuk tidak mengambil sendiri kayu-kayu itu, dan 11 penduduk desa Lawe Gerger yang mengambilnya belakangan hari kemudian ditahan. Keluarga mereka bersaksi bahwa mereka bukanlah penebang liar, mereka hanyalah para petani yang memunguti kayu (JP 12/Jul/05)
Penebangan atas nama pemulihan kembali
Menurut WALHI Aceh, kayu yang berasal dari Aceh Tenggara sebagian besar ditujukan untuk pasar ekspor yang menguntungkan dan bukan untuk rekonstruksi di Aceh. Spesies kayu keras, seperti semaram, merbau, kruing dan meranti merupakan sasaran utama karena kayu jenis ini harganya mencapai 1.800 dolar Amerika per meter kubik di pasar internasional.
Hal yang berkaitan dengan pemulihan kembali tsunami telah jelas. Kebutuhan yang sangat besar akan ketersediaan kayu telah dimanfaatkan sebagai alasan untuk penebangan kayu di dalam Ekosistem Leuser, sementara sebagian besar kayu tidak dibawa ke Aceh atau daerah lain yang tertimpa bencana tsunami. Masyarakat desa di Aceh Tenggara melaporkan bahwa truk-truk bertuliskan Untuk Rehabilitasi Aceh mengangkut kayu gelondongan atau kayu gergajian keluar dari wilayah itu pada bulan-bulan awal setelah bencana tsunami. Truk-truk tersebut kini mengangkut kayu yang telah diproses keluar Aceh tiga atau empat kali per minggu, meningkat dua kali dari pada sebelum terjadinya tsunami.
Rupanya, secara resmi hal tersebut dibiarkan berlangsung oleh pemerintah. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Jenderal Bachrumsyah Kasman mengakui hal ini kepada Jakarta Post, bahwa polisi telah menunda kampanye mereka terhadap illegal logging untuk memberi jalan bagi operasi bantuan darurat di Aceh. Ia mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memintanya untuk tidak buru-buru melakukan penangkapan terhadap pengangkutan kayu tanpa dokumen sebab Aceh tengah membutuhkan kayu dari manapun itu berasal. Kuntoro Mangkusubroto, kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan pulau Nias, tampaknya juga melakukan pendekatan yang lunak: Saya tidak mendukung illegal logging. illegal logging adalah illegal, titik...Tapi bila mereka memberikan dengan gratis (kayu illegal), saya akan senang menerimanya katanya.
Alih-alih mendapat kayu gratis, apa yang terjadi adalah justru melonjaknya harga kayu untuk rekonstruksi, membiarkan penduduk desa menderita kesusahan dalam usahanya membangun kembali perumahan mereka. Salah seorang pemilik toko penjualan kayu di Banda Aceh mengatakan bahwa para penjual kayu ditekan untuk menjual kayu dengan harga yang sangat tinggi untuk menutupi biaya yang harus mereka bayar kepada para polisi yang korup. Untuk menuju Aceh Timur, setiap sekali perjalanan harus ditempuh melalui hampir 70 titik pos pemeriksaan, dengan membayar biaya yang jumlahnya mendekati 15 juta rupiah (1.500 dolar Amerika). Jika anda tak membayarnya maka kepala anda akan dipukul atau ditendang, katanya kepada Jakarta Post,. Seorang penjaga toko juga mengisahkan bahwa ia harus membayar biaya ekstra kepada polisi yang datang ke tokonya setiap hari.
Setelah tsunami, untuk membangun sekitar 123.000 perumahan baru, Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban memperkirakan permintaan kayu mencapai 8,5 juta meter kubik. Ia juga menambahkan bahwa kementeriannya juga mempertimbangkan untuk memberikan ijin khusus kepada beberapa perusahaan di Aceh untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Namun demikian, Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dikabarkan justru meminta bantuan kayu dari negara lain (lihat DTE 64).
Sejak itu, lembaga riset Indonesia Greenomics Indonesia dan organisasi pelestarian lingkungan hidup internasional WWF telah melansir himbauan Kayu untuk Aceh, mencari bantuan kayu non tropis. Jakarta Post, memberitakan pada bulan Juli bahwa 50 kontainer yang diharapkan datang dari Amerika Serikat bulan itu, cukup untuk membangun 1.200 rumah. Himbauan tersebut didukung oleh Gubernur Azwar Abubakar yang menginginkan Aceh sebagai Provinsi Hijau.
Beberapa organisasi lain mengambil pendekatan yang lebih dari bawah ke atas (bottom-up). The Muslim Aid Fondation misalnya, membantu program pembangunan untuk masyarakat pantai dari batang pohon kelapa tua dan anyaman bambu, serta daun kelapa atau sagu sebagai atapnya. Idenya datang dari keluarga-keluarga yang terkena musibah itu sendiri dan seluruh keluarga benar-benar terlibat dalam pembangunnya.
(Pernyataan Pers, WALHI National Executive dan WALHI Aceh 29/Apr/05; Tempo Interaktif 28&29/Apr/05; AFP 27/Apr/05; Jakarta Post, 12/Jul/05)
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat disampaikan terhadap upaya mempertahankan keberadaan fungsi ekosistem hutan di era otonomi daerah ini adalah sebagai berikut :
1. Memandang Sumber Daya Hutan hendaknya dipandang berdasarkan sifat dari pada Sumber Daya Hutan itu sebagai satu kesatuan ekosistem yang bersifat holistik.
2. Pada era seperti saat ini dimana kondisi sebagaian besar kawasan hutan telah mengalami deforestasi dan degradasi yang seakan sulit untuk dipulihkan seperti kondisi semula, sudah selayaknya para pengelola hutan pada tingakatan teritorial dan kewenangan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah lebih memfokuskan segenap perlakuan manajemen hutan pada Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (sustainable forest management)yang berbasis ekosistem sebagai keharusan dalam pengelolaan kawasan hutan.
3. Otonomi Daerah yang memberikan sebagian kewenangan pengurusan hutan kepada Pemerintah Daerah harus disertai perubahan sudut pandang terhadap hutan tidak hanya dari segi ekonomi dan politis melainkan harus dipandang secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar sebagai kesatuan yang terintegrasi seperti halnya sifat sumberdaya alam itu.
4. Meningkat status peraturan perundang-udangan yang terkait dengan keterpaduan pengelolaan sumberdaya alam baik secara kwalitas subtansi materi maupun jumlah peraturan perundang-udangan sebagai upaya meminimalkan tumpang tindihnya berbagai peraturan perundang-undangan yang mencerminkan ego-sektoral masing-masing departemen.
5. Perda bidang kehutanan dan sumberdaya alam lainnya hendaknya disusun dengan berpodoman pada prinsip kesesuaian hirarkis peraturan perundang-undangan dan memperhatikan sifat-sifat dasar dari sumberdaya itu sendiri sebagai suatu komponen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkungan dalam arti luas.
Solusi
Alam mulai marah disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri yang tidak bersahabat dengan alam, salah satu contohnya diatas yaitu pembalakan liar tetapi pemerintah malah berpihak pada investor. Pada intinya apa yang dilakukan oleh biotik (manusia) kepada abiotik (benda mati) dan kembali lagi kepada biotik yang menimbulkan bencana dimana-mana.
• Bersahabatlah dengan alam
• Pertegas hukum perlindungan alam
• Pengembalian fungsi hutan
• Adakan reboisasi
2.4 Hubungan SKI dengan budaya dan contoh kasusnya
Meski komunikasi dan budaya merupakan dua konsep yang berbeda, namun eksistensinya tidak dapat dipisahkan. Dalam pengertian terjadi hubungan timbal balik antara komunikasi dengan budaya.
Mulyana (2004:14) mengelaborasi hubungan dialektikal antara komunikasi dengan budaya ini, demikian :
Budaya dan komunikasi berinteraksi secara erat dan dinamis. Inti budaya adalah komunikasi, karena budaya muncul melaluikomunikasi. Akan tetapi pada gilirannya budaya yang tercipta pun mempengaruhi cara berkomunikasi anggota budaya yang bersangkutan. Hubungan antara budaya dan komunikasi adalah timbal balik. Budaya tidak akan eksis tanpa komunikasi dan komunikasi pun tidak akan eksis tanpa budaya.
Secara lebih spesifik, hubungan timbal balik antara komunikasi dan budaya tersebut dapat dijelaskan berikut ini :
1. Bangsa Indonesia terdiri dari puluhan bahkan ratusan suku, dan setiap suku tersebut memiliki kebudayaan yang berbeda. Nilai-nilai budaya tersebut pada dasarnya mengendalikan perilaku manusia (penganut budaya tersebut) termasuk perilaku dalam mentranmisikan nilai-nilai budaya tersebut melalui sarana media, atau perilaku komunikasi. Di sisi lain, perilaku komunikasi tersebut dapat memberikan makna atau dapat mengatasi problem yang menjurus kepada perpecahan, konflik, kekerasan dan sebagainya. Dalam konteks ini komunikasi dan kebudayaan mengalami timbal balik
2. Berbagai peraturan, norma dan etika yang mengikat suatu masyarakat (komunitas) perlu dipelajari secara bersama, apalagi jika dalam komunitas tersebut terdiri dari orang-orang yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Proses pembelajaran terhadap norma, etika, peraturan tersebut diperlukan lambang-lambang yang dapat dipahami bersama. Pada wilayah ini komunikasi menjadi jembatan untuk memahami suatu budaya secara bersama-sama





Kasus klaim malaysia atas budaya indonesia.

Ini adalah kesekian kali kita mendengar bahwa Malaysia sebagai negara tetangga kita mengatakan kalau beberapa budaya di Indonesia adalah karya budaya milikinya. kali ini Negara tetangga kita itu sudah sangat keterlaluan dan perlu ditindak tegas agar mereka tahu bahwa Indonesia bukanlah negara yang cuma diam ketika Budaya nya di Klaim oleh pihak lain yang tidak menguntunkan sekali terhadap Indonesia.
Sebelumnya negara tetangga kita itu Si M,telah mengklaim beberapa karya anak bangsa Indonesia yang jelas - jelas dunia luar tahu kalau itu milik Indonesia murni.
Karya yang sebelumnya diklaim milik negara M antara lain :
Ada Batik yang dikatakan miliknya,lalu masih jelas pada telinga kita lagu Rasa Sayang - sayange,kemudian ada Reog Ponorogo,tidak lupa juga yang cukup fenomenal adalah Angklung yang jelas - jelas adalah identitas orang Sunda di Jawa Barat.
Ketika hal itu masih jadi luka bagi Indonesia,kini Negara M malah mengklaim budaya yang lebih mengejutkan,yaitu Tari Pendet atau tari selamat datang dari BALI.
Hal ini agak aneh karena Tari Pendet ini adalah tarian khas milik Bali saja yang digunakan untuk menyambut tamu dari luar Bali seperti tarian ala Hawaii untuk menyambut tamunya yang datang ke Hawaii.
Tentu saja Tari ini sudah dikenal sejak tahun 1950 sebagai tarian khas Bali punya yang bahkan dunia tahu benar kalau itu adalah Tari Pendet dan Pendet itu dari Bali. Asal diketahui saja tari pendet tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebudayaan Melayu yang seperti pernah dikatakan merupakan Griya arya atau entah apa namanya.
Yang jelas Tari pendet merupakan budaya dan karya milik Bali yang memilki daya tarik dan ciri khas nya sendiri.
Mengetahui tari Bali itu diklaim oleh negara tetangga kita itu,Tentu saja warga Bali sangat terkejut dan langsung memprotes negara tersebut agar meminta maaf kepada warga Bali khusunya.
Indonesia sendiri juga telah mengajukan surat teguran agar Negara tetangga kita itu tidak asal mengklaim dan harus meminta maaf terhadap warga Indonesia khususnya Bali selain itu jika ingin menampilkan kebudayaan orang lain harus sesuai dengan aturan dan meminta ijin terhadap negara yang bersangkutan dalam hal ini Indonesia.
Indonesia sendiri memang sewajarnya dimaklumi karena kita yang beraneka ragam suku maka muncul berbagai keragaman yang begitu banyak sehingga rawan dengan pencurian karya budaya orang.
Maka oleh itu langkah pertama indonesia adalah mendata setiap budaya dan Karya anak bangsa agar nantinya dapat diselamtkan dan kalupun bisa dipatenkan.
Ini merupakan tugas berat yang harus diemban oleh Departemen Pariwisata dan Budaya demi menyelamatkan Budaya Sendiri dari kasus klaim yang terjadi seperti sekarang ini.
Saat ini baru Keris dan wayang yang telah dipatenkan selain itu Yang diajukan adalah Angklung,Batik,dan dibelakang masih menunggu Ratusan karya budaya bangsa yang ingin sekali dipatenkan.
Selain itu cara yang paling efisien dalam menjaga budaya sendiri adalh dengan terus melestarikannya dan jangan sampai kita lupa akan budaya khas dari daerah kita dan malah berpindah kebudaya luar yang tidak menunjukan ketimuran kita.
Sebagai negara yang bebas menerima pengaruh dari luar kita harus menyaring apakah budaya itu cocok bagi kita apa tidak sehingga Budaya asli kita tetap bertahan dan beriringan dengan budaya modern.
Oleh Karena itu disinilah peran terbesar generasi muda kita untuk terus mengembangkan dan melestarikan potensi dan budaya asli kita.
KALAU BUKAN KITA SEBAGAI GENERASI MUDA LANTAS SIAPA LAGI DONK !!!!





















DAFTAR PUSTAKA

• 2004, Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia, Jakarta : Raja Grapindopersada.
• web.ipb.ac.id/~mujizat/index.php?option=com... -

Kamis, 15 Oktober 2009

sistem ekonomi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi Indonesia. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai kemenangan sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.
Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan kelewat sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang sosialistik itu.
Kesimpulan yang misleading tentang menangnya sistem kapitalisme dalam percaturan dunia ini ternyata secara populer telah pula mengglobal. Sementara pemikir strukturalis masih memberikan peluang terhadap pemikiran obyektif yang lebih mendalam, dengan membedakan antara runtuhnya negara-negara komunis itu secara politis dengan lemahnya (atau kelirunya) sistem sosialisme dalam prakteknya
Pandangan para pemikir strukturalis seperti di atas kurang lebihnya diawali oleh fenomena konvergensi antara dua sistem raksasa itu (kapitalisme dan komunisme) a.l. seperti dkemukakan oleh Raymond Aron (1967), bahwa suatu ketika nanti anak-cucu Krushchev akan menjadi kapitalis dan anak-cucu Kennedy akan menjadi sosialis.
Mungkin yang lebih benar adalah bahwa tidak ada yang kalah antara kedua sistem itu. Bukankah tidak ada lagi kapitalisme asli yang sepenuhnya liberalistik dan individualistik dan tidak ada lagi sosialisme asli yang dogmatik dan komunalistik.
Dengan demikian hendaknya kita tidak terpaku pada fenomena global tentang kapitalisme vs komunisme seperti dikemukakan di atas. Kita harus mampu mengemukakan dan melaksanakan sistem ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan sosial dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa mengabaikan hak dan tanggung jawab global kita.
Globalisasi dengan pasar bebasnya memang berperangai kapitalisme dalam ujud barunya. Makalah ini tidak dimaksudkan untuk secara khusus mengemukakan tentang hal-hal mengapa globalisasi perlu kita waspadai namun perlu dicatat bahwa globalisasi terbukti telah menumbuhkan inequality yang makin parah, melahirkan the winner-take-all society (adigang, adigung, aji mumpung), disempowerment dan impoversishment terhadap si lemah. Tentu tergantung kita, bagaimana memerankan diri sebagai subyek (bukan obyek) dalam ikut membentuk ujud globalisasi. Kepentingan nasional harus tetap kita utamakan tanpa mengabaikan tanggungjawab global. Yang kita tuju adalah pembangunan Indonesia, bukan sekedar pembangunan di Indonesia.
1.2 Perumusan Masalah
a) Apa yang dimaksud dengan system ?
b) Apa yang dimaksud dengan ekonomi ?
c) Apa yang dimaksud dengan sistem perekonomian ?
d) Apa saja macam-macam system ekonomi dan bagaimana cirinya ?
e) Apa landasan ekonomi Indonesia ?
f) System Ekonomi Indonesia ?



1.3 Tujuan Masalah
a. Untuk mengetahui pengertian system.
b. Untuk mengetahui pengertian ekonomi
c. Untuk mengetahui pengertian system ekonomi
d. Untuk mengetahui macam-macam system ekonomi dan ciri-cirinya
e. Untuk mengetahui landasan ekonomi indonesia
f. Untuk mengetahui System Ekonomi Indonesia














BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.
Elemen dalam sistem
Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:
 Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.
 Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
 Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.
 Lingkungan, tempat di mana sistem berada.
Jenis sistem
Ada berbagai tipe sistem berdasarkan kategori:
 Atas dasar keterbukaan:
o sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
o sistem tertutup.
 Atas dasar komponen:
o Sistem fisik, dengan komponen materi dan energi.
o Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.
2.2 Pengertian Ekonomi
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Tindakan Ekonomi
Tindakan ekonomi adalah setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling baik dan paling menguntungkan. misalnya: Ibu memasak dengan kayu bakar karena harga minyak tanah sangat mahal. Tindakan ekonomi terdiri atas dua aspek, yaitu :
 Tindakan ekonomi Rasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan dan kenyataannya demikian.
 Tindakan ekonomi Irrasional, setiap usaha manusia yang dilandasi oleh pilihan yang paling menguntungkan namun kenyataannya tidak demikian.
Motif Ekonomi
Motif ekonomi adalah alasan ataupun tujuan seseorang sehingga seseorang itu melakukan tindakan ekonomi. Motif ekonomi terbagi dalam dua aspek:
 Motif Intrinsik, disebut sebagai suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas kemauan sendiri.
 Motif ekstrinsik, disebut sebagi suatu keinginan untuk melakukan tidakan ekonomi atas dorongan orang lain.
Pada prakteknya terdapat beberapa macam motif ekonomi:
 Motif memenuhi kebutuhan
 Motif memperoleh keuntungan
 Motif memperoleh penghargaan
 Motif memperoleh kekuasaan
 Motif sosial / menolong sesama
Prinsip Ekonomi
Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal.
2.3 Pengertian Sistem Perekonomian
Sistem perkonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.


Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
2.4 Macam-Macam Sistem Ekonomi
2.4.1 Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya
3. Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5. Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6. Persaingan dilakukan secara bebas
7. Peranan modal sangat vital
Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2. Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
5. Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
1. Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu
2.4.2 Sistem Ekonomi Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1. Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah
2. Hak milik perorangan tidak diakui
3. Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian
4. Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah
Kebaikan dari sistem ekonomi terpusat adalah:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
3. Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga
4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahan dari sistem ekonomi terpusat adalah :
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
4. Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya
2.4.3 Sistem Ekonomi Campuran
System ekonomi campuran adalah system ekonomi yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka lakukan. Pertanyaan pokok ekonomi tentang barang apa yang perlu di produksi dan bagaimana cara yang paling efisien untuk menghasilkan barang sebagian besar masih tetap diserahkan kepada mekanisme pasar. Coba kamu beri contohnya yang kamu temui di Indonesia
Tujuan pokok adanya campur tangan pemerintah ialah untuk menghindari akibat-akibat negative dari system ekonomi pasar. Misalnya, golongan yang lemah makin tertindas dan golongan yang kuat semakin kokoh kedudukannya. Campur tangan pemerintah dalam perekonomian terdiri atas tiga bentuk, yaitu
a. Mengeluarkan peraturan-peraturan yang mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi agar berjalan normal dan wajar;
b. Melakukan kegiatan ekonomi sebagai pelaku bisnis, misalnya keikutsertaan modal dalam Badan Usaha Milik Negara;
c. Melaksanakan kebijakan fiscal melalui pajak dan kebijakan moneter dengan mengatur dan mengawasi sector keuangan. Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.
2.4.4 Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional
secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2. Hanya sedikit menggunakan modal
3. Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4. Belum mengenal pembagian kerja
5. Masih terikat tradisi
6. Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
1. Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2. Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3. Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1. Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2. Mutu barang hasil produksi masih rendah
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari
2.5 Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23,27(ayat2)dan34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
2.6 Sistem Ekonomi Indonesia
System ekonomi Indonesia di Indonesia adalah sytem ekonomi pancasila yang mana Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Tambahan :
Dalam sistem ekonomi pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.



DAFTAR PUSTAKA
• organisasi.org/ciri-ciri-sistem-ekonomi-pancasila-di-indonesia-belajar-sambil-browsing-internet - Cached - Similar
• one.indoskripsi.com/node/9446 - Cached - Similar
• www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id...macam-macam
• www.indonesiaindonesia.com/.../8803-sistem-ekonomi-indonesia/ - Cached - Simila