Selasa, 23 Maret 2010

MENU UNTUK OBAMA


Awal-awal ini media banyak memuat berita tentang kunjungan Obama ke Indonesia, yang menyebabkan organisasi-organisasi dan LSM-LSM Islam melakukan demonstrasi menolak datangnya Obama ke Indonesia. Bahkan HTI (Hizbut Tahrir) mengharamkan Kedatangnya.
Siapa pun dia dan bagaimana pun dia boleh-boleh saja berkunjung ke Indonesia, begitu pun Obama dia berhak datang ke Indonesia mau kapan pun. Tetapi untuk pemerintah tolonglah kedatangannya jangan terlalu di jadi-jadikan di agung-agungkan , kontribusi apa yang telah Obama berikan untuk negeri ini ? beberapa minggu sebelum datang Obama keamanan di perbatasan-perbatasan KOTA sangat diperketat supaya situasi aman sewaktu Obama berkunjung, seharusnya keamanan diperketat itu bukan saja waktu ada seseorang yang berkunjung tetapi harus selamanya.
Untuk menyambut kedatangan Obama tidak cukup dengan uang sedikit, untuk keamanannya saja tidak cukup dengan uang satu-dua juta. Padahal di luar sana masih banyak rakyat yang lebih membutuhkan alangkah baiknya uang itu diberikan kepada korban-korban bencana seperti korban banjir.
Pemerintah juga begitu bingungnya menu atau hidangan apa yang pantasnya di hidangkan untuk Presiden Amerika ini, gado-gado kah? Tetapi pernahkah difikirkan pemerintah menu rakyat hari ini apa ? apakah mereka masih makan ?
Global Village

Kemajuan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT, information and communication technology)-lah, yang memperkecil perbedaan jarak dan waktu. Inipula yang menjadikan dunia seperti mengecil, atau disebut oleh Peter Golding dalam Global Village or Cultural Pillage? (Rober W McChesney, 1998) masyarakat dunia seperti berada dalam sebuah desa yang disebutnya Desa Global, global village.
Pada perkembangannya, perputaran dunia menghasilkan ide-ide yang mengerucut dalam upayanya menjunjung tinggi kebebasan (hak) individu pada bingkai persamaan. Arus ini berkembang berkesinambungan membentuk opini yang disebut sebagai globalisasi. Isu ini berputar menyentuh aspek-aspek telekomunikasi, transportasi, politik, ekonomi, ilmu dsb. yang menetralisir sekat-sekat yang kini eksis karena adanya negara.
Terlepas dari apapun kepentingannya, tampaknya isu globalisasi ini (pada sudut pandang politis) menyadarkan kita bahwa semangat separatisme yang kini mapan dalam kemasan nasionalisme bukanlah lagi merupakan hal yang penting yang patut dibela. Globalisasi menyeret kita pada apa yang disebut sebagai perkampungan dunia (Global Village). Sebuah perkampungan bayangan yang tentunya mempunyai nilai-nilai yang dijadikan pijakan yang bersifat mewakili (universal), sehingga batas wilayah, kekuasaan, kebudayaan, ekonomi, pertahanan dan keamanan tidak lagi berperan.
Selanjutnya seperti dalam draft WTO bahwa pada 2020 hendaknya konsep status kewarganegaraan harus dihapuskan, sehingga terbentuk satu dunia tanpa batas dan lebih universal. Kondisi ini tentunya menggiring dunia pada satu pemerintahan ( bayangan ) yang berfungsi mengontrol segala aktivitas didalamnya. Sehingga warga dunia lebih bebas dan tidak terikat untuk berhubungan dengan siapapun di dunia tanpa pembatasan, dan mengumpulkan manusia pada satu tali persaudaraan. Namun bukan berarti negara-negara itu ditiadakan. Negara masih tetap eksis sebagai bentuk kesepakatan warga dunia tertentu untuk kesejahteraan dan kepentingannya masing-masing. Perkampungan dunia ini hanya sebagai pengontrol ketertiban antar negara ataupun mencegah ke-otoriter-an negara terhadap warganya.
Perkampungan global ini dibangun diatas nilai-nilai yang masih belum jelas. Perbedaan kepentingan adalah suatu kenyataan diantara para penghuni dunia ini. Kondisi globalized world ini menjadikan dunia justru kembali pada satu titik dimana kekuatan akan dipandang sebagai tuhan. Perang hegemoni antar negara hanya akan kembali dimenangkan oleh mereka yang yang mempunyai kekuatan besar (negara adidaya), sehingga hasilnya hanya negara adidaya yang berhasil mengendalikan pemerintahan universal ini untuk memakai nilai pijakan yang mereka inginkan.
Seperti sekarang kita lihat betapa demokrasi dan HAM seolah-olah dipandang sebagai konsep yang ideal dan mewakili (universal). Bukanlah hal yang aneh memang, kita ketahui bahwa hal itu tidak terlepas dari upaya AS sebagai negara adidaya satu-satunya. Peran the Police of 'perkampungan dunia' untuk mengontrol ini sepertinya mengarah sampai pada bentuk hegemoni dan kolonialisme terselubung. Pembenaran atas nama demokrasi dan HAM (oleh dorongan AS) menjadikan demokrasi didunia itu sendiri menjadi bahan tertawaan.
Betapa tidak, demokrasi yang diajarkan oleh AS hanya menunjukan pada kita bahwa demokrasi itu tidak menghargai perbedaan. Proses demokratisasi untuk setiap negara-negara didunia telah melemahkan arti demokrasi itu sendiri.
Perang terhadap pemerintah sah Afghanistan dan perang terhadap pemerintahan Iraq adalah bukti nyata dari kolonialisme berkedok penegakan demokrasi dan HAM. Amerika Serikat dan sekutunya melanggar semua bentuk hukum internasional, dan dunia semuanya terdiam. Inilah panorama dari the global village.
'perkampungan global' seakan dibuat sebagai sarana oleh negara-negara adidaya dalam upayanya menghegemoni negara-negara lain dengan cara yang halus. 'perkampungan dunia' juga seakan dibuat sebagai pengontrol dunia yang didasarkan pada nilai-nilai yang dipaksakan oleh negara-negara adidaya.
Glokalisasi
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pakar-pakar yang bersangkutan didalamnya, sehingga konsep baru muncul yang disebut sebagai gerakan Glokalisasi. Sebuah usaha proteksi terhadap ekses negatif dari globalisasi. Dengan menduniakan budaya lokal yang dikemas dalam bentuk (percampuran) ke-universalan (baca: budaya barat). Namun usaha ini ternyata masih belum menghasilkan penyelesaian yang kongkrit. Dapat dikatakan bahwa upaya ini hanya melindungi secara sebagian saja, bukan menghilangkan dengan mutlak pengaruh (baca: hegemoni) dari negara adidaya.
Isu globalisasi adalah sebuah usaha yang dijadikan jembatan dalam rangka transformasi bentuk kolonialisme modern. Dan seperti yang kita ketahui bahwa bentuk itu kita kenal dengan kapitalisme
Usaha Pembantaian ideology
Hegemoni negara-negara barat (AS & sekutunya) sebenarnya bukan terbatas masalah ekonomi saja yang menjadi tujuan utamanya, tetapi lebih dari itu. Propaganda dan agitasi politik dalam upaya menetralisir kemungkinan kekuatan besar yang kini sedang tertidur selama 82 tahun (khilafah) sebenarnya yang menjadi alasan utamanya. Demokrasi diklaim sebagai nilai-nilai yang universal oleh 'perkampungan dunia' boneka mereka. Sehingga proses demokratisasi menjadi wajib bagi seluruh kekuatan yang berkuasa (negara-negara).
Upaya ini tidak lebih dari usaha untuk menghancurkan ideologi yang bertentangan dan bahkan yang mungkin bisa menghancurkan “kefasisan demokrasi” yang mereka anut. Kemajemukan bukanlah alasan yang kuat untuk menjadikan kefasisan demokrasi ini terus disembah, karena sebenarnya yang akan terjadi pada dunia ini pasti akan kembali pada kefasisan, bukan lagi terbatas pada ras tertentu, tetapi telah bertransformasi menjadi sebuah bentuk kefasisan ideologi.
Telah jelas dalam Al-Qur'an yang haq, bahwa selamanya mereka (orang kafir) akan memusuhi kita sampai kita mau menjadi bagian dari mereka. Berbagai cara, kasar ataupun halus mereka tetap akan memusuhi kita. Generasi penerus kita akan terus dijauhkan dari al-qur'an. Sunnah dipandang sebagai bentuk hidup yang merupakan budaya arab dan dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi hidup kita disini. Al-Qur'an dan Sunnah tidak lagi relevan! Hanya logika dan filsafat yang mengakomodasi kemajemukan yang akan relevan dengan hidup kita disini. Sangat ironis memang, globalisasi ilmu telah menjauhkan kita dari diri kita yang sebenarnya secara fitrah.
Standarisasi ilmu, budaya, bahkan ideologi berpijak dari barat. Barat yang dengan kapitalismenya dan budaya kebinatangannya, kita sembah dengan penuh taqlid.
Penghancuran ideologi kini sedang berlangsung, disini atau dimanapun tempatnya. Isu terorisme adalah bentuk nyata permusuhan yang telah mereka buat secara terang-terangan untuk menghancurkan Ideologi Islam secara kasar. Jelas sudah globalisasi adalah salah satu instrumen dalam usaha untuk mendistorsi pemikiran, budaya, politik, mengekalkan riba, yang secara halus melakukan pembantaian terhadap Islam dari pikiran kaum Muslimin.
Menurut Peter Golding, penguasaan teknologi berada di tangan segelintik pemodal (kapitalis) yang jumlahnya dalam hitungan jari. Dengan nada sindirian, ia menilai situasi global yang sedang berlangsung saat ini bukan saja menjadikan warga dunia berada dalam global village; Tetapi peradaban masyarakat berada dalam situasi cultural pillage atau penjarahan budaya dalam genggaman kapitalis.
• revolusiana.blogspot.com
• m.sripoku.com
SEJARAH SIARAN IKLAN

Advertising sudah ada sejak zaman dulu. Advertising dilakukan dalam berbagai bentuk “mempublikasikan” berbagai peristiwa (event) dan tawaran (offers). Metode iklan pertama yang dilakukan oleh manusia sangat sederhana. Pemilik barang yang ingin menjual barangnya akan berteriak di gerbang kota menawarkan barangnya pada pengunjung yang masuk ke kota tersebut. Iklan sudah dikenal manusia dalam bentuk pesan berantai (word of mouth) yang bentuknya pengumuman-pengmuman. Pesan berantai itu disampaikan dari mulut ke mulut untuk membantu kelancaran proses jual-beli.
Pesan iklan dalam bentuk tertulis mulai ditemukan pada masa Babylonia 3000 SM berupa kepingan tanah liat (clay tablet) bertuliskan prasasti tentang dealer salep (ointment dealer), juru tulis (scribe) dan pembuat sepatu.
awal abad 17 di Inggris untuk mempromosikan buku dan Koran yang mulai berkembang.Pada abad ke-17 di Inggris, pesan-pesan komersial masih berbentuk poster atau selebaran lepas yang dikirim dalam lipatan surat kabar. Produk yang paling banyak diiklankan pada masa ini adalah buku dan obat-obatan.
1472 William Caxton di London mencetak iklan berbahasa Inggris pertama berupa selebaran (handbill) berisi tuntunan keagamaan tentang perayaan paskah (rules for the guidance of the clergy at easter). Versi lain mengatakan iklannya berupa penjualan injil (prayer book). Awal abad 16 dan 17 yang banyak ditampilkan adalah iklan tentang budak belian, kuda buku, obat.
Pada tahun 1704 Boston Newsletter, koran AS pertama yang muat iklan, berupa tawaran hadiah bagi yang bisa menangkap pencuri baju.
Pada tahun 1729 Iklan pertama di surat kabar “ Pennysilvania Gazette” yang terbit di Amerika Serikat. Amerika, dan surat kabar yang didirikan oleh Benjamin Franklin itu berhasil mencapai tiras tertinggi serta pendapatan iklan terbesar pada masanya.
Pada tahun 1844 muncul iklan majalah pertama di majalah Southern Messenger dengan editornya Edgar Allan Poe (pengarang Tarzan). Majalah-majalah iklan periode awal yang masih terbit sampai sekarang adalah Cosmopolitan, ladies Home Journal, ReadeR’s Digest.
Pada tahun 1922 Iklan pertama di radio duniaWEAF, New York. Amerika Serikat, pada tanggal 11 Februari 1922, yaitu perusahaan berbasis teknologi AT&T pemilik stasiun Radio WEAF. Radio WEAF, AT&T mengumumkan bahwa program dari pihak lain yang disiarkan radio itu dapat berupa iklan.
Tujuh bulan setelah pengumuman dari AT&T tersebut, pada tanggal 28 Agustus 1922 perusahaan Queensboro Real Estate Corporation New York menayangkan progam siaran iklan selama 10 menit yang mempromosikan penjualan kawasan perumahan yang baru saja selesai dibangun dan membayar sekitar 50 dolar.
Pada tahun 1925 Radio WEAF menyatakan telah memperoleh keuntungan dari kegiatannya tersebut. Perusahaan-perusahaan lain kemudian mengikuti jejak Queensboro untuk memasang iklan di Radio WEAF.
Pada tahun 1939 NBC, stasiun tv pertama.
Sedangkan siaran iklan televisi pertama kali mengudara pada tahun 1941, Perusahaan Bulova Watch Company menjadi perusahaan yang pertama kali iklannya ditayangkan di televisi dan membayar sekitar sembilan dolar.
Terdapat berbagai pembatasan yang harus diikuti stasiun penyiaran dan pemasang iklan pada tahun-tahun awal siaran iklan muncul di televisi sebagaimana yang diatur dalam Code of Good Practice yang dikeluarkan oleh National Association of Broadcasters. Beberapa produk tertentu ketika itu tidak diperbolehkan disiarkan sebagai iklan karena dianggap terlalu pribadi, misalnya produk kebersihan wanita, obat wasir, dan bahkan pasta gigi yang dianggap sebagai barang yang bersifat terlalu personal sehingga tidak pantas diiklankan.
Pada tahun 1952, durasi iklan yang dapat ditayangkan pada saat prime time adalah enam menit namun saat ini boleh dikatakan tidak ada larangan yang membatasi waktu penayangan iklan.
Periklanan masuk dunia televisi di awal tahun 1940an. Iklannya bisa berupa commercial atau public advertising
Pada tahun 1941 Iklan televisi hitam/putih pertama di New York, Amerika Serikat mengiklankan Arloji Bulova dengan harga spot US $ 9.
Pengakuan pertama terhadap keberadaan siaran iklan dilontarkan pertama kali oleh Marks Woods, Presiden jaringan NBC, tahun 1946 menyatakan bahwa salah satu fungsi utama stasiun radio adalah menjual barang.
Saat ini hampir seluruh jenis barang dan jasa dapat diiklankan di media televisi dan radio, hanya produk rokok dan minuman keras yang dikenakan pembatasan untuk tampil pada siaran iklan. Kedua produk itu oleh undang-undang (termasuk di Indonesia) dikenakan pembatasan.
poster film tahun 1950
Pada tahun 1954 Iklan televisi berwarna pertama ditayangkan. Mengiklankan Castro Decorate, New York

SEJARAH PERIKLANAN INDONESIA
Berawal dari Gerobak Sapi
Pada tahun 1930an, banyak poster dan papan reklame ditempel pada panel samping gerobak sapi yang hilir mudik mengangkut barang. Pada masa itu, kebanyakan papan reklame dicetak diatas lembar plat seng atau logam yang cukup tebal. Banyak pula yang dilapis enamel agar tahan lama. Setelah tahun 1948, ketika bahan ”ajaib” yang bernama scothlite ditemukan banyak pula papan reklame yang menggunakan scothlite tadi karena mampu memantulkan cahaya dengan efek mengagumkan. Plat-plat seng reklame itu kini merupakan kolekters item yang berharga di pasar benda-benda antik. Ketika itu, produk yang paling banyak diiklankan melalui media luar ruang bergerak (moving outdoor media) antara lain adalah produk-produk ban sepeda dari goodyear dan michelin, produk sabun dan tapal lidi dari unilever, limun (soda pop) merek regional, dan produk rokok dari berbagai produsen, termasuk cerutu impor. Media opportunity pada waktu itu memang sangat terbatas, tetapi orang-orang periklanan sudah sangat kreatif menggunakan setiap peluang yang ada-termasuk media tradisional.
iklan surat kabar sudah hadir di indonesia sejak tahun 1621 ketika gubernur jenderal Jan Pieterszon Con (1619-1629) menerbitkan Memorie De Nouvelles pamflet informasi semacam surat kabar yang memuat berbagai berita dari pemerintah hindia belanda, khususnya yang menyangkut mutasi dan promosi para pejabat penting di kawasan ini. Pamflet ini berupa tulisan indah (silografi) yang diperbanyak dengan mesin cetak temuan Johannes Gutenberg (1445).
Sejarah memang membuktikan bahwa iklanlah yang mengembuskan nafas awal bagi kehidupan surat kabar di Indonesia. Pada masa-masa awal keidupan pers Indonesia dan keadaan ini berlanjut hingga awal abad ke-20 surat kabar tidak lain adalah advertentieblad (media iklan) belaka. koran (dari bahasa Belanda: het krant, dan dari bahasa perancis: courant ), sebagian besar isi beritanya adalah iklan tentang perdagangan, pelelangan, dan pengumuman resmi Pemerintah Hindia Belanda. Sesuai dengan khalayaknya, iklan disurat kabar menampilkan produk-produk yang merupakan konsumsi kelas atas.


(Sumber: Buku Media Penyiaran, Strategi Mengelola Radio dan Televisi, Morissan, MA, Penerbit Ramdina Prakarsa, Tangerang, 2005).

Selasa, 16 Maret 2010

artikel

ROKOK HARAM

Rokok yang berbentuk silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah, mengandung banyak kontropersi dikalangan masyarakat. Seperti halnya muhamadiyah yang telah mengharamkan rokok bagi pengikutnya.
WALAUPUN Saya kaum hawa yang notabennya tidak merokok dan tidak suka dengan yang namanya rokok tapi saya kurang setuju dengan muhamadiyah yang menfatwakan bahwa rokok haram hukumnya.
Memang dengan merokok ditempat umum orang lain akan merasa terganggu kenyamanannya dan benar pula banyak pemuda yang pengangguran tetapi tidak bisa lepas dari yang satu ini, mereka merokok entah masih meminta dari orang tua ataukah dari mana.
Rokok dalam Islam sudah jelas hukumnya makruh, dan nabi besar kita Nabi Muhammad SAW yang derajatnya sangat tinggi di banding kita, tidak pernah berani menyatakan sesuatu halal atau haram hukumnya sebelum Alloh menentukannya. Apakah kita pantas manusia biasa mengharamkan sesuatu yang jelas-jelas Alloh tidak haramkan.

Dengan mengharamkan rokok, pabrik rokok bisa gulung tikar dan ribuan karyawan rokok pun kena imbasnya yang akan menambah deretan pengangguran di Negeri ini.

Wahyu Alloh bukan UUD buatan manusia yang bisa diamandemen beberapa kali dan kapan saja.Jika rokok itu pun haram kenapa mesti untuk muhamadiyyah saja? Halal haram itu tidak ada batasan ketika Alloh haramkan daging Babi maka itu berlaku bukan hanya untuk sebagian kelompok saja tetapi bagi seluruh umatnya.

Tapi alangkah baiknya jika kita tidak mengharamkannya tetapi lebih melarang keras contoh dengan adanya peraturan dilarang merokok dan ada sanksi bagi sipelanggar. Dan kepada siperokok pun harus lebih solidar lebih toleran terhadap lingkungannya atau lebih peka terhadap orang-orang disekelilingnya.