Jumat, 06 November 2009

PERBANDINGAN SISTEM PERS

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.
Jika kita melihat pegorbanan pers di zaman dahulu ketika masih mencari dan mencari terus sistem yang di anggap lebih baik menurut penjajah dan bangsa yang di jajah. Contoh, sistem politik pemerintahan negara bekas jajahan akan lebih banyak meniru sistem politik pemerintahan dan segala sesuatu dari negara penjajahnya.
Falsafah pers pun di sususn bedasarkan sistem politik yang di anut oleh masyarakat di mana pers bersangkutan hidup. Seperti halnya Indonesia karena falsafah negaranya pancasila, maka sistem persnya pun sitesm pers pancasila.
1.2 Perumusan Masalah
1. Jelaskan Perbandingan Sistem Pers?
2. Jelaskan 4 teori pers?
3. Kenapa ada pers perjuangan? Dan sebutan pers-pers yang ada pada masa perjuangan?
4. Sebutkan ciri-ciri pers pancasila?
5. Jelaskan perbedaan sistem pers ORLA dan sistem pers ORBA?
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian Perbandingan Sistem Pers
2. Untuk memahami 4 teori pers
3. Untuk mengetahui pers perjuangan
4. Untuk memahami ciri-ciri pers pancasila
5. Untuk membedakan Pers ORLA dan ORba

BAB II
PEMBAHASAN

1.1 Jelaskan perbandingan sisttem pers
Sebuah kajian untuk membandingkan suatu sistem pers yang berlaku pada saat tertentu untuk Indonesia sendiri ada berbagai sistem pers yang ada. Karena sistem pers dipengaruhi oleh kondisi politik suatu negara, di Indonesia sendiri terjadi berbagai gejolak yang mempengaruhi sistem pers yang berlaku. Perbandingan sistem pers digunakan untuk memahami atau mengetahui sistem apa yang digunakan oleh suatu negara.
1.2 Jelaskan 4 teori pers
Teori Pers
Pers dalam pengertian sempitnya dapat diartikan sebagai media massa cetak seperti surat kabar, majalah tabloid, dan sebagainya. Dalam pengertian luasnya pers berarti suatu lembaga/media massa cetak maupun elektronik (radio siaran, televisi, internet dll) sebagai media yg menyiarkan karya jurnalistik. Pers dalam menjalankan fungsinya merupakan bagian dari subsistem dari sistem pemerintahan yang melalukan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dalam membuat dan menetapkan suatu kebijakan.
Realitas menunjukkan pers memiliki kekuatan untuk mempengaruhi lingkungan yang probabilistik. Hal ini disebabkan karena pers selalu bergulat dengan struktur masyarakat yang ada sehingga masyarakat dapat dengan mudah menerima informasi yang disebarkan.
Dari penyebaran informasi inilah kemudian timbul berbagai opini masyarakat tentang suatu kondisi sosial. Ini berarti secara tidak langsung pers memiliki andil besar dalam pembentukan opini masyarakat.
Dalam sejarah perkembangannya, beberapa tokoh seperti Fres S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm telah merumuskan empat teori pers. Dalam bukunya yang berjudul “Four Theories of the Press” dimuat tentang empat teori pers, yang meliputi: authoritarian press (pers otoritarian), libertarian press (pers libertarian), soviet communist (press atau pers komunis soviet), dan social responsibility press atau pers tanggung jawab social.
1. Pers Otoritarian (Authoritrian Press)
Perkembangannya pada abad ke-16 dan 17.Kebijaksanaan pemerintah pada penguasaan hak milik dan juga bisa pada penguasaan perorangan. Pers Otoritarian identik dengan situasi dimana kebenaran dianggap sebagai milik para pemegang kekuasaan. Tidak perduli apakah kebijkan sang penguasa tersebut menindas rakyat atau sebagainya, karena kekuasaan adalah segalanya. Masa ini muncul pada masa iklim otoritarian di akhir Renaisans Eropa, beberapa waktu setelah ditemukannya mesin cetak. Dalam kondisi masyarakat seperti itu, kebenaran adalah suatu hal yang dianggap bukanlah hasil dari masa rakyat, melainkan dari sekelompok kecil para pemegang tangguk kekuasaan.
Intinya kebenaran dianggap harus diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan. Penguasa dalam menjalankan kekuasaannya menggunakan pers sebagai alat untuk memberi informasi kepada rakyat tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus didukung. Hanya dengan ijin khusus penguasa pers boleh dimiliki oleh swasta, dan ijin ini dapat dicabut kapan saja tergantung dari bagaimana pers tersebut menjalankan fungsinya, apakah mendukung atau malah membelot dari kebijakan pemerintah. Kegiatan penerbitan lembaga pers pada masa ini haruslah mengacu pada kontrak persetujuan antara pemegang kekuasaan dengan penerbit. Isi perjanjianpun selalu menyamping pada kepentingan penguasa, dimana pertama memberikan sebuah hak monopoli kepada penerbit dan yang terakhir memberikan dukungan terhadap kebijakan penguasa.
Yang lebih ironis ialah para pemegang kekuasaan mempunyai hak untuk membuat dan merubah kebijaksanaan yang telah disepakati sebelumnya. Penguasa pun memiliki hak untuk menyensor isi pemberitaan yang akan diterbitkan. Hal ini jelas kontras dengan fungsi pers sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan pemerintahan dan juga dalam menyampaikan kebenaran objektif kepada masyarakat. Informasi yang diterbitkan adalah kontaminasi dari kepentingan para pemegang kekuasaan.
Secara umum, pers masa Otoritarian memiliki ciri antara lain sebagai berikut:
1. Kebenaran adalah milik pemegang kekuasaan.
2. Pers diatur oleh penguasa sehingga pers kehilangan fungsinya sebagai media kontrol terhadap pemerintahan.
3. Isi pemberitaan harus mendukung kebijakan pemerintah dan tidak boleh membelot dari kepentingan penguasa.
4. Penguasa memiliki kewenangan untuk menyensor isi pemberitaan sebelum dicetak.
Kelebihan:
1. Konflik dalam masyarakat cenderung berkurang karena adanya pengawasan
hal-hal yang dianggap dapat menggoncangkan masyarakat
2. Mudah membentuk penyeragaman/integritas dan konsensus yang diharapkan
khususnya secara umum pada negara sedang membangun yang memerlukan kestabilan.
Kekurangan :
1. Adanya penekanan terhadap keinginan untuk bebas mengemukakan
pendangan/ pendapat
2.Mudah terjadi pembredelan penerbitan media yang cenderung
menghancurkan suasana kerja dan lapangan penghasilan yang telah mapan.
3. Tertutupnya kesempatan untuk berkreasi
2. Teori Pers Liberitarian
Dianut di Inggris sesudah tahun 1688 dan Amerika Serikat, akhirnya meluas hingga ke negara lain.Bertujuan untuk memberikan informasi, menghibur dan komersil.Hak milik lebih dititikberatkan pada perorangan.
Teori ini berfilsafatkan pada pandangan seseorang yang rasional dan dapat melihat kejujuran dan kebohongan.Oleh karena itu, dapat memilih alternatif yang lebih baik dan yang lebih buruk serta memberikan berbagai fakta untuk pilihan yang baik.Teori ini berasal dari Thomas Jafferson(presiden Amerika yang ketiga).
Dalam teori Libertarian, pers bukanlah lagi instrument pemerintah yang dijadikan alat penopang kekuasaan melainkan berperan sebagai kontrol pemerintahan. Pers pada masa ini berperan sebagai sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argumen-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya.
Teori Libertarian lahir pada saat tumbuhnya demokrasi politik dan paham kebebasan yang berkembang pada abad ke-17. Hal ini muncul sebagai akibat revolusi industri dan digunakannya sistem ekonomi laissez-faire.
Namun tidak dapat dipungkiri dalam perjalanannya terdapat banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah terdapat pers. Pembredelan pers di era Soekarno banyak terjadi setelah pemberlakuan SOB, 14 Maret 1957, termasuk penahanan sejumlah wartawan. Aturan soal ijin terbit bagi harian dan majalah kemudian dipertegas dengan Penpres No.6/1963[6].
Demikian halnya dengan Era Orde Baru (Soeharto) kasus pembredelan pun enggan berlalu, represi diterapkan. Sejumlah Koran menjadi korban, antara lain majalah Sendi terjerat delik pers pada 1972, dan ijinnya dicabut karena memuat tulisan yang dianggap menghina Kepala Negara dan keluarga. 1973, Sinar Harapan, dilarang terbit seminggu karena dianggap membocorkan rahasia negara akibat menyiarkan Rencana Anggaran Belanja yang belum dibicarakan di parlemen.
Masih banyak kasus yang lain hingga puncaknya pada 1998 saat terjadinya aksi unjuk rasa besar-besaran mahasiswa, pers dianggap membesarkan isu kerusuhan.
Kelebihan:
1. Lebih menghargai kebebasan individu
2. Negara lebih berkembang.
3. Masyarakat lebih bebas menyampaikan aspirasi.
Kekurangan:
1. Timbul sikap Anarkis karena kebebasan.
2. Kestabilan dan keamanan dalam masyarakat semakin berkurang.
3. masyarakat lebih berani untuk memlawan atau bahkan memberontak
3. Teori Pers Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Dikembangkan di Unisoviet namun beberapa hal juga dikembangkan oleh nazi.Dimaksudkan untuk menyukseskan dan melanjutkan sistem komunis serta terutama untuk kediktatoran pada masyarakat.Hak milik pada pemerintah atau publik dan bukan perorangan.
Teori ini berkembang sebagai akibat kesadaran pada abad ke-20, dengan berbagai macam perkembangan media massa (khususnya media elektronik), menuntut kepada media massa untuk memiliki suatu tanggung jawab social yang baru.
Teori Tanggungjawab sosial punya asumsi utama : bahwa kebebasan pers mutlak, banyak mendorong terjadinya dekadensi moral. Oleh karena itu, teori ini memandang perlu adanya pers dan system jurnalistik yang menggunakan dasar moral dan etika.
Asal saja pers tau tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak mau menerima tanggungjawabnya, maka harus ada badan lain dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa.
Pada dasarnya fungsi pers dibawah teori tanggungjawab sosial sama dengan fungsi pers dalam teori Libertarian. Digambarkan ada enam tugas pers :
1. Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
2. Memberi penerangan kepada masyarakat, sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
3. Menjadi penjaga hak-hak perorangan dengan bertindak sebagai anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
4. Melayani system ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa melalui medium periklanan,
5. Menyediakan hiburan
6. Mengusahakan sendiri biaya financial, sehingga bebas dari tekanan- tekanan orang yang punya kepentingan
4 Teori Pers Totalitarian (Soviet Komunis)
Dipraktikkan di Amerika Serikat pada abad ke-20.Dimaksudkan untuk memberikan informasi, menghibur, komersil.pemilik adalah perorangan.Teori ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari teori libertarian.
Tugas pokok pers dalam system pers komunis adalah menyokong, menyukseskan, dan menjaga kontinuitas system social Soviet atau pemerintah partai. Dan fungsi pers komunis itu sendiri adalah memberi bimbingan secara cermat kepada masyarakat agar terbebas dari pengaruh-pengaruh luar yang dapat menjauhkan masyarakat dari cita-cita partai.
Antara teori totalitarian dengan teori otoritarian sama-sama menggunakan kata kebebasan untuk masyarakat. Namun kebebasan masyarakat bagi otoritarian adalah kepentingan bisnis, sedangkan bagi totalitarian berarti kepentingan partai.
Dalam hal ini, pers Soviet harus melakukan apa yang terbaik bagi partai dan mendukung partai sebagai sikap dan perbuatan moral yang berorientasi pada kepentingan rakyat (manifestasi kehendak rakyat). Teori ini berpegang pada asas kebenaran berdasarkan teori Marxis. Pers Soviet bekerja sepenuhnya sebagai alat penguasa, yang dalam hal ini adalah partai komunis. Dimana “Partai Komunis” tersebut dalam pengertian Marxis adalah rakyat. Berdasarkan pemahaman itu pers harus mengikuti kebenaran rakyat, yaitu partai yang substansinya adalah pemerintah.
1.3 Pers masa perjuangan
Kenapa ada pers perjuangan?
Karena pada masa itu Indonesia berada dalam memperjuangkan kemerdekaan dari tangan penjajah, pers pada waktu itu berfungsi untuk membakar semangat rakyat supaya bersama-sama memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah. Dan juga untuk meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi sesama rakyat Indonesia. Pers pada masa perjuangan tidak dikuasai oleh pemerintahan atau siapa pun, karena pada masa itu pemerintahan belum ada.
1. Pers dilahirkan kolonial
• Pro terhadap penjajah
• Membantu penjajah untuk tetap berada di daerah jajahannya
• Tidak boleh mengkritik pemerintah
2. Pers cina
Pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia
• Tidak pro terhadap penjajah juga tidak pro terhadap yang di jajah (Indonesia)
• Pro terhadap ekonomi/bersifat matrealistis
3. Pers Perjuangan
• menyebarkan semangat revolusi
Pers perjuangan atau pers nasional ini adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia. Pers ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak bangsa indonesia di masa penjajahan. Pemrakarsa pers perjuangan di Indonesia adalah Tirto Adi Surya pendiri Medan Prijaji.
1.4 Ciri-ciri Pers Pancasila
• Setiap berita yang disiarkan selalu memupuk rasa Ketuhanan YME dan tidak pernah atheis.
• Menghormati nilai2 kemanusiaan & HAM dan tidak memberikan peluang kepada perbudakan, penindasan dan sadisme.
• Selalu membina persatuan bangsa, tidak pernah memecah belah hingga menghilangkan stabilitas nasional dan menghindari SARA.
• Selalu menghormati pendapat dan jalan pikiran orang lain dalam musyawarah dan kemufakatan sebagai penghormatan terhadap hak rakyat.
• Membela dan memperjuangkan keadilan sosial di tengah2 masyarakat, hingga merata ke seluruh WNI.


Model Pers Pancasila

Pemerintah


Harus ada
Kerjasama Masyarakat
Pers Masyarakat
Dan selain di atas Pers pembangunan juga memiliki ciri-ciri yaitu bebas tetapi harus tanggung jawab
1.5 Persamaan dan perbedaan pers orla dan orba
Persamaan : masa orla dan orba sistem persnya sama-sama otoriter
Perbedaan : masa orla ada yang disebut pers partisan yaitu pers dijadikan sebagai corong partai-partai politik besar. Secara filosofis pers tidak lagi mengabdi kepada kebenaran untuk rakyat, melainkan kepada kemenangan untuk para pejabat partai. Pers di masa ini dijadikan alat propaganda oleh parpol-parpol tertentu dan pada masa ini dari tahun 1945-1959 merupakan pers demokrasi liberal dan dari tahun 1959-1966 merupakan pers terpimpin yang mana pada masa ini pers lebih banyak merupakan alat penguasa dari pada alat penyambung lidah rakyat.
Sedangkan di masa orba tidak ada lagi istilah pers partisan adapun kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan orba sbb :
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
* perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
* sukses transmigrasi
* sukses KB
* sukses memerangi buta huruf
* sukses swasembada pangan
* pengangguran minimum
* sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
* sukses Gerakan Wajib Belajar
* sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
* sukses keamanan dalam negeri
* Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
* sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
* semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
* pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
* munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
* kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
* bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
* kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
* kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibrendel
* penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus)
* tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)

DAFTAR PUSTAKA

• 2000, Djuroto Totok, Manajemen Penerbitan Pers, Bandung Remaja Rosdakarya.
• 2004, Kahya Eyo, Perbandingan Sistem dan Kemerdekaan Pers, Bandung Pustaka Bani Quraisy.
• 2006, Kusumaningrat Hikmat & Kusumaningrat Purnama, Jurnalistik Teori dan Praktek, Bandung : Remaja Rosdakarya.
• 2008, Werner J. Severin & James W. Tankard, Jr, Teori Komunikasi Sejarah, Metode dan Terapan di dalam Media Massa, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
• id.answers.yahoo.com/question/index?qid... -

SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Membahas SKI tak ubahnya membahas berbagi fenomena, kegiatan, proses yang berkaitan erat dengan unsur-unsur komunikasi di Indonesia. Sebagai bagian dari ilmu sosial, maka ilmu komunikasi sasarannya adalah pernyataan pesan dan teknik penyampaian pesan yang disampaikan manusia. Sebab, sebagai makhluk yang paling sempurna manusia di karuniai akal pikiran. Dengan akal pikiran itulah manusia mengalami perubahan, dan perubahan tersebut tidak akan terlepas dari komunikasi.
SKI adalah bahasan yang komplek dan melibatkan banyak hal. SKI pun sangat berbeda sekali dengan sistem komunikasi di negara lain. Perbedaan tersebut juga di latar belakangi oleh kondisi sistem sosial, politik, budaya yang dikembangkannya. Itu artinya sistem budaya masyarakat Indonesia misalnya akan memberi warna dan corak sistem komunikasinya.

1.2 Perumusan Masalah
1. Gambarkan model SKI Prajitno dan jelaskan?
2. Jelaskan perbedaan dan persamaan model SKI Prajitno dan model SKI Nuruddin?
3. Berikan contoh kasus ekosistem dan bagaimana solusinya?
4. Apa hubungannya komunikasi dengan budaya dan berikan contoh kasusnya?

1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui maksud dari model SKI Prajitno
2. Untuk mengetahui perbedaan dan persamaan model SKI Prajitno dengan Nuruddin
3. Untuk bisa memberikan contoh kasus ekosistem yang ada dan memberikan bagaimana solusinya
4. Untuk mengetahui hubungan komunikasi dan budaya juga mengetahui contoh kasusnya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Gambarkan model SKI Prajitno dan jelaskan
Model SKI Prajitno (2008)
Model prajitno ini menjelaskan bahwa SKI itu meliputi :
1. Ekosistem
2. Budaya
3. Sosial
4. Politik, dan
5. Ekonomi.
Disetiap kita melakukan aktifitas-aktifitas sosial, yang mana aktifitas sosial itu diantaranya adalah politik, ekonomi, budaya dll, kita tidak akan terlepas dari yang namanya komunikasi. Menurut model Prajitno disini adalah Sistem Komunikasi menjadi penghubung bagi setiap kegiatan sosial itu. Dan komunikasi tersebut bisa terjadi di mana saja bisa ditingkat lokal contohnya di Garut, Bandung dll, nasional contohnya di Indonesia, Malaysia dll, regional contohnya Asia, Eropa dll dan global (di dunia). Pada intinya antara kegiatan yang satu dan yang lainnya sangat erat kaitannya dengan komunikasi.
2.2 Persamaan dan perbedaan model SKI Prajitno dengan Nurudin
Persamaannya : ke dua model tersebut sama-sama menjelasakan model SKI
Perbedaannya : Prajitno lebih detail/khusus di dalam menjelaskan SKI yaitu bahwa sistem komunikasi itu menjadi penghubung bagi setiap kegiatan sosial (politik, ekonomi, budaya dll).
Sedangkan Nurudin mengatakan ilmu komunikasi adalah bagian dari ilmu sosial. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa SKI menjadi sub sistem dari sistem sosial Indonesia. Dan sistem politik itu bagian subsistem dari sistem sosial, maka dikatakan sistem komunikasi bagian dari sistem politik, sistem politik bagian dari sistem sosial.
Itu artinya corak sistem komunikasi dalam masyarakat Indonesia akan sangat ditentukan oleh corak, bentuk dan keragaman masyarakat Indonesia itu sendiri.


2.3 Contoh kasus ekosistem dan solusinya
Permintaan kayu melonjak, banjir besar menghantam
Banjir bandang yang menerjang Aceh Tenggara pada akhir bulan April telah menewaskan setidaknya sembilan belas orang serta melukai puluhan lainnya. Bencana tersebut ada kaitannya dengan besarnya permintaan kayu untuk rekonstruksi Aceh pasca tsunami.
Banjir yang membawa batu-batu, kayu dan air menerjang sepanjang perbukitan itu, benar-benar telah menghancurkan rumah-rumah penduduk pada tanggal 26 April saat sebagian besar dari mereka tengah tidur. Desa Lawe Gerger, Lawe Mengkudu, dan Lawe Lak-Lak di Kabupaten Aceh Tenggara adalah yang terparah diterjang banjir. Laporan menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal adalah sembilan belas atau dua puluh orang, dan lima orang lagi belum ditemukan. Salah satu laporan media menyatakan bahwa sekitar 490 rumah telah hancur hanya di satu desa saja, namun angka resmi memperkirakan bahwa kerusakan yang terjadi hanya pada 70 lebih rumah. Beberapa jalan hancur dan tak dapat dilalui.
Banjir tersebut menghantam saat terjadi hujan lebat yang menyebabkan Sungai Alas meluap. Menurut organisasi lingkungan hidup WALHI, penggundulan hutan telah terjadi begitu hebat pada daerah aliran sungai. Penduduk setempat telah lama mengkhawatirkan ancaman banjir, tetapi pemerintah daerah tidak pernah menanggapi secara semestinya. Memang jika membicarakan masalah penggundulan hutan tampaknya hal itu bertentangan dengan kepentingan mereka. Menurut WALHI, terdapat 12 usaha penggergajian kayu beroperasi di Kabupaten Aceh Tenggara beberapa diantaranya dimiliki oleh anggota DPRD dan pejabat provinsi. Ada sepuluh perusahaan yang memegang ijin penebangan pohon IPHHK (Industri Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) yang masing-masing mencakup area rata-rata 100 hektar. Beberapa diantaranya, juga dimiliki oleh anggota DPR Provinsi. Disamping itu, WALHI meyakini bahwa terdapat 17 perusahaan illegal logging beroperasi di wilayah itu. Pengamatan selama sebulan terakhir mencatat 10 truk membawa kayu dengan masing-masing mengangkut 30-80 meter kubik kayu.
Pelarangan penebangan hutan di tingkat provinsi telah dicanangkan sejak tahun 2001, namun illegal logging terus berlangsung tanpa menghiraukannya. Pelarangan tersebut ditegaskan kembali pada akhir tahun 2004 oleh Gubernur Abdullah Puteh, yang kini tengah dipenjara karena kasus korupsi. Selama periode itu, menurut Jakarta Post,, ada 47 perusahaan yang mengantungi ijin IPHHK, dan selama beberapa tahun terakhir lebih dari 116.000 meter kubik kayu ditebang, jauh melebihi batas ijin legal sebesar 47.500 meter kubik. Dua puluh dua dari 47 ijin penebangan tersebut telah berakhir, tapi penebangan tetap dilakukan.
Data WALHI Aceh menunjukkan dari tahun 2002-2004 terdapat 799 peristiwa banjir karena meluapnya sungai di Aceh, yang disebabkan oleh penggundulan hutan. Organisasi ini mencatat lima laporan peristiwa tanah longsor besar dan banjir bandang di Aceh sejak bencana tsunami, ditambah angka total 143 kejadian sejak tahun 2000.
Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan dan mengambil langkah terhadap illegal logging di wilayah tersebut bunyi pernyataan pers WALHI. Kami juga mempertanyakan apa yang terjadi atas penyelesaian hukum beberapa kasus illegal logging yang terjadi di Ekosistem Leuser. Jika tidak segera diambil tindakan, kondisi hutan akan semakin buruk sebab permintaan kayu untuk kebutuhan rekonstruksi Aceh sangat tinggi kata Sofyan, Koordinator Harian WALHI Aceh (pernyataan pers WALHI 29/Apr/05).
Satu kasus illegal logging yang melibatkan anggota DPRD Aceh dan fakta bahwa kasus tersebut belum terselesaikan diyakini akan mendorong terjadinya illegal logging lainnya.
Pejabat Pelaksana Gubernur Aceh Azwar Abubakar, seperti dikutip oleh Tempo Interaktif, mengatakan bahwa di wilayah itu tidak ada illegal logging karena wilayah itu adalah hutan lindung.
WALHI juga menuntut pemerintah untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap para korban bencana banjir, dengan memberikan kompensasi serta memulihkan lingkungan di Aceh Tenggara. Organisasi tersebut menyatakan bahwa puluhan penduduk desa yang lolos dari bencana banjir tengah membutuhkan makanan, obat-obatan dan tempat penampungan.
Laporan Jakarta Post, bulan Juli menunjukkan bagaimana penderitaan yang semakin dirasakan para korban. Staf pemerintah daerah melakukan kunjungan beberapa hari setelah banjir untuk memilih kayu-kayu yang baik kondisinya yang berserakan di sepanjang tepi sungai. Penduduk diperingatkan untuk tidak mengambil sendiri kayu-kayu itu, dan 11 penduduk desa Lawe Gerger yang mengambilnya belakangan hari kemudian ditahan. Keluarga mereka bersaksi bahwa mereka bukanlah penebang liar, mereka hanyalah para petani yang memunguti kayu (JP 12/Jul/05)
Penebangan atas nama pemulihan kembali
Menurut WALHI Aceh, kayu yang berasal dari Aceh Tenggara sebagian besar ditujukan untuk pasar ekspor yang menguntungkan dan bukan untuk rekonstruksi di Aceh. Spesies kayu keras, seperti semaram, merbau, kruing dan meranti merupakan sasaran utama karena kayu jenis ini harganya mencapai 1.800 dolar Amerika per meter kubik di pasar internasional.
Hal yang berkaitan dengan pemulihan kembali tsunami telah jelas. Kebutuhan yang sangat besar akan ketersediaan kayu telah dimanfaatkan sebagai alasan untuk penebangan kayu di dalam Ekosistem Leuser, sementara sebagian besar kayu tidak dibawa ke Aceh atau daerah lain yang tertimpa bencana tsunami. Masyarakat desa di Aceh Tenggara melaporkan bahwa truk-truk bertuliskan Untuk Rehabilitasi Aceh mengangkut kayu gelondongan atau kayu gergajian keluar dari wilayah itu pada bulan-bulan awal setelah bencana tsunami. Truk-truk tersebut kini mengangkut kayu yang telah diproses keluar Aceh tiga atau empat kali per minggu, meningkat dua kali dari pada sebelum terjadinya tsunami.
Rupanya, secara resmi hal tersebut dibiarkan berlangsung oleh pemerintah. Kepala Kepolisian Daerah Aceh Jenderal Bachrumsyah Kasman mengakui hal ini kepada Jakarta Post, bahwa polisi telah menunda kampanye mereka terhadap illegal logging untuk memberi jalan bagi operasi bantuan darurat di Aceh. Ia mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memintanya untuk tidak buru-buru melakukan penangkapan terhadap pengangkutan kayu tanpa dokumen sebab Aceh tengah membutuhkan kayu dari manapun itu berasal. Kuntoro Mangkusubroto, kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan pulau Nias, tampaknya juga melakukan pendekatan yang lunak: Saya tidak mendukung illegal logging. illegal logging adalah illegal, titik...Tapi bila mereka memberikan dengan gratis (kayu illegal), saya akan senang menerimanya katanya.
Alih-alih mendapat kayu gratis, apa yang terjadi adalah justru melonjaknya harga kayu untuk rekonstruksi, membiarkan penduduk desa menderita kesusahan dalam usahanya membangun kembali perumahan mereka. Salah seorang pemilik toko penjualan kayu di Banda Aceh mengatakan bahwa para penjual kayu ditekan untuk menjual kayu dengan harga yang sangat tinggi untuk menutupi biaya yang harus mereka bayar kepada para polisi yang korup. Untuk menuju Aceh Timur, setiap sekali perjalanan harus ditempuh melalui hampir 70 titik pos pemeriksaan, dengan membayar biaya yang jumlahnya mendekati 15 juta rupiah (1.500 dolar Amerika). Jika anda tak membayarnya maka kepala anda akan dipukul atau ditendang, katanya kepada Jakarta Post,. Seorang penjaga toko juga mengisahkan bahwa ia harus membayar biaya ekstra kepada polisi yang datang ke tokonya setiap hari.
Setelah tsunami, untuk membangun sekitar 123.000 perumahan baru, Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban memperkirakan permintaan kayu mencapai 8,5 juta meter kubik. Ia juga menambahkan bahwa kementeriannya juga mempertimbangkan untuk memberikan ijin khusus kepada beberapa perusahaan di Aceh untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Namun demikian, Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dikabarkan justru meminta bantuan kayu dari negara lain (lihat DTE 64).
Sejak itu, lembaga riset Indonesia Greenomics Indonesia dan organisasi pelestarian lingkungan hidup internasional WWF telah melansir himbauan Kayu untuk Aceh, mencari bantuan kayu non tropis. Jakarta Post, memberitakan pada bulan Juli bahwa 50 kontainer yang diharapkan datang dari Amerika Serikat bulan itu, cukup untuk membangun 1.200 rumah. Himbauan tersebut didukung oleh Gubernur Azwar Abubakar yang menginginkan Aceh sebagai Provinsi Hijau.
Beberapa organisasi lain mengambil pendekatan yang lebih dari bawah ke atas (bottom-up). The Muslim Aid Fondation misalnya, membantu program pembangunan untuk masyarakat pantai dari batang pohon kelapa tua dan anyaman bambu, serta daun kelapa atau sagu sebagai atapnya. Idenya datang dari keluarga-keluarga yang terkena musibah itu sendiri dan seluruh keluarga benar-benar terlibat dalam pembangunnya.
(Pernyataan Pers, WALHI National Executive dan WALHI Aceh 29/Apr/05; Tempo Interaktif 28&29/Apr/05; AFP 27/Apr/05; Jakarta Post, 12/Jul/05)
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat disampaikan terhadap upaya mempertahankan keberadaan fungsi ekosistem hutan di era otonomi daerah ini adalah sebagai berikut :
1. Memandang Sumber Daya Hutan hendaknya dipandang berdasarkan sifat dari pada Sumber Daya Hutan itu sebagai satu kesatuan ekosistem yang bersifat holistik.
2. Pada era seperti saat ini dimana kondisi sebagaian besar kawasan hutan telah mengalami deforestasi dan degradasi yang seakan sulit untuk dipulihkan seperti kondisi semula, sudah selayaknya para pengelola hutan pada tingakatan teritorial dan kewenangan baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah lebih memfokuskan segenap perlakuan manajemen hutan pada Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (sustainable forest management)yang berbasis ekosistem sebagai keharusan dalam pengelolaan kawasan hutan.
3. Otonomi Daerah yang memberikan sebagian kewenangan pengurusan hutan kepada Pemerintah Daerah harus disertai perubahan sudut pandang terhadap hutan tidak hanya dari segi ekonomi dan politis melainkan harus dipandang secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar sebagai kesatuan yang terintegrasi seperti halnya sifat sumberdaya alam itu.
4. Meningkat status peraturan perundang-udangan yang terkait dengan keterpaduan pengelolaan sumberdaya alam baik secara kwalitas subtansi materi maupun jumlah peraturan perundang-udangan sebagai upaya meminimalkan tumpang tindihnya berbagai peraturan perundang-undangan yang mencerminkan ego-sektoral masing-masing departemen.
5. Perda bidang kehutanan dan sumberdaya alam lainnya hendaknya disusun dengan berpodoman pada prinsip kesesuaian hirarkis peraturan perundang-undangan dan memperhatikan sifat-sifat dasar dari sumberdaya itu sendiri sebagai suatu komponen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkungan dalam arti luas.
Solusi
Alam mulai marah disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri yang tidak bersahabat dengan alam, salah satu contohnya diatas yaitu pembalakan liar tetapi pemerintah malah berpihak pada investor. Pada intinya apa yang dilakukan oleh biotik (manusia) kepada abiotik (benda mati) dan kembali lagi kepada biotik yang menimbulkan bencana dimana-mana.
• Bersahabatlah dengan alam
• Pertegas hukum perlindungan alam
• Pengembalian fungsi hutan
• Adakan reboisasi
2.4 Hubungan SKI dengan budaya dan contoh kasusnya
Meski komunikasi dan budaya merupakan dua konsep yang berbeda, namun eksistensinya tidak dapat dipisahkan. Dalam pengertian terjadi hubungan timbal balik antara komunikasi dengan budaya.
Mulyana (2004:14) mengelaborasi hubungan dialektikal antara komunikasi dengan budaya ini, demikian :
Budaya dan komunikasi berinteraksi secara erat dan dinamis. Inti budaya adalah komunikasi, karena budaya muncul melaluikomunikasi. Akan tetapi pada gilirannya budaya yang tercipta pun mempengaruhi cara berkomunikasi anggota budaya yang bersangkutan. Hubungan antara budaya dan komunikasi adalah timbal balik. Budaya tidak akan eksis tanpa komunikasi dan komunikasi pun tidak akan eksis tanpa budaya.
Secara lebih spesifik, hubungan timbal balik antara komunikasi dan budaya tersebut dapat dijelaskan berikut ini :
1. Bangsa Indonesia terdiri dari puluhan bahkan ratusan suku, dan setiap suku tersebut memiliki kebudayaan yang berbeda. Nilai-nilai budaya tersebut pada dasarnya mengendalikan perilaku manusia (penganut budaya tersebut) termasuk perilaku dalam mentranmisikan nilai-nilai budaya tersebut melalui sarana media, atau perilaku komunikasi. Di sisi lain, perilaku komunikasi tersebut dapat memberikan makna atau dapat mengatasi problem yang menjurus kepada perpecahan, konflik, kekerasan dan sebagainya. Dalam konteks ini komunikasi dan kebudayaan mengalami timbal balik
2. Berbagai peraturan, norma dan etika yang mengikat suatu masyarakat (komunitas) perlu dipelajari secara bersama, apalagi jika dalam komunitas tersebut terdiri dari orang-orang yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda. Proses pembelajaran terhadap norma, etika, peraturan tersebut diperlukan lambang-lambang yang dapat dipahami bersama. Pada wilayah ini komunikasi menjadi jembatan untuk memahami suatu budaya secara bersama-sama





Kasus klaim malaysia atas budaya indonesia.

Ini adalah kesekian kali kita mendengar bahwa Malaysia sebagai negara tetangga kita mengatakan kalau beberapa budaya di Indonesia adalah karya budaya milikinya. kali ini Negara tetangga kita itu sudah sangat keterlaluan dan perlu ditindak tegas agar mereka tahu bahwa Indonesia bukanlah negara yang cuma diam ketika Budaya nya di Klaim oleh pihak lain yang tidak menguntunkan sekali terhadap Indonesia.
Sebelumnya negara tetangga kita itu Si M,telah mengklaim beberapa karya anak bangsa Indonesia yang jelas - jelas dunia luar tahu kalau itu milik Indonesia murni.
Karya yang sebelumnya diklaim milik negara M antara lain :
Ada Batik yang dikatakan miliknya,lalu masih jelas pada telinga kita lagu Rasa Sayang - sayange,kemudian ada Reog Ponorogo,tidak lupa juga yang cukup fenomenal adalah Angklung yang jelas - jelas adalah identitas orang Sunda di Jawa Barat.
Ketika hal itu masih jadi luka bagi Indonesia,kini Negara M malah mengklaim budaya yang lebih mengejutkan,yaitu Tari Pendet atau tari selamat datang dari BALI.
Hal ini agak aneh karena Tari Pendet ini adalah tarian khas milik Bali saja yang digunakan untuk menyambut tamu dari luar Bali seperti tarian ala Hawaii untuk menyambut tamunya yang datang ke Hawaii.
Tentu saja Tari ini sudah dikenal sejak tahun 1950 sebagai tarian khas Bali punya yang bahkan dunia tahu benar kalau itu adalah Tari Pendet dan Pendet itu dari Bali. Asal diketahui saja tari pendet tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebudayaan Melayu yang seperti pernah dikatakan merupakan Griya arya atau entah apa namanya.
Yang jelas Tari pendet merupakan budaya dan karya milik Bali yang memilki daya tarik dan ciri khas nya sendiri.
Mengetahui tari Bali itu diklaim oleh negara tetangga kita itu,Tentu saja warga Bali sangat terkejut dan langsung memprotes negara tersebut agar meminta maaf kepada warga Bali khusunya.
Indonesia sendiri juga telah mengajukan surat teguran agar Negara tetangga kita itu tidak asal mengklaim dan harus meminta maaf terhadap warga Indonesia khususnya Bali selain itu jika ingin menampilkan kebudayaan orang lain harus sesuai dengan aturan dan meminta ijin terhadap negara yang bersangkutan dalam hal ini Indonesia.
Indonesia sendiri memang sewajarnya dimaklumi karena kita yang beraneka ragam suku maka muncul berbagai keragaman yang begitu banyak sehingga rawan dengan pencurian karya budaya orang.
Maka oleh itu langkah pertama indonesia adalah mendata setiap budaya dan Karya anak bangsa agar nantinya dapat diselamtkan dan kalupun bisa dipatenkan.
Ini merupakan tugas berat yang harus diemban oleh Departemen Pariwisata dan Budaya demi menyelamatkan Budaya Sendiri dari kasus klaim yang terjadi seperti sekarang ini.
Saat ini baru Keris dan wayang yang telah dipatenkan selain itu Yang diajukan adalah Angklung,Batik,dan dibelakang masih menunggu Ratusan karya budaya bangsa yang ingin sekali dipatenkan.
Selain itu cara yang paling efisien dalam menjaga budaya sendiri adalh dengan terus melestarikannya dan jangan sampai kita lupa akan budaya khas dari daerah kita dan malah berpindah kebudaya luar yang tidak menunjukan ketimuran kita.
Sebagai negara yang bebas menerima pengaruh dari luar kita harus menyaring apakah budaya itu cocok bagi kita apa tidak sehingga Budaya asli kita tetap bertahan dan beriringan dengan budaya modern.
Oleh Karena itu disinilah peran terbesar generasi muda kita untuk terus mengembangkan dan melestarikan potensi dan budaya asli kita.
KALAU BUKAN KITA SEBAGAI GENERASI MUDA LANTAS SIAPA LAGI DONK !!!!





















DAFTAR PUSTAKA

• 2004, Nurudin, Sistem Komunikasi Indonesia, Jakarta : Raja Grapindopersada.
• web.ipb.ac.id/~mujizat/index.php?option=com... -